Hari Rabu tanggal 6 April 2022 bertempat di ruang pertemuan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak kegiatan Paparan Progress Desa Waskita dari Inspektorat Kabupaten Demak tahun 2022, hadir dalam kegiatan tersebut Inspektorat Kabupaten Demak, Camat Mijen, Sekretaris Kecamatan Mijen, Kepala Desa beserta Bendahara, Sekdes se Kecamatan Mijen.
Tim dari Inspektorat Kabupaten Demak di pimpin oleh R. Teguh Widodo, S.Sos dan Muji Rahayu S.Tr.E dalam arahan beliau kepada Kepala Desa wajib menyelenggarakan seluruh Dokumen pengelolaan keuangan Desa setiap bulan mengunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa ( Siskuedes ) dan melaporkan dokumen pendukungnya melalui Sistem Informasi Pembinaan dan Pengawasan Desa waskita paling lambat 15 ( lima belas ) bulan berikutnya dengan cara menyerahkan Fisik dokumen asli dan fotokopinya kepada camat sebagai bahan verifikasi.dan juga untuk prinsip penggelolaan keuangan Desa harus Akuntabel, Transparan dan Partisipatif.di harapkan dengan adanya progrees Desa Waskita di Kecamatan Mijen di tahun mendatang akan lebih baik lagi.

