Hari Senin tanggal 8 September 2025 setiap pagi Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan apel pagi, hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pegawai ASN dan Non ASN Kecamatan Mijen, Dinas instansi di Lingkungan Kecamatan Mijen, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Se Kecamatan Mijen serta siswi PKL SMK Al hikmah Welahan Jepara.
Selaku Pimpinan Apel pagi ini Bapak Agus Efendi ST.MM ( Kasi Permas ) dan Komandan apel pagi Bapak Moh winarso ( Staf Kecamatan Mijen ), dalam arahan beliau pada apel pagi menghimbau kepada seluruh peserta apel pagi untuk tetap semangat dalam mengikuti apel pagi, dengan apel pagi merupakan sarana Informasi antara Pimpinan dengan stafnya, sehingga apabila ada informasi yang sangat penting untuk bisa langsung di tindaklanjuti.selanjutnya menghimbau kepada Sekretaris Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Mijen Untuk memenuhi kewajibannya dalam penarikan pajak PBB – P2 mengingat bulan September Jatuh tempo Pelunasan Pajak PBB – P2 , diharapkan 15 ( Lima Belas ) Desa di Kecamatan Mijen Kabupaten Demak PBB – p2 Tahun 2025 bisa Lunas tepat waktu.
Hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025 setiap hari melaksanakan kegaiatan apel pagi rutin Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, hadir dalam kegiatan tersebut Seluruh Pegawai ASN dan Non ASN Kecamatan Mijen, Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen,perangkat Desa se Kecamatan Mijen, dan Siswa – Siswi PKL dari SMK Al hikmah Welahan Jepara.
Selaku Pimpinan apel pagi hari ini Ibu Sriyatun ( Plt. Kasi Kesra ) Kecamatan Mijen dan Komandan apel Ibu Sriwahyuningsih ( Staf Permas ) Kecamatan Mijen, dalam arahan beliau pada apel pagi ini di harapakan seluruh Pegawai ASN dan Non ASN Kecamatan Mijen , Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen untuk tetap semangat dalam mengikuti apel pagi, karena dengan apel pagi merupakan sarana informasi antara pimpinan dan staf untuk memperoleh suatu informasi yang sangat penting , dan juga bagi paerangkat Desa untuk memenuhi kewajibannya dalam hal penarikan pajak PBB – P2 dsesuai dengan keringnya/ wilayahnya masing – masing mengingat tinggal 1 (satu ) bulan jatuh tempo pajak PBB – P2. kegiatan apel pagi berjalan lancar, tertib dan aman.
Apel pagi rutin Kecamatan Mijen Kabupaten Demak hari Jum’at tanggal 14 Maret 2025 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Mijen Kabupaten Demak,hadir dalam kegiatan apel pagi Seluruh Pegawai ASN dan Non ASN Kecamatan Mijen, Dinas Instansi dilingkungan Kecamatan Mijen, Perangkat Desa se Kecamatan Mijen serta Siswa/siswi SMK Al Hikmah Welahan jepara.
Dalam Apel pagi hari ini di pimpin oleh Ibu Sriyatun,S.Sos (Plt. Kasi Kesra ) dan Komandan apel pagi M. Khoirul Anam ( Staf Kecamatan Mijen ), dalam arahan beliau agar tetap semangat dalam mengikuti apel pagi walapun di bulan suci ramadhan,karena dengan apel pagi merupakan sikap displin dalam melaksanakan suatu pekerjaan, apel pagi juga merupakan sarana informasi antara Pimpinan dan staf,selain itu di himbau kepada seluruh Perangkat Desa yang mengikuti apel pagi untuk menjaga kondisifitas di bulan suci Ramadhan agar tetap menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayahnya masing masing.
Pemerintah Kecamatan Mijen Kabupaten Demak mengelar Rapat Koordinasi Dalam rangka menyambut dan mempersiapkan peringatan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke -81 tahun 2026. Rapat berlangsung pada Jum’at, 23 Juli 2026 ini, di ruang Pertemuan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak mulai Pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Jalannya pertemuan /Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Mijen Slamet Agus Setiyono,SSTP.MM dengan di dampingi oleh Kasi Trantib dan Yanmum Heru Subi Pranoto,SE.MM.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Jajaran pejabat penting mulai dari Danramil 05 Mijen,Kapolsek , para Seksi, Kasubag, Kepala Dinas Instansi , Kepala Desa dan Unsur Sektoral seperti Kepala UPTD Puskesmas Mijen 1 dan 2, KUA, Korwil Dikbud, BPP Pertanian, Balai Penyuluh KB dan Para Kepala Sekolah setempat juga turut dilibatkan untuk memastikan kesuksesan agenda nasional tersebut.
Rapat Koordinasi ini diinisiasi sebagai langkah awal untuk membangun Komitmen , Koordinasi dan sinergi yang matang diantara seluruh unsur pimpinan Daerah , instansi vertikal, serta elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, melalui koordinasi yang terintegrasi sejak dini , Pemerintah Kecamatan berharap seluruh rangkaian kegaiatan perayaan kemerdekaan Nasional pada bulan Agustus dapat berjalan lancar, kidmat, dan tertib.langkah persiapan ini dipandang krusial demi menyatu persepsi seluruh pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan. dalam agenda rapat kali ini membahas anggaran dan kegiatan perseksi masing – masing .
Forum Konsultasi Publik (FKP) adalah kegiatan dialog ,diskusi,dan pertukaran opini partisipasi antara penyelenggaraan layanan publik( Pemerintah dan Instansi ) dan Masyarakat.Tujuan utama adalah untuk membahas mengevaluasi , dan menyempurnakan kebijakan serta standar pelayanan publik agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat , Hadir dalam kegaiatan tersebut Slamet Agus Setiyono,SSTP.MM ( Camat Mijen) beserta Pejabat Struktural Kecamatan Mijen , Sekretaris Desa beserta Kasi Pelayanan Se Kecamatan Mijen , Kamis , 23 Juli 2026 bertempat di Ruang Aula Kecamatan Mijen Kabupaten Demak kegiatan Forum Konsultasi Publik.
Slamet Agus Setiyono,SSTP.MM membuka secara langsung acara tersebut ,Pengarahan beliau Dasar hukum FKP diatur dalam Undang -undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan dipertegas melalui Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2017) tentang pedoman penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. ia menambahkan tujuan dan manfaat bahwa bagi pengguna penyelenggaraan layanan mendapatkan masukan,saran dan evaluasi langsung dari pengguna layanan terkait kebijakan maupun efektifitas pelayanan yang diberikan di Kecamatan Mijen , bagi masyarakat memperoleh kepastian layanan,memahami batasan dan aturan kebijakan ,serta berpartisipasi langsung dalam fungsi pengawasan.
Musrenbangdes ( Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ) Tahun 2026 Desa Mlaten Kecamatan Mijen Kabupaten Demak tahun 2026, hari Kamis , 23 Juli 2026 bertempat di balai Desa Mijen Kecamatan Mijen Kabupaten Demak .Musrenbangdes adalah Forum tahunan yang di selenggarakan oleh pemerintah Desa bersama masyarakat untuk menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tahun 2027 yang akan di danai oleh APBdes , Dana Desa , swadaya masyarakat serta bantuan daerah.
Hadir dalam kegaiatan tersebut Slamet Agus Setiyono,SSTP.MM ( Camat Mijen ) , Sriyatmi,SE ( pendamping Desa ), Kasrin ( Kepala Desa Mijen beserta Perangkat Desanya, Ketua BPD beserta anggotanya, Ketua RT/RW se Desa Mijen, Karang Taruna Desa Mijen, Tokoh agama/ Masyarakat Desa Mijen, perwakilan disabilitas, Ketua BUMDesma beserta anggotanya, Perwakilan Perempuan ( PKK ) .
Proses dan Fokus utama pelaksanaan Musrenbangdes meliputi : Penyusunan RKPDes dan menyikapi Rancangan rencana kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) serta daftar usulan tahun berikutnya, Prioritas Dana Desa alokasi penggunaan Dana Desa mencakup program prioritas nasional dan lokal, seperti program pencegahan stunting, Bantuan Langsung tunai ( BLT – DD ), penyertaaan Modal BUMDesdan dukungan ketahanan pangan.
Kecamatan Mijen Kabupaten Demak , Slamet Agus Setiyono,SSTP.MM ( Camat Mijen ) secara resmi membuka kegiatan Seleksi Paskibraka Tingkat Kecamatan Mijen tahun 2026, bertempat di Halaman Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Rabu, 22 Juli 2026.
Atas Nama Pemerintah Kecamatan Mijen, saya mengucapkan selamat datang kepada seluruh calon peserta Paskibraka tahun 2026. ini merupakan kebanggaan bagi kami karena antusias peserta sangat luar biasa ” Kata Slamet Agus Setiyono,SSTP.MM ( Camat Mijen ). melibatkan beberapa tahapan mulai dari Administrasi, Parade, hingga kesamaptaan dan Peraturan Baris berbaris (PBB). proses ini biasanya diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan bekerja sama dengan Unsur TNI dan Polri untuk mempersiapakan Petugas Upacara peringatan HUT RI ke 81 pada tanggal 17 Agustus 2026.kegiatan ini di ikuti oleh seluruh Pelajar SMA/SMK, MA baik negeri maupun swasta yang ada di wilayah Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.
Berdasarkan Laporan Panitia , Jumlah pendaftar seleksi Pasikraka tahun ini mencapai 100 orang ,peserta hadir mengikuti seleksi yang berasal dari seluruh Pelajar di Kecamatan Mijen . para peserta merupakan siswa – siswi terbaik dari SMA,SMK dan Madrasah Aliyah ( MA ) baik negeri maupun swasta.
Ia menegaskan bahwa proses seleksi akan berlangsung secara ketat dan berjenjang selama 2 Hari memgingat hanya 25 orang peserta terbaik yang akan terpilih menjadi anggota Pasikbraka Tingkat Kecamatan.
Hari Rabu Tanggal 22 Juli 2026 bertempat di balai Desa Rejosari Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Rembug Stunting dalam Rangka Pencegahan Stunting Semester I Tahun Anggaran 2026,Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mijen yang di wakili oleh Uditya Yayang Wulandari ( Kasi Tata Pemerintahan ) , dr. Musbhikin (Kepala Puskesmas Mijen 2 ), Sriyatmi,SE ( Pendamping Desa), Nur Taufik ( Kepala Desa Rejosari ) , ( Sekretaris Desa ) beserta Perangkat Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas , Ketua BPD beserta Anggotanya, Kader Kesehatan, Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM ), Ketua TP PKK Desa, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat .
Rembug Stunting adalah forum Musyawarah partisipasi di tingkat Desa atau kelurahan yang bertujuan merumuskan dan menetapkan rencana aksi serta komitmen bersama dalam pencegahan dan penanggulangan stunting.kegiatan ini memastikan program dan alokasi anggaran masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes ) atau APBDes.
Dalam Pelaksanaannya, Rembug Stunting memprioritaskan beberapa hal berikut untuk di sepakati : 1. Presentasi Data : Pemaparan data Kondisi terkini , Prevalensi,serta keluarga berisiko stunting di wilayah setempat.2. Rencana Intervensi : penyusunan program spesifikasi seperti pemberian makanan tambahan (PMT), Pemeriksaaan ibu hamildan perbaikan Sanitasi. 3. Komitmen Anggaran : memastikan alokasi Dana Desa difokuskan untuk mendukung layanan kesehatan dasar dan tumbuh kembang anak. 4. Pembagian Peran : Kesepakatan peran lintas sektor antara Puskesmas , Pemerintah Desa dan masyarakat untuk mematau tumbuh kembang balita.
pemilahan kategori stunting dengan data di pkm. Diharapkan jangan sampai salah sasaran dalam pemilahan kategori stunting sesuai dari klasifikasi kecamatan dalam rangka untuk meminimalisir dobel anggaran oleh 1 penerima manfaat
terkait program MBG, anggaran PMT dapat digeser ke kegiatan yang lain. Dapat disesuaikan dengan kebijakan masing masing desa. Dalam rembug stunting ini dapat sekalian dirumuskan salah 1 contih kegiatan: Layanan pendampingan TBC.
Hari Rabu Tanggal 22 Juli 2026 bertempat di balai Desa Jleper Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Rembug Stunting dalam Rangka Pencegahan Stunting Semester I Tahun Anggaran 2026,Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mijen yang di wakili oleh Uditya Yayang Wulandari ( Kasi Tata Pemerintahan ) , dr. Musbhikin (Kepala Puskesmas Mijen 2 ), Sriyatmi,SE ( Pendamping Desa), Nunung Astutik ( Kepala Desa Jleper ) , ( Sekretaris Desa ) beserta Perangkat Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas , Ketua BPD beserta Anggotanya, Kader Kesehatan, Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM ), Ketua TP PKK Desa, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat .
Rembug Stunting adalah forum Musyawarah partisipasi di tingkat Desa atau kelurahan yang bertujuan merumuskan dan menetapkan rencana aksi serta komitmen bersama dalam pencegahan dan penanggulangan stunting.kegiatan ini memastikan program dan alokasi anggaran masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes ) atau APBDes.
Dalam Pelaksanaannya, Rembug Stunting memprioritaskan beberapa hal berikut untuk di sepakati : 1. Presentasi Data : Pemaparan data Kondisi terkini , Prevalensi,serta keluarga berisiko stunting di wilayah setempat.2. Rencana Intervensi : penyusunan program spesifikasi seperti pemberian makanan tambahan (PMT), Pemeriksaaan ibu hamildan perbaikan Sanitasi. 3. Komitmen Anggaran : memastikan alokasi Dana Desa difokuskan untuk mendukung layanan kesehatan dasar dan tumbuh kembang anak. 4. Pembagian Peran : Kesepakatan peran lintas sektor antara Puskesmas , Pemerintah Desa dan masyarakat untuk mematau tumbuh kembang balita.
Hari Rabu Tanggal 22 Juli 2026 bertempat di balai Desa Ngelowetan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Rembug Stunting dalam Rangka Pencegahan Stunting Semester I Tahun Anggaran 2026,Hadir dalam kegiatan tersebut Slamet Agus Setiyono,SSTP.MM ( Camat Mijen ) , dr. Urip.S (Kepala Puskesmas Mijen I ), Ahmad Najih Amali,SE,Sy ( Pendamping Desa), Ririn Vitriasari,SE ( Kepala Desa Ngelowetan ) , ( Sekretaris Desa ) beserta Perangkat Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas , Ketua BPD beserta Anggotanya, Kader Kesehatan, Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM ), Ketua TP PKK Desa, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat .
Rembug Stunting adalah forum Musyawarah partisipasi di tingkat Desa atau kelurahan yang bertujuan merumuskan dan menetapkan rencana aksi serta komitmen bersama dalam pencegahan dan penanggulangan stunting.kegiatan ini memastikan program dan alokasi anggaran masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes ) atau APBDes.
Dalam Pelaksanaannya, Rembug Stunting memprioritaskan beberapa hal berikut untuk di sepakati : 1. Presentasi Data : Pemaparan data Kondisi terkini , Prevalensi,serta keluarga berisiko stunting di wilayah setempat.2. Rencana Intervensi : penyusunan program spesifikasi seperti pemberian makanan tambahan (PMT), Pemeriksaaan ibu hamildan perbaikan Sanitasi. 3. Komitmen Anggaran : memastikan alokasi Dana Desa difokuskan untuk mendukung layanan kesehatan dasar dan tumbuh kembang anak. 4. Pembagian Peran : Kesepakatan peran lintas sektor antara Puskesmas , Pemerintah Desa dan masyarakat untuk mematau tumbuh kembang balita.
Hari Selasa Tanggal 20 Juli 2026 bertempat di balai Desa Geneng Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Rembug Stunting dalam Rangka Pencegahan Stunting Semester I Tahun Anggaran 2026,Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mijen di wakili oleh Umi Hani,SIP dan Sri wahyuningsih ( Staf Pelaksana Permas ) , Puskesmas Mijen I, Ahmad Najih Amali,SE,Sy ( Pendamping Desa, Kepala Desa yang di wakili oleh Slamet Himawan ( Sekretaris Desa ) beserta Perangkat Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas , Ketua BPD beserta Anggotanya, Kader Kesehatan, Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM ), Ketua TP PKK Desa, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat .
Rembug Stunting adalah forum Musyawarah partisipasi di tingkat Desa atau kelurahan yang bertujuan merumuskan dan menetapkan rencana aksi serta komitmen bersama dalam pencegahan dan penanggulangan stunting.kegiatan ini memastikan program dan alokasi anggaran masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes ) atau APBDes.
Dalam Pelaksanaannya, Rembug Stunting memprioritaskan beberapa hal berikut untuk di sepakati : 1. Presentasi Data : Pemaparan data Kondisi terkini , Prevalensi,serta keluarga berisiko stunting di wilayah setempat.2. Rencana Intervensi : penyusunan program spesifikasi seperti pemberian makanan tambahan (PMT), Pemeriksaaan ibu hamildan perbaikan Sanitasi. 3. Komitmen Anggaran : memastikan alokasi Dana Desa difokuskan untuk mendukung layanan kesehatan dasar dan tumbuh kembang anak. 4. Pembagian Peran : Kesepakatan peran lintas sektor antara Puskesmas , Pemerintah Desa dan masyarakat untuk mematau tumbuh kembang balita.
Rapat Koordinasi Sekretaris Desa Se Kecamatan Mijen Kabupaten Demak hari Senin, 20 Juli 2026 bertempat di Aula Pertemuan Kecamatan Mijen kegiatan ini dilaksankan setiap hari senin rutin,Rakor Sekdes adalah Forum penting untuk menyamakan persepsi , pengelolaan keuangan dan tertib administrasi Desa Se Kecamatan Mijen.hadir dalam Kegaiatan tersebut Slamet Agus Setiyono,SSTP.MM ( Camat Mijen ) beserta Kasi dan Kasubag , Staf pelaksana Kecamatan Mijen,Kepala Dinas Instansi di Lingkungan Kecamatan Mijen, Sekretaris Desa Se Kecamatan Mijen.
Rapat Koordinasi Sekretaris Desa memiliki beberapa Tujuan antara lain : menyamakan persepsi dalam Pelaksanaan administrasi Pemerintah Desa, Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat, Mengoptimalkan tertib administrasi dan pelaporan, Mengeavluasi program kerja yang telah dan sedang berjalan, mengidentifikasi permasalahan di lapangan serta mencari solusi bersama.
Hari Senin, 20 Juli 2026 kegaiatan apel pagi Kecamatan Mijen Kabupaten Demak bertempat di halaman kantor Kecamtan Mijen, Slamet Agus Setiyono , SSTP.MM ( Camat Mijen), beserta Kasi dan Kasubag ,Staf Pelaksana Kecamatan Mijen Dinas Instansi di Lingkungan Kecamatan Mijen dan Sekretaris Desa, Perangkat Desa Se Kecamatan Mijen hadir dalam kegiatan tersebut.
Apel pagi hari ini di pimpin langsung oleh Slamet Agus Setiyono,SSTP.MM ( Camat Mijen ) dalam arahan beliau agar peserta apel tetap semangat dalam mengikuti apel pagi, dengan apel merupakan sarana informasi antara Pimpinan dan stafnya dan juga apel pagi merupakan sikap displin dalam melaksanakan suatu pekerjaan melayani masyarakat.di Kecamatan Mijen apel pagi di laksanakan pukul 07.30 WIB setiap hari sebelum melaksanakan suatu pekerjaan .