para ASN Kec. Mijen setiap pagi diwajibkan Apel Pagi demi meningkatkan kedisiplinan PNS/ASN di lingkungan dan OPD Kec, Mijen, PURKANTO, SH,MM selaku Sekretaris Kecamatan Mijen mengatakan bahwa tahun ini semua ASN sebelum melaksanakan tugas kesehariannya diwajibkan mengikuti apel pagi .
setiap hari kerja hal ini telah diamanatkan UU No.5 Th. 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan PNS agar tepat waktu masuk kerja sebagaimana yang tertulis dengan selogan Kabupaten Demak dengan 10 malu Budaya Aparatur, juga mengacu pada PP No.53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN /











