Apel Pagi dilingkungan kecamatan Mijen diwajibkan pada setiap hari yaitu mulai Pukul 07.30 s/d se;esai, dalam apel tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kecamatan Mijen, para OPD dilingkungan Kecamatan Mijen dan tidak ketinggalan pula diikuti para Perangkat Desa di seluruh wilayah Kecamatan Mijen, dalam apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Bp. Camat selaku pembina dan Sekretaris Kecamatan serta para Kasi .
Setelah apel pagi selesai peserta apel di bubarkan di wajibkan memungut sampah seelama 5 menit yang berada di depan halaman kantor kecamatan mijen dan disekitarnya guna kebersihan bersama .
kemudian setelah memungut sampah para perangkat Desa di intrusikan untuk memasuki aula kecamatan guna mengikuti brefing/rakor terkait melaporkan tugas dan kemajuan serta hambatan-hambatan Nya yang terjadi di Desa masing-masing. demi mencari solusi bersama untuk kemajuan di Kecamatan Mijen.
kemudian setelah acara brefing dengan para perangkat Desa selesai camat Mijen melanjutkan rapat staf guna evaluasi kegiatan-kegiatan yang menyangkut kinerja yang ada di Kecamatan Mijen .






















