Pembayaran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Kabupaten Demak MB 10 di Kecamatan Mijen Kabupaten Demak

Pembayaran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Kabupaten Demak MB 10 di aula Pertemuan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, Hari Rabu tanggal 27 Januari 2021, Pembayaran BST di berikan Oleh PT Pos Indonesia  Semarang.

Adapun Penyaluran Bantuan Sosial Tunai meliputi beberapa Desa, dengan jumlah 763 KPM yaitu Desa  Bakung 108 KPM, Desa Bantengmati 161 KPM, Desa Gempolsongo 43 KPM, Desa Geneng 59 KPM, Desa Jleper 195 KPM, Desa Mlaten 197 KPM.  penrima BST tetap Mematuhi Protokol kesehatan dengan selalu memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.


Pentasarufan zakat Unit Pengumpul Zakat ( UPZ ) dari Kemenag Kabupaten Demak di Masjid Nurul Ulum Desa Jleper Kecamatan Mijen Kabupaten Demak

Hari Rabu Tanggal 27 Januari 2021 di laksanakan kegiatan Pentasarufan Zakat Unit Pengumpul Zakat ( UPZ ) dari Kementrian Agama ( Kemenag ) Kabupaten Demak di Masjid Nurul Ulum Desa  Jleper Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.

dari Kemenag Kabupaten Demak dan Kecamatan Mijen serta Kua kecamatan Mijen dan Para Ulama dn takmir Masjid Nurul Ulum Desa Jleper, penyaluran Zakat sebanyak 20 orang fakir miskir di Desa Jleper Kecamatan Mijen Kabupaten Demak,


Rapat Koordinasi Sekretaris Desa Se Kecamatan Mijen tahun 2021

Rapat Koordinasi Sekretaris Desa ( Rakor Sekdes ) Se kecamatan Mijen Kabupaten Demak hari Senin tanggal 25 Januari 2021 di laksanakan di Ruang Aula Pertemuan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak ,yang di ikuti oleh seluruh Pejabat Kecamatan Mijen dan Sekretaris Desa Se Kecamatan Mijen.

Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Mijen, para Kasi menyampai Informasi kepada sekdes, sesuai tupoksi masing masing Kasi, dan apabila mendapat informasi dari Kabupaten Segera mungkin untuk di sampaikan kepada sekdes untuk segera di tindak lanjuti di tingkat Desa.


Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Bakung Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Tahun 2021

Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Bakung Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Tahun 2021,hari Jumat Tanggal 22 Januari 2021 di Ruang Aula Pertemuan Balai Desa Bakung Kecamatan Mijen di Laksanakan Pengambilan sumpah dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Bakung Tahun 2021,di Karenkan Kepala Desa Bakung Bambang Siswanto meninggal Dunia.

Adapun untuk Penjabat Kepala Desa Bakung Kecamatan Mijen di isi dari Pemerintah Kecamatan Mijen yaitu Sekretaris Kecamatan Mijen Purkanto,SH.MM.


Kegiatan Rutin Tiap Hari Kamis Istigosah, Tahlil, Mengaji Waosan Alquran ( Mijen Istimewa ) di Kecamatan Mijen Kabupaten Demak

Kegiatan Rutin tiap Hari Kamis yaitu Tahlil, Mengaji Waosan Al quran ( Mijen Istimewa ) di Laksanakan di Aula Pertemuan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, pada hari Kamis Tanggal 21 Januari 2021 di laksanakan kegiatan rutin tiap hari Kamis.kegaiatan tersebut di ikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kecamatan Mijen dan di tambah dari perwakilan 1 ( satu ) orang dari Desa yaitu Sekretaris Desa Dan perangkat Desa dari unsur Modin.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silahturrohmi antar sesama, dan juga mewujudkan Nilai – nilai Agama melekat pada setiap kebijakan Pemerintah dan Perilaku Masyarakat di Wilayah Kecamatan Mijen , Dalam Masa PPKM tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu Memakai Masker , Mencuci Tangan Dan menjaga Jarak.


Rapat Koordinasi ( Rakor ) Membahas Renstra Kecamatan Mijen Kabupaten Demak

Rapat Koordinasi  ( Rakor ) Membahas Renstra 5 Tahun ke Depan untuk Tahun 2022 Sampai dengan 2026 tingkat Kecamatan Mijen Kabupaten Demak di Ruang Posyantek Kecamatan Mijen, pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 di laksanakan kegiatan Rakor Restra Kecamatan Mijen.

Pimpinan Rapat Rakor Renstra yaitu sekretaris Kecamatan Purkanto,SH,MM dan di ikuti oleh seluruh Para Kasi Dan Kasubag Kecamatan Mijen, kegiatan tersebut untuk Renstra 5 tahun ke Depan Tahun 2022 – 2026 .


Kunjungan dan Monitoring Komisi A DPRD Kabupaten Demak di Kecamatan Mijen Kabupaten Demak

Pada Hari Rabu Tanggal 20 Januari 2021 di Kecamatan Mijen di Kunjungi Dari Komisi A DPRD Kabupaten Demak beserta Rombongan dan sekaligus Monitoring tentang Surat Edaran Bupati Nomor : 440.1/ 1 TAHUN 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dari Tanggal 11 – 25 Januari 2021 di Wilayah kecamatan Mijen.

Tim Komisi A DPRD Kabupaten Demak dan Rombongan yang di pimpin Langsung Ketua Komisi A yaitu H. Nuryono Prasetyo, SE beserta Rombongan di antaranya H. Muntohar, SH dan H. Sonhaji, SH dan para Anggota Komisi A lainnya, Rombongan di diterima Oleh Sekretaris kecamatan Mijen Purkanto, SH, MM dan Kasi Trantib Kecamatan Mijen Salmin,SE, komisi A membahas sejauhmana penerapan PPKM di wilayah Kecamatan Mijen sudah berjalan atau belum, sekretaris Kecamatan Mijen Menjelaskan selama ini PPKM di Kecamatan Mijen sudah berjalan sesuai SE Bupati Demak yaitu mensosialisasikan ke Warga Masyarakat di wilayah Kecamatan Mijen untuk selalu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan juga Menjauhi Kerumunan.


Apel Pagi di Lanjutkan Protokol Kesehatan Pemeriksaan Suhu Tubuh Bagi Seluruh Pegawai Di lingkungan Kecamatan Mijen sebelum Masuk Ke Dalam Ruangan Kantor .

Kegiatan Apel Pagi di lanjutkan Dengan Pemeriksaan Suhu Tubuh Dengan Thermogun, pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 di laksanakan Kegiatan Apel Pagi  di lanjutkan Protokol Kesehatan dengan , Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan juga Memeriksa Suhu tubuh dengan Thermogun bagi seluruh Pegawai di lingkungan Kecamatan sebelum memasuki Ruangan Kantor.

Sesuai Surat Edaran Bupati Demak Nomor 440.1 / 1 Tahun 2021 tanggal 8 Januari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Kabupaten Demak, Kecamatan Mijen sudah melaksanakan Protokol Kesehatan dengan selalu Memakai Masker, Mecuci Tangan Dan Menjaga Jarak.


Rapat Koordinasi Sekretaris Desa ( Sekdes ) Se Kecamatan Mijen Kabupaten Demak

Rapat Koordinasi Sekretaris Desa ( Sekdes ) Se Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 di aula pertemuan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak di laksanakan Rakor sekdes tiap hari Senin, kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh  pejabat struktural di Kecamatan Mijen.

Kegiatan tersebut untuk mengali informasi yang di dapat dari Pemerintah Kecamatan untuk di sampaikan kepada Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Mijen  Kabupaten Demak , untuk segera di tindak lanjuti oleh Desa.


Kegiatan Rutin Tiap Hari Kamis Yaitu Istigosah, Tahlil, Mengaji, Waosan Al qur’an ( Mijen Istimewa ) di Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.

Kegiatan Rutin Tiap hari Kamis Yaitu Istigosah, Tahlil, Mengaji, Waosan al quran ( Mijen Istimewa ), pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021 di Ruang Pertemuan Kecamatan Mijen di laksanakan Kegiatan Rutinan tiap hari Kamis, kegiatan ini di ikuti oleh seluruh penjabat di sekitar lingkungan kantor Kecamatan Mijen dan juga dari Desa sekretaris Desa dan Mengikut sertakan 1 orang dari unsur Modin,  kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silarturohmi antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.

dalam  Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) kegiatan tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan 3 M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.