Hari Minggu tanggal 28 Maret 2021 di ruang aula Balai Desa Bakung Kecamatan Mijen melaksanakan Sosialisasi tata cara pemilihan, pengambilan nomor urut calon dan pemaparan visi misi calon Kepala Desa ,Pemilihan antar waktu Desa Bakung Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Tahun 2021, hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mijen, beserta Kasi Tapem dan Kasi Trantib, staf Kecamatan Mijen, Pj Kepala Desa Bakung beserta Perangkat Desanya, ketua BPD beserta anggotanya, ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Bakung antar waktu, Tokoh masyarakat / agama.
Adapun yang menjadi calon Kepala Desa Bakung antar waktu yaitu 2 ( orang ) 1. Siti Munandiroh, 2. Miftahul Janah, selanjut ke dua Calon Kepala Desa untuk mengambil Nomor urut Calon, setelah mengambil nomor urut di tetepkan bahwa Nomor urut 1 : Siti Munandiroh, 2. Miftahul janah, untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Desa bakung antar Waktu di laksanakan besok tanggal 7 Aperil 2021, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.



























