Hari Senin tanggal 27 September 2021 bertempat di Ruang aula pertemuan Kecamatan Mijen di laksanakan Kegiatan Penyerahan Bantuan soial langsung tunai ( BLT ) DTKS Non Program Damapak Covid – 19 dari Dinas sosial Tenaga Kerja dan perlindungan anak dan Perempuan ( Dinsos P2 PA Kabupaten Demak ) tahun 2021, hadir dalam kegiatan tersebut Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Camat Mijen yang di wakili kasi Kesra Kecamatan Mijen beserta staf, para kelompok penerima Manfaat (KPM ) BLT DTKS Non Program Kecamatan Mijen, adapun bantuan yang tersalurkan Sebanyak 124 orang dan masing – masing menerima bantuan sebanayak 400 ribu rupiah untuk 2 ( dua ) bulan, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Month: September 2021
ZOOM MEETING EVALUASI PENANGANAN COVID-19 MENGENAI VAKSINASI DI KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021
Hari Senin tanggal 27 September 2021 di ruang Meeting Room Kecamatan Mijen Kabupaten Demak kegiatan Rapat Zoom Meeting penanganan Covid-19 mengenai Vaksinasi di kabupaten Demak tahun 2021, hadir dalam kegiatan tersebut Camat, Sekretaris Kecamatan Mijen, Kepala Puskesmas Mijen 1 dan Mijen 2, serta Tim Satgas Covid Kecamatan Mijen, kegiatan ini di maksud untuk penanganan Covid -19 maka di informasikan kepada seluruh warga Masyarakat di wilayah Kecamatan Mijen untuk yang belum Vaksinasi untuk segera Vaksinasi mengingat Vaksin di kabupaten Demak sudah melimpah, dan sangat banyak sekali, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021
Hari Senin tanggal 27 Sepetember 2021 di ruang Mijen Meeting Room ( MMR ) Kecamatan Mijen Kabupaten Demak , setiap hari senin setelah apel pagi rutin melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan Sekretaris Desa se Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, hadir dalam kegiatan tersebut Camat, sekretaris Kecamatan, Para Kasi dan kasubag serta Staf/ pelaksana Kecamatan Mijen, Sekretaris Desa Se Kecamatan Mijen, kegiatan ini bertujuan untuk saling shearing antara Pemerintah Kecamatan dengan Pemerintah Desa dan juga saling memberi Informasi yang sangat penting uuntuk segera di tindaklanjuti, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
APEL PAGI RUTIN SENIN KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021
Hari Senin tanggal 28 September 2021 di Halaman Kantor Kecamatan Mijen setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, tepat pukul 07.30 WIB apel pagi di mulai di ikuti oleh seluruh Pegawai Kecamatan serta Seluruh Pegawai Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen dan juga sekretaris Desa Se kecamatan Mijen, Perangkat Desa sekaligus tugas piket wira – wiri Desa, selaku Pimpinan apel pagi Camat Mijen dan Komandan apel pagi staf Kecamatan Mijen, sebelum apel pagi seluruh peserta apel pagi setiap hari Senin, selasa dan Kamis mendengarkan lagu Indonesia Raya, kegiatan apel pagi tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
PERESMIAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD ) MASA BHAKTI 2021 -2027 DESA NGELOWETAN KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021
Hari Jum’at tanggal 24 September 2021 di Balai Desa Ngelowetan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) masa Bhakti 2021 – 2027, hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mijen, sekretaris Kecamatan Mijen,Staf / pelaksana Kecamatan Mijen, Kepala Desa Ngelowetan beserta perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas Desa ngelowetan, ketua RT/ RW Desa Ngelowetan, Tokoh Agama dan Masyarakat Desa Ngelowetan, anggota BPD yang akan di lantik , adapun anggota Badan Permusyawaratan Desa Ngelowetan yang baru berjumlah 7 orang, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA ( MUSRENBANGDES ) TAHUN 2021 DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA ( RKPDes ) TAHUN 2022 DESA GEMPOLSONGO KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021
Hari Jum’at Tanggal 24 September 2021 di Balai Desa Gempolsongo Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) tahun 2021 dalam rangka penyusunan Rencana kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) Tahun 2022, Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mijen Yang di awakili oleh Kasi Permas Kecamatan Mijen beserta stafnya, Babinsa dan Babinkamtibmas, Kepala Desa Gempolsongo Kecamatan Mijen Beserta Perangkatnya, Ketua RT/RW, Toga dan Tomasy, adapun yang di sampaikan dalam Penyusunan RKPDes sebagai berikut : Desa segera menyiapkan Tim untuk mencermati dari Rencana Pembangunan jangka menengah Desa ( RPJM Desa ) yang telah di susun Desa sebagai penjabaran Visi dan Misi kepala Desa, dan juga Desa segera mendayagunkan Pendamping Desa untuk mempelajari Permendes PDTT nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
RAPAT TERBUKA PEMILIHAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD ) MASA BHAKTI 2021- 2027 DESA MIJEN KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021
Hari Jumat tanggal 24 September 2021 di balai Desa Mijen Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Rapat Terbuka Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Masa Bhakti 2021 – 2027, hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mijen yang di wakili oleh Sekretaris Kecamatan Mijen beserta Stafnya, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa Mijen beserta Perangkatnya, Bakal Calon BPD Desa Mijen, Tomasy, Toga Desa Mijen, kegiatan ini di laksanakan secara Luber ( langsung, Umum, bebas dan rahasia ) sesuai per dapil, kegiatan ini berjalan lancar, tertib, dan aman serta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
APEL PAGI RUTIN JUM’AT KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021
Hari Jum’at tanggal 24 September 2021 di halaman Kantor Kecamatan Mijen setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, pukul 07.30 Wib kegiatan apel pagi di mulai, adapun peserta apel pagi yaitu seluruh Pegawai Kecamatan dan seluruh pegawai Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen serta Perangkat Desa se Kecamatan Mijen sekaligus tugas piket wira – wiri, selaku pimpinan apel pagi Kasi Trantib dan Yanmum Kecamatan Mijen dan komandan apel pagi dari Staf/pelaksana BPP Pertanian Kecamatan Mijen, setiap hari Rabu dan Jum’at seluruh peserta apel pagi mendengarkan Teks Pancasil, kegiatan apel pagi tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
APEL PAGI RUTIN KAMIS KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021
Hari Kamis tanggal 23 September 2021 di halaman kantor Kecamatan Mijen Kabupaten Demak setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, tepat pukul 07.30 WIB kegiatan apel pagi rutin di mulai, di ikuti oleh seluruh Pegawai Kecamatan dan seluruh Pegawai Dinas Instansi di lingkungan kecamatan Mijen serta Perangkat Desa se Kecamatan Mijen sekaligus tugas piket wira – wiri, selaku pimpinan apel pagi Kasi Kesra Kecamatan Mijen dan komandan apel pagi dari staf / pelaksana Kecamatan Mijen, sebelum apel pagi setiap hari senin, Selasa dan kamis seluruh peserta apel pagi mendengarkan lagu Indonesia Raya, kegiatan apel pagi tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA ( MUSRENBANGDES )TAHUN 2021 DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDes TAHUN 2022 DESA BANTENGMATI KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021
Musyawarah perencanaan pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) Tahun 2021 dalam rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2022 Desa Bantengmati Kecamatan Mijen Kabupaten Demak tahun 2021, hari Rabu tanggal 22 September 2021 di laksanakan di balai Desa Bantengmati Kecamatan Mijen, hadir dalam Kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan beserta Kasi Permas Kecamatan Mijen, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa beserta Perangkatnya, BPD, LKMD, Tomasy, Toga, dengan Kegiatan ini Desa segera membentuk Tim untuk mencermati dari Rencana Pembangunan Jangka menengah Desa ( RPJM Desa ) yang telah di susun Desa sebagai penjabaran Visi dan Misi Kepala Desa dan juga Desa segera mendayagunakan Pendamping Desa untuk mempelajari Permendes PDTT nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.























