Hari kamis tanggal 28 oktober 2021 di balai Desa Jleper Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan Kegiatan Peresmian anggota badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) masa bhakti 2021-2027, hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mijen, Sekretaris Kecamatan Mijen, Staf Pemerintah Kecamatan Mijen, Kepala Desa Jleper beserta perangkatnya, Anggota BPD yang akan di lantik, ketua RT/RW, Tokoh agama dan Masyarakat Desa Jleper, kegiatan ini di lantik langsung oleh Camat Mijen, masa bhakti anggota Badan Permusyawaratan Desa yang baru yaitu tahun 2021-2027, adapun anggota BPD Desa Jleper yang di lantik sebanyak 9 orang, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Month: October 2021
KEGIATAN RUTIN KEAGAMAAN ISTIGOSAH, TAHLIL, MENGAJI WAOSAN ALQURAN ( MIJEN ISTIMEWA ) KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK
Hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021 di ruang aula pertemuan Kecamatan Mijen melaksanakan kegiatan rutin keagamaan, kegiatan ini di laksanakan setiap hari Kamis, di ikuti oleh seluruh Pegawai Kecamatan, Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen, serta Perangkat Desa dari Unsur Modin, kegiatan ini untuk mempererat tali silahturrohmi antar Instansi baik Dinas maupun Desa, dan juga mewujudkan nilai -nilai keagamaan melekat pada perilaku pemerintah, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi kerumunan.
APEL PAGI RUTIN KAMIS KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021
Hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021 di halaman Kantor Kecamatan Mijen setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, tepat pukul 07.30 Wib apel pagi dimulai, di ikuti oleh seluruh Pegawai Kecamatan Mijen, Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen, serta Perangkat Desa se Kecamatan Mijen sekaligus tugas piket wira wiri, selaku Pimpinan apel pagi hari ini Kasi Kesra Kecamatan Mijen dan komandan apel pagi dari staf/pelaksana Kecamatan Mijen, setiap hari Senin, Selasa dan Kamis seluruh peserta apel pagi mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kegiatan apel pagi rutin tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
APEL PAGI RUTIN RABU KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021
Hari Rabu tanggal 27 Oktober 2021 di Halaman Kantor Kecamatan Mijen setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, tepat pukul 07.30 Wib apel pagi di mulai, di ikuti oleh seluruh Pegawai Kecamatan, Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen serta perangkat Desa se Kecamatan Mijen sekaligus tugas piket wira-wiri, selaku Pimpinan apel pagi hari ini Kasi Trantib dan Yanmum Kecamatan Mijen, dan Komandan apel pagi dari Staf Kecamatan Mijen, setiap Hari Rabu dan Jum’at seluruh peserta apel pagi mendengarkan Teks Pancasila, kegiatan apel pagi tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
KEGIATAN VAKSINASI COVID-19 DOSIS 1 ( PFIZER ) DI DESA PASIR KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021
Hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 di balai Desa Pasir Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, hadir dalam kegiatan tersebut Kecamatan Mijen, Puskesmas Mijen 2 sebagai petugas Vaksinasi, Kepala Desa Pasir beserta Perangkatnya, serta warga masyarakat Desa Pasir yang akan di vaksin, kegiatan vaksinasi ini di utumakan Dosis 1 ( Pfizer ) dengan kuota terbatas 160/tmp, kegiatan vaksinasi ini juga bertujuan mensukseskan program Pemerintah yaitu warga Indonesia bebas dari Virus Covid-19, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta menambah daya tahan tubuh terhadap virus, adapun syarat untuk vaksin ke 1 yaitu : umur 12 tahun ke atas, membawa foto copy Ktp/Kk, sehat jasmani dan Prokes, adapun yang tervaksin sebanyak 120 orang, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
APEL PAGI RUTIN SELASA KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021
Hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 di halaman Kantor kecamatan Mijen setiap hari rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, tepat pukul 07.30 Wib apel pagi di mulai di ikuti oleh seluruh Pegawai Kecamatan, Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen, serta Perangkat Desa se kecamatan Mijen sekaligus tugas piket wira -wiri, selaku pimpinan apel pagi hari ini Sekretaris Kecamatan Mijen dan Komandan apel pagi dari Staf Kecamatan Mijen, setiap hari Senin, Selasa dan Kamis seluruh peserta apel pagi mendengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kegiatan apel pagi tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
KEGIATAN VAKSINASI COVID-19 DOSIS 1 DAN DOSIS 2 DI PUSKESMAS MIJEN 1 KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021
Hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 di Puskesmas Mijen 1 Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Vaksinasi covid -19 Dosis 1 ( Pfizer ) dan Dosis 2 ( sinovac ), hadir dalam kegiatan tersebut Kecamatan Mijen, Puskesmas Mijen 1 sebagai petugas Vaksinasi, warga masyarakat di wilayah Puskesmas Mijen 1, bagi yang akan Vaksin dosis 1 dengan syarat sebagai berikut : umur 12 tahun ke atas, membawa foto copy Ktp/kk, sehat jasmani dan prokes, dan bagi yang akan vaksin dosis 2 syarat sebagai berikut : membawa Foto copy Ktp/Kk, membawa bukti kartu vaksin ke 1, kegiatan Vaksinasi ini sebagai bentuk mensukseskan program Pemerintah, memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19 dan menambah daya tahan tubuh agar tubuh tidak mudah terkena virus covid -19, kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021
Hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 bertempat di ruang Mijen Meeting Room ( MMR ) Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, setiap hari Senin setelah apel pagi melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi Sekretaris Desa se Kecamatan Mijen, hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mijen, Sekretaris Kecamatan Mijen, Kasi dan Kasubag Kecamatan Mijen serta Staf/ pelakasana Kecamatan Mijen, dan Sekretaris Desa se Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang di dapat dari Pemerintah Kabupaten Demak ke Pemerintah Kecamatan Mijen untuk selanjutnya di sampaikan kepada Pemerintah Desa untuk segera di tindak lanjuti, dan saling shearing antara Pemerintah Kecamatan dengan Pemerintah Desa, para Kasi di Kecamatan Mijen menyampaikan Informasi kepada Sekreratis Desa sesuai Tupoksi masing masing Kasi Kecamatan, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan.
APEL PAGI RUTIN SENIN KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021
Hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 setiap pagi rutin melaksanakan apel pagi, tepat pukul 07.30 Wib apel pagi di mulai , diikuti oleh seluruh pegawai Kecamatan, Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen, Sekretaris Desa se Kecamatan Mijen, serta Perangkat Desa se Kecamatan Mijen sekaligus tugas piket wira -wiri, selaku Pimpinan apel pagi hari ini Camat Mijen dan komandan apel pagi dari staf/pelaksana Kecamatan Mijen, setiap hari Senin, Selasa dan Kamis seluruh peserta apel pagi mendengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan setiap Hari Senin Pimpinan apel pagi membacakan 10 ( sepuluh ) budaya malu aparatur dan di ikuti oleh seluruh peserta apel pagi, kegiatan apel pagi tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
KEGIATAN VAKSINASI COVID-19 DOSIS 1 ( PFIZER ) DAN DOSIS 2 ( SINOVAC ) DI DESA BERMI KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021
Hari Jum’at tanggal 22 Oktober 2021 di ruang pertemuan balai Desa Bermi Kecamatan Mijen Kabupaten Demak di laksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 ( Pfizer ) dan Dosis 2 ( Sinovac ), hadir dalam kegiatan tersebut Kecamatan Mijen, Puskesmas Mijen 1 sebagai petugas Vaksinasi, Babinsa, Babinkamtibmas Desa Bermi, Kepala Desa Bermi beserta Perangkatnya, warga masyarakat Desa Bermi yang akan di Vaksin baik Dosis 1 dan Dosis 2, bagi warga masyarakat Desa Bermi Kecamatan Mijen yang akan di vaksin ke 1 syarat sebagai berikut : umur 12 keatas, membawa foto copy Ktp/Kk, sehat jasmani, dan mematuhi prokes, dan bagi yang sudah vaksin 1 menuju ke vaksin ke2 dengan syarat sebagai berikut : Membawa foto copy ktp/Kk, serta membawa bukti vaksin ke 1, sehat jasmani, kegiatan vaksinasi ini dalam rangka mensukseskan program Pemerintah bahwa warga Indonesia terbebas dari virus covid-19, memutus mata rantai penyebaran covid-19, vaksin juga dapat membuat daya tahan tubuh, menambah imun, sehingga kebal terhadap virus Covid-19, kegiatan berjalan lancar, aman dan tertib, serta mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

























