Bertempat di Balai Desa Bermi Kecamatan Mijen ,Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) masa bhakti 2021-2027 Desa Bermi Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, Hari Senin tanggal 31 Januari 2022, hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mijen, Sekretaris Kecamatan Mijen, Staf Tata Pemerintahan Kecamatan Mijen, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa Bermi, Sekretaris Desa Bermi beserta perangkatnya, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat / tokoh agama, serta Anggota Badan Permusyawratan Desa ( BPD ) baru yang akan di resmikan.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Bermi Kecamatan Mijen di resmikan langsung oleh Camat Mijen berjumlah 7 orang, Camat Mijen menjelaskan anggota BPD yang baru di resmikan untuk melaksanakan tugas dengan baik untuk kemajuan Desanya, di harapkan untuk masa 7 Tahun anggota BPD baru bisa menambah kemajuan di Desa Bermi Kecamatan Mijen, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjga jarak.
































