Hari Senin tanggal 25 Juli 2022 di Balai Desa Gempolsongo Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, kegiatan Pembinaan Kewilayahan Tim Penggerak PKK Kabupaten Demak di Desa Gempolsongo. Tim TP PKK Kabupaten Demak terdiri dari Ketua, Pokja 1, Pokja 2, Pokja 3, pokja 4 Tim penggerak PKK Kabupaten Demak, adapun TP PKK Kecamatan Mijen menghadirkan 2 Desa Binaan yaitu Desa Gempolsongo dan Desa Bantengmati Kecamatan Mijen,serta Pengurus TP PKK Kecamatan Mijen dari Pokja 1, Pokja 2, Pokja 3 dan Pokja 4.
Pembinaan Kewilayahan TP PKK Kabupaten Demak bertujuan mengetahui se jauh mana administrasi PKK sudah di isi atau masih kosong, TP PKK Kecamatan juga menghadirkan 2 ( dua ) Desa Binaan yaitu Desa Bantengmati dan Desa Gempolsongo, yang pembinaannya di jadikan satu di Balai Desa Gempolsongo Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.
Adapun Yang di persiapkan antara lain : Data Dinding, Buku Program kerja dan buku data ( Bendahara , Sekretaris, Pokja I, Pokja II, Pokja III, dan Pokja IV ). Buku Administrasi PKK, ( 6 Buku Wajib ) SK, Kliping, dan Dokumentasi serta Foto Kegiatan PKK Kecamatan.
Apel pagi rutin Kecamatan Mijen Kabupaten Demak hari Senin tanggal 25 Juli 2022. sudah menjadi kewajiban ASN/Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen dan Sekretaris Kecamatan serta Perangkat Desa se Kecamatan Mijen untuk mengikuti kegiatan apel pagi.
Dalam kegiatan apel pagi hari ini di pimpin oleh Sekretaris Kecamatan Mijen Bapak Purkanto,SH.MM dalam pesan beliau pada seluruh peserta apel pagi menghimbau untuk tetap semangat dalam mengikuti apel pagi, untuk menghadapi HUT RI ke 77 Dinas Instansi dan Desa se Kecamatan Mijen untuk memasang Umbul – umbul, lampu hias. dan juga untuk Desa yang menyelenggarakan pilkades serentak untuk selalu mematau tahapan tahpan pilkades serta menjaga keamanan di wilayahnya.
Kegiatan rutin keagamaan istigosah, Tahlil, Mangaji Waosan al quran ( Mijen Istimewa ) hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 bertempat di ruang pertemuan Kecamatan Mijen, kegiatan ini rutin di laksanakan setiap hari kamis setelah pelaksanaan apel pagi, seluruh Pegawai ASN / Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen serta Perangkat Desa se Kecamatan Mijen hadir dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini di pimpin oleh Camat Mijen Bapak Ungguh Prakoso. S.STP.MS.i, di dampingi oleh Sekretaris Kecamatan Mijen, Kasi dan Kasubag serta Pelaksana Kecamatan Mijen. kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silahturrohmi antar sesama, dan juga menjadikan nilai – nilai agama melekat pada setiap kebijakan Pemerintah dan perilaku masyarakat.adapun rangkaian acara Istigosah, Membaca Al quran Surat Yasin, Tahlil , membaca Asmaul Husna dan Do’a.
Dalam kegiatan apel pagi sudah menjadi kewajiban bagi ASN/Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen serta Perangkat Desa se Kecamatan Mijen untuk selalu mengikuti apel pagi setiap hari di jam kerja, dengan mengikuti apel pagi rutin merupakan sikap disiplin dalam melaksankan suatu pekerjaan dan juga disiplin dalam melayani masyarakat, dan juga menegaskan kepada perangkat Desa untuk menarik Pajak PBB P-2 Tahun 2022 sehingga Pajak PBB P-2 di Kecamatan Mijen lunas tepat waktu,pesan beliau dalam apel pagi hari ini.
Kegiatan apel pagi hari ini di pimpin oleh Kasi Kesra Kecamatan Mijen bapak Muhamad Juwarso,SSos. apel pagi di mulai pukul 07.30 Wib, selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, setiap hari Kamis seluruh peserta apel pagi mendengarkan Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Apel pagi rutin Kecamatan Mijen Kabupaten Demak hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Mijen setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi , kewajiban ASN/ Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen serta Perangkat Desa se Kecamatan Mijen untuk selalu mengikuti kegiatan rutin apel pagi.
Dalam kegiatan apel pagi hari ini di pimpin oleh Kasi Trantib dan Yanmum Kecamatan Mijen Bapak Salmin,SE. beliau berpesan kepada seluruh peserta apel pagi untuk selalu mengikuti apel pagi, kepada Perangkat Desa yang Desanya menyelenggarakan Pilkades serentak tahun 2022 untuk tetap menjaga keamanan di Desanya, dan juga tetap menjaga protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, setiap hari Rabu seluruh peserta apel pagi mendengarkan Teks Pancasila.
Apel pagi rutin Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Hari Senin tanggal 18 Juli 2022 bertempat di halaman Kantor Kecamatan Mijen setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, kewajiban sebagai ASN/ Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen serta Sekretaris Desa dan perangkat Desa se Kecamatan Mijen salah satunya adalah apel pagi rutin di Kecamatan Mijen.
Dalam kegiatan apel pagi hari ini di pimpin oleh Sekretaris Kecamatan Mijen Bapak Purkanto,SH.MM, pesan beliau kepada seluruh peserta apel pagi untuk tetap semangat dalam mengikuti apel pagi rutin di Kecamatan Mijen, selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, dan juga mewaspadai cuaca ekstrim saat ini dan untuk Sekretaris Desa dan Perangkat Desa untuk menjaga kondisi keamanan di wilayahnya dalam menghadapi pilkades serentak di Kecamatan Mijen.
Salah satu kewajiban ASN /Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak adalah apel pagi, di samping untuk meningkatkan kedisiplinan, apel pagi juga sebagai media informasi dan sarana komunikasi antara pimpinan OPD dan stafnya. apel pagi di Kecamatan Mijen Kabupaten Demak di laksanakan rutin setiap hari Senin sampai dengan hari Jum’at.
Bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, Hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 apel pagi di pimpin oleh Sekretaris Kecamatan Mijen Bapak Purkanto,SH.MM.dalam kesempatan tersebut dia berpesan pentingnya menjaga aset milik kantor Kecamatan Mijen baik berupa bangunan, kendaraan, serta aset lainnya.
” Terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB P-2 ) di Kecamatan Mijen khusus bagi perangkat Desa untuk memenuhi kewajibannya dengan menarik wajib pajak di Desanya masing – masing sehingga Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB – P2 ) tahun 2022 di Kecamatan Mijen Kabupaten Demak lunas tepat waktu.
Apel pagi rutin Kecamatan Mijen Kabupaten Demak hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 bertempat di halaman Kantor Kecamatan Mijen, kegiatan apel pagi di mulai tepat pukul 07,30 Wib, seluruh pegawai ASN/Non ASN Kecamatan Mijen, Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen meliputi BPP Pertanian, Balai Penyuluh KB, PKH, UPK Kecamatan Mijen serta Perangkat Desa se Kecamatan Mijen hadir mengikuti kegiatan apel pagi.
Dalam kegiatan apel pagi di harapkan kepada seluruh pegawai ASN/Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen untuk tetap semangat dalam mengikuti kegiatan apel pagi rutin, dan juga mewaspadai cuaca ekstrim saat ini, pesan Pimpinan apel pagi hari ini Kasi Permas Kecamatan Mijen Bapak Agus Efendi ST. MM setiap hari rabu seluruh peserta apel pagi mendengarkan Teks pancasila.
Hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 bertempat di Ruang aula pertemuan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Pembinaan Kearsipan dan Sosialisasi Penyelamatan Arsip Pemerintah Desa Tahun 2022, kegiatan tersebut telah terjadwal dari Dinperpusar Kabupaten Demak dan untuk Kecamatan Mijen pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022.kegiatan ini di tujukan untuk Desa se Kecamatan Mijen,adapun Desa yang di undang yaitu Sekretaris Desa dan 1 ( satu ) orang Perangkat Desa yang membidangi arsip Desa.
Dari Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak di Pimpin oleh Kepala Bidang Kearsipan Bapak Adan Pranoto,SE. di dampingi 4 stafnya tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang arsip bagi Desa se Kecamatan Mijen dan juga meningkatkan kwalitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.
” Penataan kearsipan tidak sekedar di simpan atau di tumpuk begitu saja,tetapi perlu di atur dengan cara penyimpananya dengan melalui beberapa tahapan dengan tujuan sistem pengarsipan yang rapi dan ketika di butuhkan mudah di temukan kembali ” tutur Bapak Adan Pranoto,SE.” terkadang di Pemerintah Desa dalam memperlakukan arsip itu tidak pada mestinya yang nantinya berdampak pada Desa itu sendiri, bila arsip itu berguna sebagai informasi yang berkenaan dengan pengambilan keputusan tambahnya, di harapakan di Pemerintah Desa ada salah satu yang di tugaskan untuk mengelola arsip di Desa.
Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Dengan Tema ” Gempur Rokok Ilegal ” Kecamatan Mijen Kabupaten Demak tahun 2022, hari Selasa tanggal 12 Juli 2022 bertempat di Ruang aula pertemuan Kecamatan Mijen. kegiatan ini di hadiri oleh Bea Cukai Propinsi Jawa Tengah bapak Paroji, SST.MAc, Kabag Perekonomian Kabupaten Demak yang di wakili oleh Ibu Retno Puji Astuti,SSTP , Camat Mijen, Kapolsek Mijen, Danramil Mijen serta undangan yang terdiri dari Unsur Kepala Desa, Lembaga Desa, Tokoh pemuda/tomasy , Karang taruna , jasa Ekspedisi, Toko klontong,dan Pengusaha industri Rokok.
Kegiatan ini di buka oleh Camat Mijen Bapak Ungguh Prakoso,S.STP.MS.i kemudian di lanjutkan dengan Nara Sumber yaitu Dari Bea Cukai Semarang dan Perekonomian Kabupaten Demak, kegiatan ini bertujuan untuk mengatur ( membatasi ) Konsumsi barang kena cukai karena alasan tertentu, misalnya dalam rangka memelihara kesehatan masyarakat, menjaga ketertiban masyarakat dan lainnya,adapun Barang kena Cukai meliputi Hasil tembakau ( Rokok Ilegal ), Minuman mengandung etil al kohol ( MMEA ), Etil Alkohol ( EA ) nara sumber juga menjelaskan ciri rokok tanpa cukai ( ilegal ) , di harapkan setelah mendapat penjelasan tersebut para pedagang ,Toko , pengusaha Rokok di wilayah Kecamatan Mijen lebih berhati – hati dalam menjual / membeli rokok khususnya rokok ilegal.