APEL PAGI RUTIN SENIN KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

  • Apel pagi rutin Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, Hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Mijen setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, di mulai pukul 07.30 Wib, seluruh Pegawai ASN/ Non ASN Kecamatan Mijen, Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen, Sekretaris Desa, dan perangkat Desa se Kecamatan Mijen hadir dalam kegiatan apel pagi.
  • Setiap hari Senin Pimpinan apel pagi membacakan 10 ( sepuluh ) budaya malu aparatur dan di tirukan oleh seluruh peserta apel pagi, dan juga setiap hari Senin seluruh peserta apel pagi mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dalam kegiatan apel pagi hari ini di pimpin oleh Camat Mijen Bapak Ungguh Prakoso.SSTP.MS.i arahan beliau dalam apel pagi menghimbau kepada seluruh peserta apel pagi untuk tetap semangat dalam mengikuti apel pagi setiap hari, dan juga kepada Sekretrais dan Perangkat Desa untuk menarik Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB – P2 ) sehingga Kecamatan Mijen PBB – P2 tahun 2022 lunas tepat waktu.

SOSIALISASI KETENTUAN PERATURAN DI BIDANG CUKAI TA. 2022 OLEH POLISI PAMONG PRAJA ( SATPOL PP ) KABUPATEN DEMAK DI KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK.

  • Sosialisasi ketentuan peraturan di bidang cukai tahun 2022 oleh Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Demak, Hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 bertempat di ruang pertemuan Kecamatan Mijen, Hadir dalam kegiatan tersebut Bea Cukai Semarang yang di wakili oleh Bapak Farozi,MAcc.MSc, Kepala Satpol PP Kabupaten Demak .Muh. Ridhodin.SH.MH, Sekretaris Satpol PP Kab. Demak Bapak Adi Wibowo, SH, Kabag Perekonomian Kabupaten Demak Bapak Arif Sudaryanto, SH serta Camat Mijen yang di wakili oleh Sekretaris Kecamatan Mijen Bapak Purkanto,SH.MM.
  • Dalam Rangka pelaksanaan kegiatan bidang penegakan Hukum berupa Sosialisasi ketentuan di bidang cukai sesuai dengan PMK nomor 215 /PMK .07/2021 Satpol PP Kabupaten Demak melaksanakan Sosialisasi ketentuan Peraturan di bidanbg cukai kepada penjual /warung Rokok/ dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Mijen.adapun tujuan penanganan cukai adalah untuk mengatur ( membatasi ) konsumsi barang kena cukai karena alasan tertentu misalnya dalam rangka memelihara kesehatan masyarakat, menjaga ketertiban masyarakat dan lainnya.
  • Satpol PP Kabupaten Demak dalam kegiatan ini mengundang Warung rokok,penjual rokok tujuannya adalah agar mereka tidak menjual rokok ilegal , rokok polos tanpa pita cukai,karena di Kabupaten Demak di galakkan program Gempur Rokok Ilegal, sehingga apabila melanggar akan di kenakan sanksi administrasi dan sanksi pidana.

APEL PAGI RUTIN JUM’AT KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

  • Apel pagi rutin Hari Jum’at tanggal 4 Agustus 2022 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Mijen setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, di mulai pukul 07.30 Wib, seluruh Pegawai ASN/ Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen, Perangkat Desa se Kecamatan Mijen hadir dalam kegiatan apel pagi.
  • Dalam kegiatan apel pagi hari ini di pimpin oleh Kasi Trantib dan Yanmum Kecamatan Mijen Bapak Salmin,SE dalam arahan beliau apel pagi hari ini menghimbau kepada Perangkat Desa yang Desanya menyelengarakan Pilkades Serentak tahun 2022 untuk tetap memjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, dan juga keamanan ronda malam tetap selalu di laksanakan setiap malam sehingga aman dari pencurian dan tindak Kriminal.

RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN PANITIA DALAM RANGKA MENGHADAPI HUT RI KE 77 TINGKAT KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

  • Hari Senin tanggal 1 Agustus 2022 bertempat di Ruang pertemuan Kecamatan Mijen kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Panitia dalam rangka menghadapi HUT RI Ke 77 tingkat Kecamatan Mijen Kabupaten Demak tahun 2022, hadir dalam kegiatan ini Forkopimcam, Dinas Instansi Se Kecamatan Mijen, BUMD Kecamatan Mijen, serta Perusahaan di wilayah Kecamatan Mijen.
  • Kegiatan ini di Pimpin oleh Camat Mijen Bapak Ungguh Parkoso. SSTP MSi. Kegiatan ini Rapat Koordinasi sekaligus pembentukan Panitia HUT RI Ke 77 tingkat Kecamatan Mijen, Karena untuk HUT RI Ke 77 di tahun 2022 dari Pemerintah Kabupaten Demak di peringati semeriah mungkin, dengan mengibarkan bendera merah Putih, memasang Umbul – umbul,lampu hias, mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.
  • Pembentukan Panitia HUT RI Ke 77 meliputi Ketua, Wakil Ketua, dan seksi seksi.di harapkan dalam rangka HUT RI ke 77 tingkat Kecamatan Mijen tahun 2022 , ini bisa meriah dengan mengadakan beberapa kegiatan lomba – lomba tingkat Kecamatan Mijen.

RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

  • Hari Senin tanggal 1 Agustus 2022 bertempat di ruang Mijen meeting room ( MMR ) setiap hari Senin rutin melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Sekretaris Desa se Kecamatan Mijen , kegiatan ini di hadiri oleh Camat Mijen di dampingi Sekretaris Kecamatan Mijen, Kasi dan Kasubag serta Pelaksana Kecamatan Mijen serta sekretaris Desa se Kecamatan Mijen.
  • Kegaiatan ini di Pimpin langsung oleh Camat Mijen Bapak Ungguh Prakoso,S.STP.MS.i, kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh Informasi yang sangat penting yang di dapat dari Pemerintah Kabupaten di teruskan ke Kecamatan, setiap Kasi dan Kasubag di Kecamatan Mijen menyampaikan Informasi sesuai dengan tupoksi masing – masing Kasi dan Kasubag sehingga apabila ada informasi yang sangat pentig bisa segera di tindaklanjuti oleh Desa.

APEL PAGI RUTIN SENIN KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

  • Sudah menjadi kewajiban ASN dan Non ASN di Lingkungan Kecamatan Mijen, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Se Kecamatan Mijen dalam mengikuti apel pagi setiap pagi jam kerja, kegiatan apel pagi di mulai tepat pukul 07.30 Wib.
  • Dalam kegiatan apel pagi ini di pimpin oleh Camat Mijen Bapak Ungguh Prakoso,S.STP.MS.i, dalam ” arahan beliau menghimbau kepada seluruh peserta apel pagi untuk tetap semangat dalam mengikuti apel pagi, serta untuk memperingati HUT RI ke 77 setiap Kantor Pemerintahan, BUMD, Desa untuk mengibarkan bendera merah putih dan memasang umbul -umbul dari tanggal 1 – 31 Agustus 2022,setiap hari Senin Pimpinan apel pagi membacakan 10 ( sepuluh ) budaya malu aparatur dan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.