Apel pagi rutin Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, kewajiban seluruh ASN/Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen serta Perangkat Desa se Kecamatan Mijen untuk hadir mengikuti apel pagi, dengan apel pagi rutin setiap hari dapat menjadi sarana Informasi antara Pimpinan dan Stafnya, dan juga merupakan sikap disiplin dalam menjalankan suatu perkerjaan.
Hari Kamis tanggal 29 September 2022 bertempat di halaman Kantor Kecamatan Mijen,apel pagi di mulai tepat pukul 07.30.di pimpin oleh Kasi Kesra Kecamatan Mijen, dalam arahan beliau kepada seluruh ASN/Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen, Perangkat Desa se Kecamatan Mijen untuk tetap semangat dalam mengikuti kegiatan apel pagi rutin, dan setelah apel pagi seluruh peserta apel pagi untuk mengikuti kegiatan istigosah di ruang aula Kecamatan Mijen, setiap hari Kamis apel pagi mendengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Apel pagi rutin Kecamatan Mijen Kabupaten Demak tahun 2022, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Mijen setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, di mulai pukul 07.30 Wib , seluruh Pegawai ASN/Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Mijen hadir dalam kegiatan apel pagi.
Apel pagi hari ini di Pimpin oleh Sekretaris Kecamatan Mijen Bapak Purkanto,SH.MM dalam arahan beliau menghimbau kepada seluruh peserta apel pagi untuk selalu semangat dalam mengikuti apel pagi, karena dengan apel pagi sebagai sarana untuk mempererat antara Pimpinan dan stafnya, dan juga untuk menambah kedisiplinan dalam bekerja,selain itu kepada Sekretaris Desa dan perangkat Desa untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB -P2 ) sebelum jatuh Tempo tanggal 31 september 2022, sehingga Pajak PBB – P2 tahun 2022 Kecamatan Mijen lunas tepat waktu.
Hari Senin tanggal 26 September 2022 bertempat di Gudang Bawang Merah Karya Makmur Desa Pasir Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, kegiatan Penyerahan Simbolis Bantuan saprodi Benih bawang Merah dan Pupuk Pertanian NPK non subsidi dan peresmian Gudang bawang merah dan koperasi pemasaran Karya Makmur Desa Pasir Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Bupati Demak, ibu Hj Esti’anah ,SE , Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Bapak Rahmat Dwisaputra, Kepala Dinas Pertanian dan pangan Kabupaten Demak Bapak Agus Herawan, SIP,MM beserta Stafnya, Camat Mijen Ungguh Prakoso,SSTP.MS.i beserta stafnya, Kapolsek Mijen beserta anggotanya, Danramil Mijen beserta anggotanya, serta penerima bantuan dari Desa Pasir, Desa Gempolsongo, Desa Bakung dan Desa Ngelowetan.
Dalam bantuan semua ini di bantu oleh Bank Indonesia Provinsi Jawa tengah, Ibu Bupati Demak Hj. Esti’anah, SE secara simbolis memberikan bantuan Benih bawang Merah : 2000 Kg, Pupuk NPK non Subsidi 700 Kg kepada Poktan Tani Jaya Desa Pasir, Poktan Krido Karyo Desa Bakung, Poktan Margo Mulyo Desa Gempolsongo, Poktan Pangudi Luhur Desa Ngelowetan. selain itu juga Ibu Bupati Demak meresmikan Gudang Bawang Merah dan Koperasi Pemasaran Karya Makmur Desa Pasir Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.
Kabupaten Demak merupakan pengahasil Bawang Merah Nomor 2 setelah Kabupaten Brebes, sehingga Bank Indonesia memberikan bantuan Gudang Bawang Merah untuk menyimpan hasil panen bawang merah walapun relatif kecil gudangnya dari hasil panenanya, karena gudang hanya bisa menampung hasil panen bawang merah 25 ton saja, Gagasan ibu Bupati memberikan benih Bawang merah di kabupaten Demak se banyak 32 ton dan Pupuk NPK non Subsidi hampir 1 Milyar kepada Petani di Kabupaten Demak.
Hari Kamis tanggal 22 September 2022 bertempat di ruang aula pertemuan kecamatan mijen setip hari Kamis rutin melaksanakan kegiatan keagamaan yaitu Istigosah, Tahlil, Mengaji waosan alquran ( Mijen Istimewa ), kegiatan ini di hadiri oleh seluruh pegawai ASN/Non ASN, Dinas Intansi di lingkungan Kecamatan Mijen serta perangkat Desa se Kecamatan Mijen dari unsur Kasi Kesra ( modin ).
Kegiatan rutin keagamaan ini di pimpin langsung oleh Camat Mijen Bapak Ungguh Prakoso,S.STP.MS.i, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silahturohmi antara Pimpinan dan staf di lingkungan Kecamatan Mijen serta menjadikan nilai – nilai agama melekat pada setiap kebijakan Pemerintah dan perilaku masyarakat, adapun rangkaian acara yaitu Istigosah, Membaca surat Yasin, Tahlil, membaca Asmaul khusna dan di akhiri dengan Do’a.
Kewajiban sebagai ASN/ non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, Hari Kamis tanggal 23 September 2022 bertempat di halaman kantor Kecamatan Mijen setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, di mulai pukul 07.30 Wib, seluruh Pegawai ASN/Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen serta Perangkat Desa se Kecamatan Mijen hadir dalam kegiatan rutin apel pagi.
Apel pagi hari ini di pimpin oleh Sekretaris Kecamatan Mijen Bapak Purkanto,SH.MM pesan beliau kepada seluruh pegawai ASN / Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen dan Perangkat Desa se Kecamatan Mijen untuk tetap semangat dalam mengikuti apel pagi, untuk Perangkat Desa se Kecamatan Mijen setelah selasai apel pagi untuk masuk ke ruang Pertemuan untuk di adakan pembinaan perangkat Desa, dan juga untuk evaluasi bagi Desa yang Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB – P2 ) belum lunas, agar segera di lunasi sebelum jatuh tempo akhir September, sehingga pajak PBB – P2 tahun 2022 di Kecamatan Mijen lunas tepat waktu.
Hari Kamis tanggal 22 September 2022 bertempat di ruang pertemuan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksankan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ( Paten ) bagi Desa dan Pelaksanaan Urusan Pemerintah yang terkait dengan kewenangan lain yang di limpahkan tahun 2022, hadir dalam kegiatan ini Camat Mijen, Sekretaris Kecamatan Mijen , Kasi dan Staf Kecamatan Mijen, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi Pelayanan Desa, Ketua BPD se Kecamatan Mijen.
Kegiatan ini di pimpin oleh Sekretaris Kecamatan Mijen Bapak Purkanto,SH.MM,dalam arahan beliua di acara tersebut yaitu pentingnya Pelayanan Administrasi terpadu Kecamatan ( Paten ) sehingga masyarakat di wilayah Kecamatan Mijen dapat terlayani tanpa harus ke Kabupaten , karena di Kecamatan sudah dapat di layani.adapun pengertian Paten yaitu merupakan sebuah inovasi sederhana namun memberikan manfaat yang besar, selain mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan dan juga memperbaiki citra dan legitimasi Pemerintah Daerah di mata Masyarakat.
Tujuan terselenggaranya kegiatan tersebut agar pelayanan di Desa semakin baik, Cepat dan lancar, Karena selama ini Pelayanan di Desa selalu jadi Sorotan Masyarakat di karenakan Pelayanan di Desa masih banyak di keluhkan relatif belum optimalnya dan pengaturan Jam kerja staf di Desa kurang efektif,baik buruknya pelayanan di Desa mencerminkan kualitas kinerja Pemerintah Desa, oleh sebab itu di perlukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Desa.
Dalam meningkat pelayanan di Desa perlu meningkatkan 3 hal indikator peningkatan pelayanan yaitu : sarana dan prasarana belum menyediakan / mempunyai Sarpras yang memadai untuk mendukung operasional Pelayanan ( memanfaatkan yang ada ), Sumber daya aparatur kurangnya pelaksana teknis dari Perangkat Desa, Infrastruktul dan Sistem informasi terbatasnya penyediaan sistem informasi pelayanan yang di dukung oleh sumber daya aparatur dan hardware yang handal.
Apel pagi rutin Kecamatan Mijen, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Mijen , hari Rabu tanggal 21 September 2022,Kewajiban ASN/non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen dan Perangkat Desa se Kecamatan Mijen untuk megikuti apel pagi rutin setiap pagi, dengan apel pagi merupakan sarana informasi dan komunikasi antara Pimpinan dan staf, dan juga apel pagi merupakan sikap disiplin dalam bekerja.
Dalam apel pagi ini di pimpin oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat ( Permas ) Kecamatan Mijen Bapak Agus Efendi,ST.MM, arahan beliau dalam apel pagi untuk seluruh peserta apel pagi tetap semangat dalam mengikuti apel pagi, khusus untuk perangkat Desa yang ikut apel agar memenuhi kewajiban dalam hal penarikan pajak PBB -P2 tahun 2022, sehingga pajak PBB – P2 di Kecamatan Mijen lunas tepat waktu.setiap hari Rabu seluruh peserta apel pagi mendengarkan teks Pancasila.
Hari Rabu tanggal 21 September 2022 bertempat di ruang pertemuan Kecamatan Mijen melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Mini lokakarya Stunting tingkat Kecamatan Mijen Kabupaten Demak tahun 2022, Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimcam, Ketua TP PKK Kec. Mijen, Kasi Permas, Kepala Puskesmas Mijen 1 dan Puskesmas Mijen 2, Bidan Koordinator Puskesmas Mijen 1 dan 2 , Ahli Gizi Puskesmas Mijen 1 dan 2, Tenaga Kesehatan Lingkungan, Tenaga Promosi Kesehatan, Koordinator Statistik Kecamatan, Pengelola Data KUA Kecamatan Mijen, Pengurus IBI ranting Kec. Mijen, Koordinator Pendamping PKH serta Kepala Desa Se Kecamatan Mijen.
Rapat Mini Loka Karya Penanganan Stunting tingkat Kecamatan Mijen tahun 2022 di pimpin langsung oleh Camat Mijen bapak Ungguh Prakoso,SSTP.MSi.dalam sambutan beliau menjelaskan tentang bahaya stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan Gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan ( HPK ), penurunan stunting penting di lakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak.
Stunting mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal. anak stunting juga memiliki resiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya, bahkan stunting dan malnutrisi di perkirakan berkontribusi pada kurangnya 2-3 % Produk Domestik Bruto ( PDB ) setiap tahunnya.
Harapan Kami dengan adanya Mini Lokakarya Penanganan Stunting ini seluruh stakeholder di Kecamatan Mijen segera melakukan koordinasi untuk penurunan angka stunting. kita harus kerja Cepat, Sinergi dan terstrukturuntuk penurunan angka stunting di Kecamatan Mijen tahun 2022.
Salah satu kewajiban ASN/Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen adalah apel pagi, di samping untuk meningkatkan kedisiplinan, apel pagi juga sebagai media informasi dan sarana komunikasi antara Pimpinan OPD dan stafnya, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Mijen juga hadir dalam kegaiatan apel pagi.
Bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Mijen Senin, 5 September 2022, apel pagi di pimpin oleh Camat Mijen Bapak Ungguh Prakoso,SSTP.MS.i, dalam kesempatan tersebut beliau berpesan kepada seluruh peserta apel pagi untuk selalu semangat dalam bekerja melayani masyarakat, dan untuk Sekretaris Desa dan Perangkat Desa untuk memenuhi kewajiban dalam hal penarikan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB – P2 ) tahun 2022, sehingga PBB di Kecamatan Mijen lunas tepat waktu, setiap hari Senin Pimpinan apel pagi membacakan 10 ( sepuluh ) budaya malu aparatur dan di tirukan oleh seluruh peserta apel pagi.
Apel pagi Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, Hari Jum’at tanggal 2 September 2022 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Mijen Kabupaten Demak setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, di ikuti oleh Seluruh Pegawai ASN/Non ASN Kecamatan Mijen, Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen serta Perangkat Desa se Kecamatan Mijen.
Selaku Pimpinan apel pagi hari ini Kasi Trantib dan Yanmum Kecamatan Mijen bapak Salmin, SE,dalam arahan beliau untuk seluruh peserta apel pagi selalu semangat dalam mengikuti apel pagi rutin setiap pagi, dan juga kepada Perangkat Desa untuk memenuhi kewajiban dalam penarikan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB- P2 ) kepada wajib pajak di Desanya masing – masing, sehingga PBB- P2 di Kecamatan Mijen bisa lunas tepat waktu, setiap hari Jum’at seluruh peserta apel pagi mendengarkan teks Pancasila.