Apel pagi rutin Kecamatan Mijen Kabupaten Demak hari Jum’at tanggal 14 Maret 2025 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Mijen Kabupaten Demak,hadir dalam kegiatan apel pagi Seluruh Pegawai ASN dan Non ASN Kecamatan Mijen, Dinas Instansi dilingkungan Kecamatan Mijen, Perangkat Desa se Kecamatan Mijen serta Siswa/siswi SMK Al Hikmah Welahan jepara.
Dalam Apel pagi hari ini di pimpin oleh Ibu Sriyatun,S.Sos (Plt. Kasi Kesra ) dan Komandan apel pagi M. Khoirul Anam ( Staf Kecamatan Mijen ), dalam arahan beliau agar tetap semangat dalam mengikuti apel pagi walapun di bulan suci ramadhan,karena dengan apel pagi merupakan sikap displin dalam melaksanakan suatu pekerjaan, apel pagi juga merupakan sarana informasi antara Pimpinan dan staf,selain itu di himbau kepada seluruh Perangkat Desa yang mengikuti apel pagi untuk menjaga kondisifitas di bulan suci Ramadhan agar tetap menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayahnya masing masing.
Apel pagi rutin Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Mijen Kabupaten Demak setiap pagi rutin melaksanakan kegaiatan apel pagi, dalam kegiatan apel pagi hari ini di pimpin oleh Bapak Agus Efendi,ST.MM dalam arahan beliau apel pagi di Bulan Ramandhan kepada seluruh peserta apel pagi untuk tetap semangat dalam mengikuti kegaiatan apel pagi , dengan apel pagi merupakan sikap disiplin dalam melaksanakan suatu pekerjaan dan juga sarana informasi antara Pimpinan dan staf.kepada seluruh perangkat Desa untuk memenuhi kewajiban dalam hal penarikan pajak bumi dan bangunan ( PBB – P2 ) di wajib pajak masing – masing wilayahnya, agar PBB – P2 tahun 2025 di kecamatan Mijen lunas tepat waktu. seluruh Pegawai ASN/Non ASN Kecamatan Mijen, Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen, Perangkat Desa se Kecamatan Mijen dan Siswa/Siswi PKL SMK AL Hikmah Welahan hadir mengikuti kegiatan apel pagi.
Kegiatan Stunting Tingkat Kecamatan Mijen hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 bertempat di Aula Pertemuan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, hadir dalam Kabid Posyandu dan KB ( Ibu Indah Kusumawati ), Plt. Camat Mijen ( Bapak Haryoto,MH), Forkopimcam, Kepala Puskesmas Mijen 1 dan Puskesmas Mijen 2, Ahli Gizi Puskesmas Mijen 1 dan Puskesmas Mijen 2, Balai Penyuluh KB Kecamatan Mijen, Kepala KUA , Koordinator Pendamping Desa (PD), Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Pasir dan Jleper .
Rembug Stunting merupakan pertemuan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah untuk membuat komitmen Desa dan menetapkan kegiatan konvergensi dalam menangani stunting.dalam Rembug Stunting ini membahas 2 (dua ) hal, yang pertama kegiatan Konvergensi penanganan stunting di wilayah Kecamatan Mijen yang akan dilakukakan pada tahun berjalan ( 2025 ), dan Kedua komitmen Desa untuk kegiatan penanganan stunting dalam RKP Des tahun berikutnya ( 2026 ).
Kecamatan Mijen Locus Stunting di Desa Pasir Dan Desa Jleper yaitu wilayah Puskesmas Mijen 2 , adapun langkah – langkah fasilitasi rembuk Stunting sebagai berikut : 1. Siapkan Rumusan kegiatan hasil diskusi kelompok terarah, 2. Presentasi kondisi Desa dengan mengunakan peta sosial , data sasaran kondisi layanan, dan peta kelembagaan Desa,3. Diskusi Rancangan kegiatan Konver gensi stunting hasil perumusan kegiatan : apakah strategi kegiatannya sudah tepat , apakah pelaksanaannya sudah tepat, apakah usulan desa sudah tepat, Bagaimana kekuatan pembiayaan oleh Desa , Bagaimana UPTD terkait dapat mendukung program Konvergensi stunting Desa.
Rembug Stunting di lakukan dengan melalui diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen Desa, dan juga terdapat permasalahan yang dihadapi dalam pencegahan dan penurunan stunting khususnya di kedua Desa di wilayah Kecamatan Mijen Kabupaten Demak tersebut diatas antara lain kemampuan dan kapasitas Kader Posyandu yang belum memadai, Penyuluhan atau kampanye cegah stunting itu penting yang belum Maksimal, Kurangnya kesdaran ibu hamil atau menyusui dan memiliki anak Badut/ Balita untuk skrining secara rutin di posyandu, alat ukur (antrometri)yang belum standar dan cara menggunakannya yang belum di pahami oleh kader Posyandu, kurangnya pengetahuan cara mengelola makanan yang bergizi dan seimbang serta masyarakat tidak menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih.
Apel pagi rutin Kecamatan Mijen Kabupaten Demak hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 bertempat di halaman kantor Kecamatan Mijen,setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi. dalam apel pagi hari ini dipimpin oleh Bapak Drs HARYOTO.MH ( Plt. Camat Mijen ) dan Komandan apel pagi oleh Staf Trantib dan Yanmum Agus Supriyanto. hadir dalam kegiatan apel pagi hari ini seluruh pegawai ASN dan Non ASN Kecamatan Mijen, Dinas Instansi dilingkungan Kecamatan Mijen , Perangkat Desa se Kecamatan Mijen, serta siswi PKL dari SMK al- Hikmah welahan Jepara.
Arahan beliau dalam apel pagi kepada seluruh peserta apel pagi untuk tetap semangat dalam mengikuti apel pagi ,karena apel pagi merupakan sarana informasi antara pimpinan kepada stafnya,serta merupakan sikap disiplin dalam melaksanakan suatu pekerjaan, dalam menghadapi musim penghujan di harapakan perangkat desa untuk selalu memantau tanggul kritis di wilayah yang di lalui oleh sungai wulan,apabila ada tanggul yang kritis segera di laporkan ke Kecamatan agar di teruskan kepada Dinas instansi diatasnya , serta agar PBB P-2 segera di lakukan penarikan ke wajib pajak agar PBB P-2 tahun 2025 lunas tepat waktu.