Peningkatan Kelembagaan dan SDM Koperasi Tahun Anggaran 2025 dari Dinas Perdagangan,Koperasi , Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak.kegiatan ini berlangsung selama 3 ( tiga ) hari mulai hari senin sampai dengan hari Rabu, 29 , 30 September dan 1 Oktober 2025. Bapak Drs. Iskandar Zulkarnain,MM ( Kepala Dindagkop UKM ) Kabupaten Demak membuka acara tersebut,peserta dari ketua Koperasi Kecamatan Mijen dan Kecamatan Wedung.
Dalam rangka penguatan kelembagaan dan peningkatan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Demak. Dinas Perdagangan, Koperasi, usaha kecil menengah Kabupaten Demak menyelenggarakan Sub kegiatan Produktifitas , Nilai tambah, akses pasar, akses pembiayaan penguatan kelembagaan.
Rapat Staf Kecamatan Mijen Kabupaten Demak bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak hari Selasa tanggal 23 September 2025.
Rapat di Pimpin oleh Bapak Drs. Haryoto.MH ( Plt. Camat Mijen ), Uditya Yayang Wulandari,SH.MH ( Plt. Sekcam Mijen ), Kasi dan Kasubag , serta Seluruh staf Kecamatan Mijen mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan Rapat Staf pertemuan rutin para pegawai dan pimpinan di Kantor Kecamatan Mijen untuk mengevaluasi kinerja, membahas program kerja, koordinasi antar bidang , serta meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan publik serta menyelesaikan permasalahan yang ada di Kecamatan dan Desa.
Apel pagi Kecamatan Mijen Kabupaten Demak bertempat di halaman kantor Kecamatan Mijen hari Senin, 22 September 2025.
Selaku Pimpinan apel pagi Bapak Agus Efendi,ST.MM ( Kasi Permas ) , menghimbau kepada seluruh peserta apel pagi untuk tetap semangat mengikuti apel pagi dengan apel pagi merupakan sikap displin dalam bekerja dan sebagai sarana Informasi antara pimpinan dan stafnya,kata kasi Permas Kecamatan Mijen Bapak Agus Efendi,ST.MM.
Hari Selasa tanggal 16 September 2025 bertempat di Aula pertemuan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Se Kecamatan Mijen Kabupaten Demak. Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Drs. Haryoto,MH ( Plt. Camat Mijen ), Ibu Uditya Yayang Wulandari, S.H .M.H ( Plt.Sekcam Mijen ),Bapak Heru Subi Pranoto,SE.MM ( Kasi trantib dan Yanmum Kec. Mijen ), Bapak Agus Efendi,ST.MM ( Kasi Permas Kec. Mijen ) beserta stafnya, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa yang di wakili oleh Kasi Pelayanan Se Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.
Dalam Rapat Rakor Hari ini dipimpin oleh Bapak Plt. Camat Mijen dan beliau juga menegaskan pentingnya Rakor seperti ini agar setiap ada informasi yang sangat penting bisa di sampaikan ke Desa untuk segera di tindaklanjuti oleh karena itu setiap hari Selasa rutin dilaksanakan Rakor sekdes dengan Perangkat Desa se Kecamatan Mijen,dalam rakor kali ini membahas tentang standarisasi pelayanan publik sehingga pelayanan di Kecamatan Mijen bisa menjadi lebih baik.
Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan publik adalah sebuah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui dialog dan diskusi partisipatif antara penyelenggara layanan dan masyarakat selaku pengguna /penerima pelayanan.Pemerintah Kecamatan Mijen Kabupaten Demak juga dituntut untuk bisa memberikan pelayanan prima kepada pengguna layanan, salah satunya dengan memberikan akses dan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat.pelaksanaan FKP standar Pelayanan publik menghasilkan mufakat antara penyelenggara dan penguna layanan di Kecamatan Mijen dimana hasil tersebut menjadi bahan perbaikan pelayanan publik di Kecamatan Mijen Kabupaten Demak agar lebih baik dan cepat.
Hari Senin tanggal 8 September 2025 setiap pagi Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan apel pagi, hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pegawai ASN dan Non ASN Kecamatan Mijen, Dinas instansi di Lingkungan Kecamatan Mijen, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Se Kecamatan Mijen serta siswi PKL SMK Al hikmah Welahan Jepara.
Selaku Pimpinan Apel pagi ini Bapak Agus Efendi ST.MM ( Kasi Permas ) dan Komandan apel pagi Bapak Moh winarso ( Staf Kecamatan Mijen ), dalam arahan beliau pada apel pagi menghimbau kepada seluruh peserta apel pagi untuk tetap semangat dalam mengikuti apel pagi, dengan apel pagi merupakan sarana Informasi antara Pimpinan dengan stafnya, sehingga apabila ada informasi yang sangat penting untuk bisa langsung di tindaklanjuti.selanjutnya menghimbau kepada Sekretaris Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Mijen Untuk memenuhi kewajibannya dalam penarikan pajak PBB – P2 mengingat bulan September Jatuh tempo Pelunasan Pajak PBB – P2 , diharapkan 15 ( Lima Belas ) Desa di Kecamatan Mijen Kabupaten Demak PBB – p2 Tahun 2025 bisa Lunas tepat waktu.