APEL PAGI RUTIN KAMIS KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK
Dalam kegiatan apel pagi sudah menjadi kewajiban bagi ASN/Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen serta Perangkat Desa se Kecamatan Mijen untuk selalu mengikuti apel pagi setiap hari di jam kerja, dengan mengikuti apel pagi rutin merupakan sikap disiplin dalam melaksankan suatu pekerjaan dan juga disiplin dalam melayani masyarakat, dan juga menegaskan kepada perangkat Desa untuk menarik Pajak PBB P-2 Tahun 2022 sehingga Pajak PBB P-2 di Kecamatan Mijen lunas tepat waktu,pesan beliau dalam apel pagi hari ini.
Kegiatan apel pagi hari ini di pimpin oleh Kasi Kesra Kecamatan Mijen bapak Muhamad Juwarso,SSos. apel pagi di mulai pukul 07.30 Wib, selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, setiap hari Kamis seluruh peserta apel pagi mendengarkan Lagu kebangsaan Indonesia Raya.