APEL PAGI RUTIN KAMIS KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK

  • Apel pagi rutin Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, kewajiban seluruh ASN/Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen serta Perangkat Desa se Kecamatan Mijen untuk hadir mengikuti apel pagi, dengan apel pagi rutin setiap hari dapat menjadi sarana Informasi antara Pimpinan dan Stafnya, dan juga merupakan sikap disiplin dalam menjalankan suatu perkerjaan.
  • Hari Kamis tanggal 29 September 2022 bertempat di halaman Kantor Kecamatan Mijen,apel pagi di mulai tepat pukul 07.30.di pimpin oleh Kasi Kesra Kecamatan Mijen, dalam arahan beliau kepada seluruh ASN/Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen, Perangkat Desa se Kecamatan Mijen untuk tetap semangat dalam mengikuti kegiatan apel pagi rutin, dan setelah apel pagi seluruh peserta apel pagi untuk mengikuti kegiatan istigosah di ruang aula Kecamatan Mijen, setiap hari Kamis apel pagi mendengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.