APEL PAGI RUTIN KAMIS KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

  • Kewajiban sebagai ASN/ non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, Hari Kamis tanggal 23 September 2022 bertempat di halaman kantor Kecamatan Mijen setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, di mulai pukul 07.30 Wib, seluruh Pegawai ASN/Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen serta Perangkat Desa se Kecamatan Mijen hadir dalam kegiatan rutin apel pagi.
  • Apel pagi hari ini di pimpin oleh Sekretaris Kecamatan Mijen Bapak Purkanto,SH.MM pesan beliau kepada seluruh pegawai ASN / Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen dan Perangkat Desa se Kecamatan Mijen untuk tetap semangat dalam mengikuti apel pagi, untuk Perangkat Desa se Kecamatan Mijen setelah selasai apel pagi untuk masuk ke ruang Pertemuan untuk di adakan pembinaan perangkat Desa, dan juga untuk evaluasi bagi Desa yang Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB – P2 ) belum lunas, agar segera di lunasi sebelum jatuh tempo akhir September, sehingga pajak PBB – P2 tahun 2022 di Kecamatan Mijen lunas tepat waktu.