APEL PAGI RUTIN RABU KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022
Apel pagi rutin Kecamatan Mijen, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Mijen , hari Rabu tanggal 21 September 2022,Kewajiban ASN/non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen dan Perangkat Desa se Kecamatan Mijen untuk megikuti apel pagi rutin setiap pagi, dengan apel pagi merupakan sarana informasi dan komunikasi antara Pimpinan dan staf, dan juga apel pagi merupakan sikap disiplin dalam bekerja.
Dalam apel pagi ini di pimpin oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat ( Permas ) Kecamatan Mijen Bapak Agus Efendi,ST.MM, arahan beliau dalam apel pagi untuk seluruh peserta apel pagi tetap semangat dalam mengikuti apel pagi, khusus untuk perangkat Desa yang ikut apel agar memenuhi kewajiban dalam hal penarikan pajak PBB -P2 tahun 2022, sehingga pajak PBB – P2 di Kecamatan Mijen lunas tepat waktu.setiap hari Rabu seluruh peserta apel pagi mendengarkan teks Pancasila.