Apel pagi setiap hari di Kecamatan Mijen dilaksanakan oleh seluruh karyawan/ karyawati Kecamatan Mijen yang diikuti oleh UPTD Kecamatan seperti PLKB. BPP, Dindukcapil, PKH, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa.
Adapun dengan pembagian apel sebagai berikut : Hari Senin seluruh karyawan/ ti Kecamatan Mijen, UPTD Kecamatan PLKB, BPP, Dindukcapil, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa yang piket wira-wiri hari Senin, sedangkan hari Selasa sampai Jumat yang apel sama seperti hari Senin namun untuk Sekdes tidak apel namun diikuti oleh Perangkat Desa yang piket wira-wiri untuk hari Selasa begitu seterusnya sampai dengan hari Jumat.
Apel pagi di halaman Kecamatan Mijen dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan sebagai aparat pelayan masyarakat sekaligus sebagai wahana koordinasi dan komunikasi yang lebih cepat antara Kecamatan dengan Pemerintahan Desa.