Hari Rabu Tanggal 3 Maret 2021 di halaman Kantor Kecamatan Mijen di laksanakan Apel Pagi OPD Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, Pukul 07.30 WIB apel pagi di mulai, di ikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan Kecamatan Mijen dan juga Perangkat Desa se Kecamatan Mijen sekaligus tugas wira – wiri Desa. Pimpinan apel pagi yaitu Kasi trantib dan Yanmum, dan komandan apel pagi staf/ pelaksana.
Author: adminkecmijen
Kegiatan Monitoring Bantuan Keuangan yang bersumber Dari APBD Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 dari Tim Dinpermades P2KB Kabupaten Demak di Desa Bakung Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Tahun 2021
Hari Selasa Tanggal 2 Maret 2021 di Balai Desa Bakung Kecamatan Mijen Kabupaten Demak di datangi dari Tim Dinpermades P2 KB Kabupaten Demak tentang Bantuan Keuangan Yang bersumber dari APBD Propinsi Jawa Tengah ( Bangub ) Tahun anggaran 2020, ikut mendampingi dari Tim Dinpermades P2 KB yaitu Kasi Permas, Pj,Kepala Desa Bakung, Sekdes, dan Perangkat Desa Yang membidangi Bantuan Keuangan Gubernur Jawa Tengah, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengecek apakah Desa sudah membuat Laporan pertanggungjawaban ( LPJ , SPJ ) terhadap pelaksanaan bantuan Keuangan Gubernur Jawa tengah, tahun anggaran 2020, adapun yang di siapkan Desa untuk di perikas dari Tim yaitu SPJ dan LPJ bantuan Keuangan Gubernur Jawa Tengah Tahun anggaran 2020.
Kegiatan Monitoring Bantuan Keuangan / Bantuan Gubernur Jawa Tengah Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2020 dari Tim Dinpermades P2KB Kabupaten Demak di Desa Bermi Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Tahun 2021
Hari Selasa Tanggal 2 Maret 2021 di Balai Desa Bermi Kecamatan Mijen Kabupaten Demak ada kegiatan Monitoring dari Tim Dinpermades P2 KB Kabupaten Demak, tentang Bantuan Keuangan / bantuan yang bersumber dari APBD Propinsi Jawa Tengah Tahun anggaran 2020, Kepala Desa , Sekdes Desa Bermi , Perangkat Desa Yang membidangi Bantuan Gubernur Jawa Tengah dan dari Perwakilan Camat Mijen yang di wakili Oleh kasi Permas, Tujuan monitoring adalah untuk mengecek apakah Desa sudah membuat laporan Pertanggungjawaban yaitu SPJ dan LPJ bantuan Keuangan Gubernur Jawa TengahTahun anggaran 2020,adapun yang di siapkan Desa untuk di monitoring yaitu SPJ dan LPJ.
Kegiatan Monitoring Bantuan Keuangan / Bantuan Gubernur ( Bangub ) Kepada Pemerintah Desa ( Sarpras ) Tahun Anggaran 2020Oleh Tim Dinpermades P2KB Kabupaten Demak di Desa Ngegot Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Tahun 2021
Kegiatan Monitoring Bantuan Keuangan / Bantuan Gubernur ( Bangub ) Kepada Pemerintah Desa ( Sarpras ) Tahun Anggaran 2020 dari Tim Dinpermades P2KB Kabupaten Demak di Desa Ngegot Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, hadir dalam monitoring Dinpermades P2KB Demak, Kasi Permas Kecamatan Mijen, Kepala Desa Ngegot dan Sekdes, Perangkat Desa yang membidangi bantuan Keuangan,kegiatan monitoring di maksud untuk mengetahui apakah Desa sudah membuat laporan Pertanggungjawaban ( LPJ, SPJ )Ā terhadap pelaksanaan Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Propinsi Jawa tengah Tahun anggaran 2020, adapun yang di siapkan Pemerintah DesaĀ untuk di monitoring dari Dinpermades P2KBĀ Yaitu SPJ dan LPJ Tahun Anggaran 2020.
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Bermi Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Tahun 2021
Hari Selasa tanggal 2 Maret 2021 di ruang aula balai Desa Bermi Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Bermi Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Tahun 2021 sesuai SOTK yang Baru,Kegaiatan ini di hadiri oleh Camat Mijen, Kasi tata Pemerintahan, Babinsa, Babinkamtibmas , BPD, Kepala Desa Bermi serta Perangkat Desa yang akan di lantik, Kepala Desa Bermi melantik Perangkat Desa sebanyak 8 orang untuk menduduki jabatanĀ baru sesuai dengan SOTK yang baru.
Sosialisasi Peraturan Perundang – undangan Tentang Cukai/ DBHCHT Bagi Aparat Pemerintah Kecamatan Dan Desa Kecamatan Mijen Dan Kecamatan Karanganyar Oleh Tim Sosialisasi Kabupaten Demak Tahun 2021
Hari Selasa Tanggal 2 Maret 2021 bertempat di Ruang aula pertemuan Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak di laksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang – undangan Tentang Cukai / DBHCHT Bagi Aparat Pemerintah Kecamatan dan Desa Kecamatan Mijen Dan Kecamatan KaranganyarĀ oleh Tim Sosialisasi Kabupaten Demak Tahun 2021, hadir dalam kegiatan tersebut bea cukai Semarang, Kabag Hukum Setda Kabupaten Demak , Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Demak, Camat Mijen, Camat Karanganyar, 1 ( satu ) orang Perwakilan dari Sekretaris Desa atau Perangkat Desa Se kecamatan Mijen dan Se Kecamatan Karang anyar kabupaten Demak. Kegaiatan tersebut bertujuan untuk para pengusaha Rokok untuk selalu mematuhi Peraturan perundang – undangan tentang Cukai/ DBHCHT.
Apel Pagi OPD Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Tahun 2021
Hari Selasa Tanggal 2 Maret 2021 di Halaman Kantor Kecamatan Mijen Kabupaten Demak apel pagi Rutin tiap hari, di ikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan Kecamatan Mijen, perangkat Desa se Kecamatan Mijen sekaligus tugas wira – wiri Desa. pimpinan apel pagi hari ini yaitu sekretaris Kecamatan ; Purkanto,SH.MM dan Komandan Apel pagi staf/ pelaksana ; Moh Winarso.
Dalam pangarahan pimpinan apel pagi yaitu untuk ASN di lingkungan Kecamatan Mijen agar selalu mengikuti apel pagi tiap hari, dan juga dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berbasis Mikro agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Rapat Koordinasi Dengan Bank BPD Jateng Cabang Demak tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT – DD ) Tahun 2021 )
Hari Senin Tanggal 1 Maret 2021 di Ruang Kasi Permas Kecamatan Mijen Rapat Koordinasi dengan Bank BPD Jateng Cabang Demak tentang Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa ( BLT – DD ), dalam kegiatan ini Perwakilan dari Bank BPD Jateng Cabang Demak , langsung di temui oleh Kasi Permas Kecamatan Mijen dan di dampingi oleh stafnya. Rakor tersebut membahas tentang Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa yang akan berlangsung di tahun 2021 di Desa Se Kecamatan Mijen kabupaten Demak.
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Ngegot Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Tahun 2021
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Ngegot Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Sesuai Implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa ( SOTK ) yang Baru, hari Senin tanggal 1 Maret 2021 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Ngegot, Kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Mijen Ungguh Prakoso,S.STP.M.S.i, Kasi Tata Pemerintahan Purwanto, SH, kepala Desa Ngegot H. M. Khundori, sekretaris Desa M. Mukarom , Perangkat Desa Ngegot yang akan di lantik, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas Desa Ngegot Kecamatan Mijen. Kepala Desa Ngegot Melantik Perangkat Desa sebanyak 8 orang yang menduduki Jabatan yang baru sesuai SOTK.
Rapat Koordinasi Sekretaris Desa ( Sekdes ) Se Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Tahun 2021
Hari Senin tanggal 1 Maret 2021 di Ruang Aula Pertemuan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak di laksanakan kegiatan Rapat koordinasi Sekretaris Desa ( Sekdes ), kegiatan ini di ikuti oleh seluruh Pejabat Struktural Kecamatan Mijen, Sekretaris Desa Se Kecamatan Mijen, Rakor di laksanakan setiap hari senin setelah Apel Pagi selesai,tujuan Rakor yaitu untuk memperoleh informasi yang sangat pentingĀ yang di dapat dari Pemerintah Kabupaten Demak kemudian di teruskan kepada Pemerintah Desa untuk segera di tindak lanjuti oleh Desa.























