Hari ini Jum’at tanggal 28Agustus 2020 yang bertempat di Kantor Kecamatan Mijen Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayah Kec. Mijen berduyung duyung ke kantor Kec. Mijen untuk membayar pajak PBB p-2 menemui petugas bank untuk membayar dan melunasi tanggungan pembeyaran pajak warganya, ikut dalam monitor pembayaran tersebut Camat Mijen dan sebagian jajaranya memantau langsung kepada aparat pemerintah desa yang mau membayar lewat bank BPD Jateng cabang Demak, berkat usaha bapak camat mijen beserta tim yang setiap hari keliling ke desa-desa yang belum linas di datangi oleh bapak camat Mijen beserta tim guna mempercepat pelunasan pembayaran disebabkan masa jatuh tempo pembayaran pajak tinggal _+ 1 bulan tepatnya dibulan september setelah itu kena denda.

terkait dengan hal tersebut oleh Bp. Camata Mijen mengucap Alhamdulillah berterima kasih kepada Allah SWT dan Para Aparat Pemerintah Desa yang mentaati Kwajiban pembayaran Pajaknya.
Hanya satu hari alkhamdulillah Aparat pemerintah Desa dapat membayar kepada petugas Bank Jateng Cabang Demak sebesar Rp. 142.769.898,-

