KEGIATAN RUTIN KEAGAMAAN ISTIGOSAH, TAHLIL, MENGAJI WAOSAN AL QURAN ( MIJEN ISTIMEWA ) KECMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022.

  • Hari Kamis tanggal 22 September 2022 bertempat di ruang aula pertemuan kecamatan mijen setip hari Kamis rutin melaksanakan kegiatan keagamaan yaitu Istigosah, Tahlil, Mengaji waosan alquran ( Mijen Istimewa ), kegiatan ini di hadiri oleh seluruh pegawai ASN/Non ASN, Dinas Intansi di lingkungan Kecamatan Mijen serta perangkat Desa se Kecamatan Mijen dari unsur Kasi Kesra ( modin ).
  • Kegiatan rutin keagamaan ini di pimpin langsung oleh Camat Mijen Bapak Ungguh Prakoso,S.STP.MS.i, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silahturohmi antara Pimpinan dan staf di lingkungan Kecamatan Mijen serta menjadikan nilai – nilai agama melekat pada setiap kebijakan Pemerintah dan perilaku masyarakat, adapun rangkaian acara yaitu Istigosah, Membaca surat Yasin, Tahlil, membaca Asmaul khusna dan di akhiri dengan Do’a.

APEL PAGI RUTIN KAMIS KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

  • Kewajiban sebagai ASN/ non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, Hari Kamis tanggal 23 September 2022 bertempat di halaman kantor Kecamatan Mijen setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, di mulai pukul 07.30 Wib, seluruh Pegawai ASN/Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen serta Perangkat Desa se Kecamatan Mijen hadir dalam kegiatan rutin apel pagi.
  • Apel pagi hari ini di pimpin oleh Sekretaris Kecamatan Mijen Bapak Purkanto,SH.MM pesan beliau kepada seluruh pegawai ASN / Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen dan Perangkat Desa se Kecamatan Mijen untuk tetap semangat dalam mengikuti apel pagi, untuk Perangkat Desa se Kecamatan Mijen setelah selasai apel pagi untuk masuk ke ruang Pertemuan untuk di adakan pembinaan perangkat Desa, dan juga untuk evaluasi bagi Desa yang Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB – P2 ) belum lunas, agar segera di lunasi sebelum jatuh tempo akhir September, sehingga pajak PBB – P2 tahun 2022 di Kecamatan Mijen lunas tepat waktu.

SOSIALISASI PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN ( PATEN ) BAGI DESA DAN PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAH YANG TERKAIT DENGAN KEWENANGAN YANG DI LIMPAHKAN KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022.

  • Hari Kamis tanggal 22 September 2022 bertempat di ruang pertemuan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksankan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ( Paten ) bagi Desa dan Pelaksanaan Urusan Pemerintah yang terkait dengan kewenangan lain yang di limpahkan tahun 2022, hadir dalam kegiatan ini Camat Mijen, Sekretaris Kecamatan Mijen , Kasi dan Staf Kecamatan Mijen, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi Pelayanan Desa, Ketua BPD se Kecamatan Mijen.
  • Kegiatan ini di pimpin oleh Sekretaris Kecamatan Mijen Bapak Purkanto,SH.MM,dalam arahan beliua di acara tersebut yaitu pentingnya Pelayanan Administrasi terpadu Kecamatan ( Paten ) sehingga masyarakat di wilayah Kecamatan Mijen dapat terlayani tanpa harus ke Kabupaten , karena di Kecamatan sudah dapat di layani.adapun pengertian Paten yaitu merupakan sebuah inovasi sederhana namun memberikan manfaat yang besar, selain mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan dan juga memperbaiki citra dan legitimasi Pemerintah Daerah di mata Masyarakat.
  • Tujuan terselenggaranya kegiatan tersebut agar pelayanan di Desa semakin baik, Cepat dan lancar, Karena selama ini Pelayanan di Desa selalu jadi Sorotan Masyarakat di karenakan Pelayanan di Desa masih banyak di keluhkan relatif belum optimalnya dan pengaturan Jam kerja staf di Desa kurang efektif,baik buruknya pelayanan di Desa mencerminkan kualitas kinerja Pemerintah Desa, oleh sebab itu di perlukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Desa.
  • Dalam meningkat pelayanan di Desa perlu meningkatkan 3 hal indikator peningkatan pelayanan yaitu : sarana dan prasarana belum menyediakan / mempunyai Sarpras yang memadai untuk mendukung operasional Pelayanan ( memanfaatkan yang ada ), Sumber daya aparatur kurangnya pelaksana teknis dari Perangkat Desa, Infrastruktul dan Sistem informasi terbatasnya penyediaan sistem informasi pelayanan yang di dukung oleh sumber daya aparatur dan hardware yang handal.

APEL PAGI RUTIN RABU KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

  • Apel pagi rutin Kecamatan Mijen, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Mijen , hari Rabu tanggal 21 September 2022,Kewajiban ASN/non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen dan Perangkat Desa se Kecamatan Mijen untuk megikuti apel pagi rutin setiap pagi, dengan apel pagi merupakan sarana informasi dan komunikasi antara Pimpinan dan staf, dan juga apel pagi merupakan sikap disiplin dalam bekerja.
  • Dalam apel pagi ini di pimpin oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat ( Permas ) Kecamatan Mijen Bapak Agus Efendi,ST.MM, arahan beliau dalam apel pagi untuk seluruh peserta apel pagi tetap semangat dalam mengikuti apel pagi, khusus untuk perangkat Desa yang ikut apel agar memenuhi kewajiban dalam hal penarikan pajak PBB -P2 tahun 2022, sehingga pajak PBB – P2 di Kecamatan Mijen lunas tepat waktu.setiap hari Rabu seluruh peserta apel pagi mendengarkan teks Pancasila.

MINI LOKAKARYA STUNTING TINGKAT KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022.

  • Hari Rabu tanggal 21 September 2022 bertempat di ruang pertemuan Kecamatan Mijen melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Mini lokakarya Stunting tingkat Kecamatan Mijen Kabupaten Demak tahun 2022, Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimcam, Ketua TP PKK Kec. Mijen, Kasi Permas, Kepala Puskesmas Mijen 1 dan Puskesmas Mijen 2, Bidan Koordinator Puskesmas Mijen 1 dan 2 , Ahli Gizi Puskesmas Mijen 1 dan 2, Tenaga Kesehatan Lingkungan, Tenaga Promosi Kesehatan, Koordinator Statistik Kecamatan, Pengelola Data KUA Kecamatan Mijen, Pengurus IBI ranting Kec. Mijen, Koordinator Pendamping PKH serta Kepala Desa Se Kecamatan Mijen.
  • Rapat Mini Loka Karya Penanganan Stunting tingkat Kecamatan Mijen tahun 2022 di pimpin langsung oleh Camat Mijen bapak Ungguh Prakoso,SSTP.MSi.dalam sambutan beliau menjelaskan tentang bahaya stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan Gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan ( HPK ), penurunan stunting penting di lakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak.
  • Stunting mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal. anak stunting juga memiliki resiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya, bahkan stunting dan malnutrisi di perkirakan berkontribusi pada kurangnya 2-3 % Produk Domestik Bruto ( PDB ) setiap tahunnya.
  • Harapan Kami dengan adanya Mini Lokakarya Penanganan Stunting ini seluruh stakeholder di Kecamatan Mijen segera melakukan koordinasi untuk penurunan angka stunting. kita harus kerja Cepat, Sinergi dan terstrukturuntuk penurunan angka stunting di Kecamatan Mijen tahun 2022.

APEL PAGI RUTIN SENIN KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

  • Salah satu kewajiban ASN/Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen adalah apel pagi, di samping untuk meningkatkan kedisiplinan, apel pagi juga sebagai media informasi dan sarana komunikasi antara Pimpinan OPD dan stafnya, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Mijen juga hadir dalam kegaiatan apel pagi.
  • Bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Mijen Senin, 5 September 2022, apel pagi di pimpin oleh Camat Mijen Bapak Ungguh Prakoso,SSTP.MS.i, dalam kesempatan tersebut beliau berpesan kepada seluruh peserta apel pagi untuk selalu semangat dalam bekerja melayani masyarakat, dan untuk Sekretaris Desa dan Perangkat Desa untuk memenuhi kewajiban dalam hal penarikan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB – P2 ) tahun 2022, sehingga PBB di Kecamatan Mijen lunas tepat waktu, setiap hari Senin Pimpinan apel pagi membacakan 10 ( sepuluh ) budaya malu aparatur dan di tirukan oleh seluruh peserta apel pagi.

APEL PAGI RUTIN JUM’AT KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

  • Apel pagi Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, Hari Jum’at tanggal 2 September 2022 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Mijen Kabupaten Demak setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, di ikuti oleh Seluruh Pegawai ASN/Non ASN Kecamatan Mijen, Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen serta Perangkat Desa se Kecamatan Mijen.
  • Selaku Pimpinan apel pagi hari ini Kasi Trantib dan Yanmum Kecamatan Mijen bapak Salmin, SE,dalam arahan beliau untuk seluruh peserta apel pagi selalu semangat dalam mengikuti apel pagi rutin setiap pagi, dan juga kepada Perangkat Desa untuk memenuhi kewajiban dalam penarikan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB- P2 ) kepada wajib pajak di Desanya masing – masing, sehingga PBB- P2 di Kecamatan Mijen bisa lunas tepat waktu, setiap hari Jum’at seluruh peserta apel pagi mendengarkan teks Pancasila.

APEL PAGI RUTIN SENIN KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

  • Apel pagi rutin Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, Hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Mijen setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, di mulai pukul 07.30 Wib, seluruh Pegawai ASN/ Non ASN Kecamatan Mijen, Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen, Sekretaris Desa, dan perangkat Desa se Kecamatan Mijen hadir dalam kegiatan apel pagi.
  • Setiap hari Senin Pimpinan apel pagi membacakan 10 ( sepuluh ) budaya malu aparatur dan di tirukan oleh seluruh peserta apel pagi, dan juga setiap hari Senin seluruh peserta apel pagi mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dalam kegiatan apel pagi hari ini di pimpin oleh Camat Mijen Bapak Ungguh Prakoso.SSTP.MS.i arahan beliau dalam apel pagi menghimbau kepada seluruh peserta apel pagi untuk tetap semangat dalam mengikuti apel pagi setiap hari, dan juga kepada Sekretrais dan Perangkat Desa untuk menarik Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB – P2 ) sehingga Kecamatan Mijen PBB – P2 tahun 2022 lunas tepat waktu.

SOSIALISASI KETENTUAN PERATURAN DI BIDANG CUKAI TA. 2022 OLEH POLISI PAMONG PRAJA ( SATPOL PP ) KABUPATEN DEMAK DI KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK.

  • Sosialisasi ketentuan peraturan di bidang cukai tahun 2022 oleh Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Demak, Hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 bertempat di ruang pertemuan Kecamatan Mijen, Hadir dalam kegiatan tersebut Bea Cukai Semarang yang di wakili oleh Bapak Farozi,MAcc.MSc, Kepala Satpol PP Kabupaten Demak .Muh. Ridhodin.SH.MH, Sekretaris Satpol PP Kab. Demak Bapak Adi Wibowo, SH, Kabag Perekonomian Kabupaten Demak Bapak Arif Sudaryanto, SH serta Camat Mijen yang di wakili oleh Sekretaris Kecamatan Mijen Bapak Purkanto,SH.MM.
  • Dalam Rangka pelaksanaan kegiatan bidang penegakan Hukum berupa Sosialisasi ketentuan di bidang cukai sesuai dengan PMK nomor 215 /PMK .07/2021 Satpol PP Kabupaten Demak melaksanakan Sosialisasi ketentuan Peraturan di bidanbg cukai kepada penjual /warung Rokok/ dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Mijen.adapun tujuan penanganan cukai adalah untuk mengatur ( membatasi ) konsumsi barang kena cukai karena alasan tertentu misalnya dalam rangka memelihara kesehatan masyarakat, menjaga ketertiban masyarakat dan lainnya.
  • Satpol PP Kabupaten Demak dalam kegiatan ini mengundang Warung rokok,penjual rokok tujuannya adalah agar mereka tidak menjual rokok ilegal , rokok polos tanpa pita cukai,karena di Kabupaten Demak di galakkan program Gempur Rokok Ilegal, sehingga apabila melanggar akan di kenakan sanksi administrasi dan sanksi pidana.

APEL PAGI RUTIN JUM’AT KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

  • Apel pagi rutin Hari Jum’at tanggal 4 Agustus 2022 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Mijen setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, di mulai pukul 07.30 Wib, seluruh Pegawai ASN/ Non ASN di lingkungan Kecamatan Mijen, Perangkat Desa se Kecamatan Mijen hadir dalam kegiatan apel pagi.
  • Dalam kegiatan apel pagi hari ini di pimpin oleh Kasi Trantib dan Yanmum Kecamatan Mijen Bapak Salmin,SE dalam arahan beliau apel pagi hari ini menghimbau kepada Perangkat Desa yang Desanya menyelengarakan Pilkades Serentak tahun 2022 untuk tetap memjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, dan juga keamanan ronda malam tetap selalu di laksanakan setiap malam sehingga aman dari pencurian dan tindak Kriminal.