Pengambilan sumpah janji dan pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) se Kecamatan Mijen dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 bertempat di Aula Kecamatan Mijen yang diikuti oleh Ketua PPK dan Anggota, Sekretariat PPK lengkap, Forkopimcam Mijen, dan seluruh peserta Panitia Pemungutan suara ( PPS ) se – Kecamatan Mijen yang jumlahnya 45 orang hadir semua ,
Pengambilan sumpah janji dan pelantikan anggota PPS tersebut dilaksanakan 3 ( tiga ) tahap dikarenakan adanya surat edaran dari Bp. Gubernur Jawa Tengah dan Bapak Bupati Demak terkait dengan adanya corona virus desease covid 19. Pengambilan sumpah janji dan Pelantikan
Anggota PPS yang Pertama 5 Desa diantaranya :
- Desa Geneng
- Desa Ngelowetan
- Mlaten
- Bantengmati
- Tanggul
Pengambilan sumpah janji dan Pelantikan Anggota PPS yang Kedua 5 Desa diantaranya :
- Bakung
- Bermi
- Gempolsongo
- Mijen
- Pecuk
Pengambilan sumpah janji dan Pelantikan Anggota PPS yang Ketiga 5 Desa diantaranya :
- Ngelokulon
- Ngegot
- Rejosari
- Jleper
- Pasir
Pengambilan sumpah janji dan Pelantikan Anggota PPS tersebut masing-masing Desa sebanyak 3 Orang.





























