SOSIALISASI PERBUP DEMAK NO.5 TAHUN 2020 TENTANG DD DAN PERBUP DEMAK NO.6 TAHUN 2020 TENTANG ADD

Pada hari ini Selasa tanggal 10 Februari 2020, bertempat di Pendopo satya bakti praja Kabupaten Demak telah di adakan sosialisasi Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2020 tentang DD dan Sosialsiasi Peraturan Bupati Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2020 tentang ADD, dalam rapat tersebut telah dihadiri oleh peserta ”

  1. Bupati Demak
  2. Wakil Bupati Demak
  3. Kepala DPRD
  4. Kapolres Demak
  5. Kajari Demak
  6. Sekda Kabupaten Demak
  7. Camat
  8. Kades se Kab. Demak

Sambutan :

  1. Ka. Dinpermasdes : supaya tidak ada Penyimpangan penggunaan DD,ADD
  2. Bupati : DD tepat sasaran guna prioritas kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa Camat pembinaan dan pengawasan di wilayah masing-masing.
  3. Sekda : mempercepat pembangunan dengan dana desa prioritas pembangunan desa, Perbup untuk penyamaan persepsi perbup 5 Tahun 2020 tentang DD dan Perbup 6 Tahun 2020 tentang ADD.

 

 

 

 

 

UNDIAN KAPLING PASAR KAWASAN

 

PASAR KAWASAN DI DESA BAKUNG KECAMATAN MIJEN YABG DIKELOLA OLEH BUMDES BERSAMA *BERKAH MANUNGGAL* MERUPAKAN PASAR YANG DI BANGUN OLEH KERJASAMA ANTARA DESA BAKUNG DAN DESA NGELOWETAN PADA TAHUN 2017.

BERKAITAN BUMDES BERKAH MANUNGGAL YANG TELAH DI PERCAYA UNTUK MENJADI PENGELOLA PADA TANGGAL 8 MARET 2020  MENGADAKAN UNDIAN KAPLING UNTUK CALON PEDAGANG SEBANYAK 120 ORANG TERDIRI DARI  MASYARAKAT DESA BAKUNG DAN DESA NGELOWETAN YANGDI KOORDINIR LANGSUNG OLEH KETUA BADAN KERJA SAMA ANTAR DESA (BKAD) SELAKU PENGAWAS BUMDES BERSAMA ” BERKAH MANUNGGAL” SADIKUN M.Pd DAN DISAKSIKAN OLEH PENGURUS SERTA KASI PERMAS AGUS EFENDI, ST DARI PIHAK KECAMATAN.

ADAPUN RENCANA PEMBUKAAN PASAR KAWASAN TERSEBUT   AKAN GRAND OPENING HARI MINGGU TANGGAL 15 MARET 2020 DENGAN MENGUNDANG SEMUA KEPALA DESA SEKECAMATAN MIJEN DAN DINAS INSTANSI DI WILAYAH KECAMATAN MIJEN.


PIKET SAMBEL TERASI DI KECAMATAN MIJEN TH.2020

Sesuai dengan ikon Kecamatan Mijen adalah ” MIJEN SAMBEL TERASI” yang memiliki arti di Kecamatan Mijen sabtu masuk pelayanan teratasi oleh Camat Mijen mendelegasikan kepada setiap perangkat di Kecamatan Mijen untuk diatur piket setiap hari sabtu 2 (dua) perangkat masuk kantor guna melayani masyarakat di kecamatan Mijen yang meminta pelayanan administrasi yang dikarenakan hari-hari selain sabtu sibuk bekerja . namun pelayanan tersebut di buka mulai pukul 07.30 Wib sampai 13.00 Wib.


KERJA BHAKTI DI KANTOR SEKRETARIAT PPK KECAMATAN MIJEN

Kerja Bhakti di kantor Sekretariat PPK Kec, Mijen Kab. Demak dilakukan dilakukan pada hari sabtu siang oleh anggota PPK dan Sekretariat PPK Kec. Mijen, dalam kebersihan tersebut semua anggota PPK dan semua anggota sekretariat PPK Kec. Mijen guna kebersihan bersama dalam menempati Kantor yang dipinjamkan kepada PPK Kecamatan Mijen, yang semula kantor tersebut adalah rumah Dinas Camat.


APEL PAGI DI LINGKUNGAN KECAMATAN MIJEN TAHUN 2020

Apel Pagi dilingkungan kecamatan Mijen diwajibkan pada setiap hari yaitu mulai Pukul 07.30 s/d se;esai, dalam apel tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kecamatan Mijen, para OPD dilingkungan Kecamatan Mijen dan tidak ketinggalan pula diikuti para Perangkat Desa di seluruh wilayah Kecamatan Mijen, dalam apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Bp. Camat selaku pembina dan Sekretaris Kecamatan serta para Kasi .

Setelah apel pagi selesai peserta apel di bubarkan di wajibkan memungut sampah seelama 5 menit yang berada di depan halaman kantor kecamatan mijen dan disekitarnya guna kebersihan bersama .

kemudian setelah memungut sampah para perangkat Desa di intrusikan untuk memasuki aula kecamatan guna mengikuti brefing/rakor terkait melaporkan tugas dan kemajuan serta hambatan-hambatan Nya yang terjadi di Desa masing-masing. demi mencari solusi bersama untuk kemajuan di Kecamatan Mijen.

 

kemudian setelah acara brefing dengan para perangkat Desa selesai camat Mijen melanjutkan rapat staf guna evaluasi kegiatan-kegiatan yang menyangkut kinerja yang ada di Kecamatan Mijen .

 

 

 

ADMINISTRASI LOMBA DESA

EVALUASI PERKEMBANGAN DESA/KELURAHAN KECAMATAN MIJEN YANG DIWAKILI DESA JLEPER TELAH MRMASUKI TAHAP PENYERAHAN ADMINISTRASI. DESA JLEPER DALAM PERSIAPAN INI SUDAH SEPAKAT UNTUK MENYERAHKAN KE DINPERMASDES P2KB PADA TANGGAL 6 MARET 2020.

TAHAP ADMINISTRASI INI DESA JLEPER MEMBAWA DATA DUKUNG DARI LAMPIRAN PEMENDAGRI NOMOR 81 TAHUN 2015, DIMANA MELIPUTI BIDANG PEMERINTAHAN, BIDANG KEWILAYAHAN DAN BIDANG KEMASYARAKATAN YANG TERPERINCI 19 ASPEK. DATA DUKUNG INI DIMASUKKAN APLIKASI EVALUASI PERKEMBANGAN DESA/KELURAHAN YANG SELANJUTNYA SICETAK MENJADI LAMPIRAN LOMBA DESA

PENYERAHAN DATA DUKUNG TAHAP ADMINISTRASI DESA JLEPER DENGAN MEMBAWA 2 KONTAINER PLASTIK DI DINPERMASDES P2 KB DITERIMA LANGSUNG KEPALA BIDANG PEMERINTAHAN DESA NAPAK EDY PYRWANTO, SE.M.Si, DARI TIM DESA DIWAKILI OLEH KETUA TIM MULYANTO DENGAN DISAKSIKAN OLEH KASI PEMERINTAHAN DESA DINPERMASDES P2KB DAN KASSI PERMAS KECAMATAN MIJEN AGUS EFENDI, ST. KEPALA BIDANG MENYAMPAIKAN,  DESA SEGERA MENYIAPKAN TAHAP KEDUA YAITU PAPARAN KEPALA DESA YANG JASWALNYA AKAN DI ATUR LEBIH LANJUT.


Pasar Desa Mlaten Kecamatan Mijen

Pada hari Selasa Tanggal 3 Maret 2020 Kepala Dindagkop UKM kabupaten Demak Bapak Drs. Iskandar Zulkarnain, MM melakukan Kunjungan ke pasar desa mlaten kecamatan mijen yang sudah selesai dibangun.

semoga nantinya pasar tersebut bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat demlaten pada khususnya Desa Mlaten dan Warga Kecamatan Mijen pada umumnya.

Penecekan Lokasi Pasar Murah oleh Kepala Dindagkop UKM Kab. Demak

pada hari Selasa, tanggal 3 Maret 2020 Tim Perindagkop UKM kabupaten Demak yang dipimpin langsung oleh Ka. Dindagkop UKM Kab. Demak bapak Drs. Iskandar Zulkarnain, MM melakukan pengecekan secara langsung kesiapan lokasi pasar murah tingkat Kabupaten Demak di Desa Mlaten Kecamatan Mijen.

Dalam kunjungannya tersebut lokasi sudah memenuhi syarat untuk dilakukan Pasar Murah Tingkat Kabupaten demak yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2020.

Sosialisasi Peratutan Perundang-Undangan tentang Cukai

pada selasa tanggal 3 Maret 2020 diadakan Sosialisasi Peratutan Perundang-Undangan tentang Cukai bagi aparat Desa dan tokoh masyarakat Kecamatan Mijen oleh Tim Sosialisasi  Kabupaten Demak Tahun 2020 di Aula Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.

dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Aparat Desa dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Mijen serta Kecamatan Karanganyar berjumlah 60 orang berjalan dengan lancar dan sukses.

diharapkan peserta sosialisasi memahami peraturan tentang cukai dan dapat dilaksakan di wilayah masing-masing.

HUT PESTA SIAGA Tingkat KWARAN Mijen

Pada tanggal 27 Februari 2020 diadakan Upacara HUT PESTA SIAGA Tingkat KWARAN Mijen di halaman SD 1 Ngelowetan. Camat Mijen selaku Ka. Mabiran menjadi Inspektur Upacara, dalam sambutannya adik-adik pramuka Gerakan pramuka harus menjadi pelopor nilai integritas, kesantunan, dan tatakrama.

setelah diadakan upacara pembukaan dilaksanakan kegiatan lomba-lomba yang nanti Juara 1 dan 2 berhak mewakili Kwaran Mijen maju di tingkat Kwarcab Tahun 2020. Untuk juara 3 dan Harapan I berhak mewakili Kwaran Mijen di Tingkat Kwarcab Tahun 2021

.