Jemput bola penarikan Pajak PBB P-2 di wilyah Kecamatan Mijen dilakukan oleh Bp. Camat Mijen UNGGUH PRAKOSO dan Kasi Tata Pemerintahan Kec. Mijen pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2020 bagi Desa yang belum Lunas Pajak PBB-P2 diantaranya dua desa yaitu Desa Pecuk , Ngelokulon dan Pasir.

