KECAMATAN MIJEN MULAI JANUARI 2020 MENGGUNAKAN ABSENSI FINGER PRINT

Hari Senin Tanggal 17 Februari 2020 bertempat di Kecamatan Mijen Kabupaten Demak mulai Pukul 07.00 WIB telah berlangsung Absensi bagi ASN Kecamatan Mijen baik Finger Print maupun Absen Manual dengan menulis daftar hadir yang telah disediakan.

 

Absen Finger Print atau mengisiĀ  daftar hadir manual dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin sampai dengan Jumat baik datang maupun pulang kerja. Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN di Lingkungan Kecamatan Mijen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *