Monitoring dan Evaluasi penarikan pajak PBB P-2 Th. 2020 , selalu dilakukan oleh Camat Mijen beserta Jajaranya dalam monev tersebut oleh camat Mijen membentuk TimĀ evaluasi bersama jajaranya ke desa- desa di wilayah kecamatan mijen yang masih belum lunas PBB P-2 nya , dan hampir setiap hari oleh tim pembentukan Camat Mijen tersebut selalu hadir ke desa – desa guna memberikan motivasi dan evaluasi penarikan pajak oleh perangkat desa kepada warga masyarakat di daeranhnya masing-masing, di kecamatan mijen ada 15 ( lima belas ) desa sampai dengan saat ini masih ada 13 Desa yang belum lunas diantaranya :
- Desa Geneng
- Desa Bantengmati
- Desa Mlaten
- Desa Ngelowetan
- Desa Bakung
- Desa Bermi
- Desa Mijen
- Desa Pecuk
- Desa Jleper
- Desa Ngegot
- Desa Rejosari
- Desa Ngelokulon dan,
- Desa Pasir
Namun Desa yang sudah lunas Penrikan PBB P-2 nya yaitu:
- Gempolsongo dan
- Tanggul.
Oleh hal tersebut guna menutup dan melunasi pagu pajak se- kecamatan MijenĀ dan semua jajaran Tim bentukanya selalu hadir ke desa- desa yang belum lunas pajak PBB P-2 nya.


