PEMBINAAN DAN MONITORING LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDesa TAHUN 2021 DI DESA MLATEN KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Jum’at tanggal 11 Februari 2022, Berdasarkan Peraturan Bupati Demak nomor 34 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Desa dan Peraturan Bupati Demak nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pembagian, penetapan rincian dan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak tahun anggaran 2021, untuk itu Tim LPJ APBDesa Kecamatan Mijen akan mengadakan monitoring dan pembinaan di Desa se Kecamatan Mijen tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDesa tahun anggaran 2021.

Dari Tim LPJ APBDesa terdiri dari Kasi Permas Kecamatan Mijen beserta Stafnya, Pendamping Desa ( PD ), Pendamping Lokal Desa ( PLD ), dari Desa : Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, BPD, Desa juga menghadirkan PPKD, PKA, TPK Desa Mlaten Kecamatan Mijen, adapun hal- hal yang perlu di siapkan Desa sebagai berikut : APBDesa Murni dan APBDesa Perubahan tahun anggaran 2021, – Buku Kas terdiri dari : Buku kas Umum, Buku bantu Pajak, Buku bantu Bank, Buku Bantu Panjar,- Laporan Realisasi Anggaran/kegiatan terdiri dari : registrasi penutupan kas, Berita acara Penyerahan barang / pekerjaan, Berita Acara Kas Opname Berita Acara Verifikasi  hasil pekerjaan, Laporan Bulanan, Laporan Semesteran,- SPJ dan Data dukung kelengkapan. dengan adanya Pembinaan dan Monitoring dari Tim Kecamatan maka Desa di harapkan akan lebih tertib dan tepat waktu dalam pelaporan Pertanggungjawaban APBDesa.

 


PEMBINAAN DAN MONITORING LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2021 DI DESA NGELOKULON KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Jum’at tanggal 11 Februari 2022 bertempat di Balai Desa Ngelokulon Kecamatan Mijen Kabupaten Demak kegiatan Pembinaan dan Monitoring Laporan Pertanggungjawaban APBDesa tahun anggaran 2021, berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 34 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Desa dan Peraturan Bupati Demak nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pembagian, penetapan rincian dan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak tahun 2021.

Tim LPJ APBDesa Kecamatan Mijen melaksanakan Pembinaan dan Monitoring Laporan Pertanggungjawaban APBDesa, tim Kecamatan di pimpin oleh Sekretaris Kecamatan : Purkanto,SH.MM beserta stafnya, Pendamping Desa ( PD ), Pendamping Lokal Desa ( PLD ), dan Tim Desa terdiri dari Kepala Desa Sekretaris Desa, Bendahara Desa, BPD, Desa juga menghadirkan PPKD, PKA, TPK Desa Ngelokulon Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, adapun yang di persiapkan Desa sebagai berikut : APBDesa Murni dan APBDesa Perubahan tahun anggaran 2021, Buku Kas terdiri dari : Buku Kas Umum, Buku bantu pajak, Buku bantu bank, Buku bantu panjar, – Laporan realisasi Anggaran/kegiatan ,- SPJ dan data dukung kelengkapannya, setelah Desa ada Pembinaan dan Monitoring dari Tim Kecamatan , maka di harapkan Desa tahun depan lebih tertib dan tepat waktu dalam pelaporan LPJ APBDesa.


PEMBINAAN DAN MONITORING LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDesa TAHUN 2021 DI DESA BENTENGMATI KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Jumat tanggal 11 Februari 2022 bertempat di Balai Desa Bantengmati Kecamatan Mijen Kabupaten Demak kegiatan monitoring Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) APBDesa tahun 2021, hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Kesra Kecamatan Mijen beserta Stafnya, Pendamping Desa ( PD ) pendamping lokal Desa ( PLD ), Kepala Desa , Sekretaris Desa, Bendahara Desa, BPD, serta mengahdirkan PPKD, PKA dan TPK Desa Bantengmati Kecamatan Mijen Kabupaten Demak .Dalam rangka tertib Laporan PertanggungJawaban APBDesa dari Tim APBDesa Kecamatan Mijen mengadakan Monitoring LPJ APBDesa sekaligus Pembinaan, agar di tahun mendatang Desa akan selalu tepat waktu dalam Pelaporan LPJ APBDesa.

Berdasarkan Peraturan Bupati Demak nomor 34 tahun 2018 tentang Pembinaan dan pengawasan Desa dan Peraturan Bupati Demak nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pembagian, penetapan rincian dan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak tahun anggaran 2021, Tim LPJ APBDesa Kecamatan Mijen Monitoring kesiapan Desa dalam LPJ APBdesa, adapun yang di siapkan Desa yaitu : APBDesa Murni dan APBDesa Perubahan tahun anggaran 2021, Buku Kas Terdiri dari : Buku Kas Umum, Buku Bantu Pajak, Buku Bantu Bank, Buku Bantu Pajar, Laporan Realisasi Anggaran/kegiatan, SPJ dan data dukung kelengkapan.


VAKSINASI COVID-19 DOSIS 1,2DAN 3 BOOSTER UNTUK GURU MADRASAH DINIYAH ( MADIN ) SE KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Jumat tanggal 11 Februari 2022 bertempat di Ruang pertemuan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1,2 dan 3 Booster untuk Guru Madrasah Diniyah ( Madin ) se Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.

Dalam penyebaran virus covid-19 varian baru Omicron yang kasusnya semakin hari meningkat, maka dari Puskesmas Mijen 2 melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 Dosis1,2dan 3 Booster di Kecamatan Mijen, tidak hanya Guru Madin saja yang vaksin di Kecamatan Mijen melainkan warga Masyarakat umum pengguna pelayanan umum seperti Pemohon KTP,KK, Samasat Online dan lain lain, adapun jarak vaksin ke 3 yaitu 6 bulan dari vaksin ke 2, dengan adanya vaksin di Kecamatan ini maka warga masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan Vaksin, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.


RAPAT KOORDINASI PERANGKAT DESA SE KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Jum’at tanggal 11 Februari 2022 bertempat di ruang pertemuan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi Perangkat Desa se Kecamatan Mijen, kegiatan ini di laksanakan setelah perangkat Desa mengikuti apel pagi di halaman Kantor Kecamatan Mijen.

Di Pimpin langsung oleh Camat Mijen dan Sekretaris Kecamatan Mijen, Kasi dan Kasubag Kecamatan Mijen, dalam rapat hari ini membahas tentang Perangkat Desa di haruskan mengikuti apel pagi yang sudah di jadwalkan oleh Kecamatan Mijen, dan juga memabahas Tindak lanjut Inspektorat, serta informasi lainnya, setiap Kasi dan Kasubag Kecamatan Mijen untuk menyampaikan Informasi sesuai tupoksi masing-masing.kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mengurangi kerumunan.


APEL PAGI RUTIN JUM’AT KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Jum’at tanggal 11 Februari 2022 bertempat di halaman Kantor Kecamatan Mijen setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, di ikuti oleh seluruh Pegawai Kecamatan, Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen seperti BPP Pertanian Mijen, Dinpermades P2KB, UPK,PKH dan BKK Unit Mijen, Perangkat Desa Se Kecamatan Mijen, Siswa/siswi SMK 5 Muhamdiyah Mijen.

Dalam menjaga displin bekerja di harapakan setiap ASN di lingkungan Kecamatan Mijen untuk selalu mengikuti apel pagi, ” himbau Pimpinan apel pagi Kasi Permas Kecamatan Mijen Agus Efendi,ST” beliau juga menambahkan setiap hari jumat untuk melaksanakan kebersihan di lingkungan sekitar Kecamatan Mijen supaya terlihat bersih, nyaman dan sejuk, dan juga kepada seluruh peserta apel pagi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan.


KEGIATAN MONITORING VAKSINASI COVID-19 DOSIS 1,2 DAN 3 BOOSTER DI DESA REJOSARI KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 bertempat di balai Desa Rejosari Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1,2 dan 3 Booster untuk masyarakat umum, hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kecamatan Mijen beserta stafnya, Puskesmas Mijen 2 sebagai petugas Vaksinasi, babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa, Sekretaris Desa beserta Perangkat Desa Rejosari, warga masyarakat Desa Rejoasari  yang akan di vaksin.

Vaksinasi ini di peruntukan untuk masyarakat umum di Desa Rejosari Kecamatan Mijen karena virus covid-19 varian baru Omicron saat ini sedang meningkat, Bapak Purkanto,SH.MM ( Sekcam Mijen ) menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Desa Rejosari Kecamatan Mijen yang belum Vaksin baik dosis 1,2 dan 3 Booster untuk vaksin di balai Desa, tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus covid-19, serta menambah daya tahan tubuh sehingga kebal terhadap virus covid-19, dan beliau menambahkan program dari Pemerintah untuk Desa harus lebih dari 70 persen warganya sudah di vaksin baik dosis 1,2 dan 3 Booster”, di harapkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.


MONITORING VAKSINASI COVID-19 DOSIS 1,2 DAN 3 BOOSTER DI DESA PASIR KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Kamis tanggal 10 Februari 2022, dalam penyebaran Virus Covid-19 varian baru Omicron yang semakin hari semakin meningkat,  di Desa Pasir Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1,2 dan 3 Booster bagi masyarakat umum, dan lansia di Desa Pasir Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.

Hadir dalam kegiatan ini Kasi Permas beserta Stafnya, Puskesmas Mijen 2 sebagai petugas Vaksinasi, Kepala Desa, Sekretaris Desa beserta Perangkat Desa, warga masyarakat yang akan di vaksin, tujuan vaksin covid-19 ini untuk mensukseskan program Pemerintah,  menambah kekebalan tubuh, adapun syarat vaksin ke 2 membawa kartu vaksin ke2, sehat jasmani, Foto copy KTP dan KK, dan setelah 6 bulan bisa vaksin ke 3 booster, untuk Desa di harapkan warganya untuk bisa Vaksin semua minimal 70 Persen, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan mejaga jarak.


KEGIATAN RUTIN KEAGAMAAN ISTIGOSAH, TAHLIL, MENGAJI WAOSAN ALQURAN ( MIJEN ISTIMEWA ) KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Kegiatan rutin keagamaan setiap hari Kamis Istigosah,Tahlil, Mengaji Waosan al quran ( Mijen Istimewa ) Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, hari Kamis tanggal 10 Februari 2021 di ruang pertemuan Kecamatan Mijen, kegiatan ini di ikuti oleh seluruh pegawai Kecamatan Mijen, Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen seperti BPP Pertanian, Dinpermades P2KB Mijen, UPK,PKH, dan BKK unit Mijen serta Siswa/Siswi SMK 5 Muhamadiyah Mijen.

Kegiatan Keagamaan ini rutin di laksanakan setiap hari Kamis, tujuan kegiatan ini untuk mempererat tali silahturohmi antar Kecamatan dan Desa , dan juga menjadikan nilai -nilai agama melekat pada setiap kebijakan Pemerintah dan perilaku masyarakat, adapun acara Kegiatan ini yaitu Istigosah, Tahlil, Membaca surat yasin dan asmaul khusna, dan do’a.kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.


APEL PAGI RUTIN KAMIS KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 bertempat di halaman Kantor Kecamatan Mijen setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh Pegawai ASN Kecamatan, Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak setiap pagi jam kerja untuk mengikuti apel pagi, kegiatan apel pagi di mulai pukul 07.30 Wib.

Pimpinan apel pagi hari ini Kasi Kesra Kecamatan Mijen : Muhammad Juwarso,S.sos dan komandan apel pagi dari Staf/ pelaksana BPP Pertanian Kecamatan Mijen, di tambah dari Perangkat Desa se Kecamatan Mijen dan juga Siswa/ siswi SMK 5 Muhamadiyah Mijen apel pagi rutin setiap pagi, dalam arahan ” Pimpinan apel pagi menghimbau kepada seluruh peserta apel pagi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak karena saat ini virus covid-19 varian baru Omicron sedang meningkat, selalu menjaga kesehatan, menjaga Imun tubuh dengan makan yang sehat dan minum Vitamin setiap hari.”