PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA ” MUSRENBANG KECAMATAN MIJEN RKPD TAHUN 2027 KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2026.
Musrenbangcam ( Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan ) Mijen Kabupaten Demak , untuk Perencanaan tahun 2027. di laksanakan pada hari Jum’at , 6 Februari 2026, Kegiatan ini bertujuan untuk mengakomodasi usulan pembangunan Desa untuk merumuskan RKPD 2027 serta mendukung visi Daerah serta penyelarasan aspisari masyarakat dengan program Pemerintah kabupaten Demak (RKPD ) dan fokus bahasan yaitu Menyusun usulan Prioritas pembangunan dari Desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ali Akhmadi,SKM.MM ( Kabid BAPERIDDA Kabupaten Demak ) beserta stafnya, Plt Camat Mijen Slamet Agus Setiyono,SSTP.MM , Forkopimcam Kecamatan Mijen , DPRD di Wilayah Kecamatan Mijen , Dinas Instansi Se Kecamatan Mijen , Kepala Desa dan Ketua BPD se kecamatan Mijen , Organisasi Masyarakat , dan perewakilan disabilitas. dalam arahan beliau Kabid Bapperida Kabupaten Demak Musrenbangcam merupakan agenda tahunan dimana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan .ketika prioritas telah tersusun , kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Demakusulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan alokasi anggaran.