pada hari ini Senin, 27 Januari 2020 di Kecamatan Mijen telah di hadiri petugas dari BPKPAD Kabupaten Demak, dalam rangka penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun Pajak 2020 ke Kecamatan Mijen untuk selanjutnya di serahkan ke Desa-Desa se wilayah ( 15 Desa ) di Kecamatan Mijen diantaranya :
- Desa Bantengmati dengan besaran Rp. 308.851.370,-
- Desa Mlaten dengan besaran Rp. 476.199.631,-
- Desa Ngelowetan dengan besaran Rp. 203.670.525,-
- Desa Geneng dengan besaran Rp. 365.433.049,-
- Desa Bakung dengan besaran Rp. 341.169.077,-
- Desa Bermi dengan besaran Rp. 105.610.389,-
- Desa Tanggul dengan besaran Rp. 163.233.718,-
- Desa Ngelokulon dengan besaran Rp. 263.995.027,-
- Desa Pasir dengan besaran Rp. 849.158.766,-
- Desa Rejosari dengan besaran Rp. 355.384.094,-
- Desa Ngegot dengan besaran Rp. 103.911.359,-
- Desa Jleper dengan besaran Rp. 641.165.045,-
- Desa Pecuk dengan besaran Rp. 221.924.636,-
- Desa Mijen dengan besaran Rp. 546.664.172,-
- Desa Gempolsongo dengan besaran Rp. 51.238.970,-Dengan Jumlah total keseluruhan Rp. 4.817.609.828,-
