Rakor Pemantauan dan Penyebarluasan Informasi bencana Tahun 2020 di Kab. Demak dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2020 bertempat di Gedung Bina Praja Kab. Demak.
Rakor tersebut dibuka oleh Assisten 1 Penyelenggara bagian Kesra.
Rakor dihadiri oleh :
Polres
Kodim
- BPBD
- Sosial
- Satpol PP
- Pertanian
- Kecamatan dan
- Relawan
Dalam rangka untuk mengatasi terjadinya bencana banjir masyarakat jangan merusak tanggul sungai , jangan dilubangi untuk memasukan peralon karena yang sudah terjadi mengakibatkan tanggul jebol.
pemetakan tanggul yang rawan bencana hanya bisa melaporkan ke Balai Besaryang memiliki wilayah sungai .
Kabupaten Demak Dearah sedang bencana
Mulai akhir maret bencana mulai berkurang dan Desa ikut Partisipasi menyediakan anggaran untuk kebencanaan.


