SOSILISASI PELAYANAN PERIJINAN DI KECAMATAN MIJEN

 

 

 

Sosialisasi pelayanan perijinan dan penanaman modal khususnya Pemutihn Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Tim Din PMPTSP Kabupaten Demak di Kecamatan Mijen, dihadiri oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa se Kecamatan Mijen, perwakilan Tokoh masyarakat dan perwakilan pengusaha sebanyak 90 orang. Sedangkan dari Kecamatan Mijen diterima oleh Camat Mijen yang dalam hal ini diwakili oleh Sdr. Purkanto selaku Sekretaris Kecamatan.

 

 

Tim sosialisasi yang dipimpin oleh sdr. Dwi Pramono selku Kabid Perijinan Dinas PMPTSP menyampaikan antara lain sosialisasi permohonan persyaratan pemutihan IMB bagi bangunan yang dibuat sebelum tahun 2017 jadi bangunan yang dibangun setelah itu tidak berlaku atau tidak masuk dalam pemutihan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *