DONOR DARAH DALAM RANGKA HARI JADI KABUPATEN DEMAK KE 523 KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK

  • Donor Darah dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Demak ke 523 Kecamatan Mijen Kabupaten Demak tahun 2026 hari Selasa, 21 April 2026 bertepatan juga hari Kartini.Donor Darah melibatkan Unsur dari Kecamatan , Polsek Mijen beserta anggotanya, Koramil 05 beserta anggotanya, Dinas Instansi se Kecamatan Mijen , Kepala Desa beserta Perangkat Desanya, Kepala Sekolah SMA/SMK beserta Siswa /siswinya ,Ormas. Petugas Donor Darah dari PMI Kabupaten Demak.
  • Donor Darah merupakan proses sukarela menyumbangkan darah untuk membantu yang membutuhkan, disupervisi PMI ( palang Merah Indonesia ) syarat umum usia 17-60/65 tahun, berat minimal 45 kg, sehat jasmani,rohani, dan tekanan darah normal , adapun manfaat donor darah meliputi kesehatan jantung, deteksi penyakit, dan membakar kalori.perolehan donor darah di Kecamatan Mijen mendapatkan 20 Kantong.

FASILITASI PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD ) SE KECAMATAN MIJEN DENGAN TEMA ” DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN DESA YANG EFEKTIF,EFISIEN DAN AKUNTABEL TAHUN 2026

  • Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) se Kecamatan Mijen Kabupaten Demak tahun 2026 , bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota BPD dalam fungsi legislasi, pengawasan kinerja Kepala Desa, dan Penampungan Aspirasi masyarakat, berdasarkan UU No. 6 tahun 2014 dan Permendagri No. 110 tahun 2016. Bimtek ini sering mencakup penguatan tugas , penyusunan tata tertib dan pengawasan keuangan/BUMdes.
  • bertempat di ruang aula Kecamatan Mijen Kabupaten Demak hari Rabu, 15 April 2026 Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Se Kecamatan Mijen dengan tema ” Dalam Mewujudkan Pemerintah Desa yang Efektif, Efisien, dan Akuntabel Tahun 2026, hadir dalam kegiatan tersebut Slamet Agus Setiyono,SSTP.MM ( Plt. Camat Mijen ), Uditya Yayang Wulandari, SH.MH ( Kasi Tata Pemerintahan ) beserta stafnya, Afifur Rahman,SH.MH ( Nara Sumber dari Dinpermades P2KB Kabupaten Demak),Ketua dan 2 ( dua ) orang Anggota BPD Se Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.
  • Materi yang di sampaikan Nara Sumber mencakup Penguatan Regulasi dalam Perencanaan Desa , Pemahaman Aspek Hukum , mekanisme pengawasan anggaran , serta strategi membangun sinergi antara BPD, Pemerintah Desa dan Masyarakat, BPD adalah Mitra stategis Pemerintah Desa. dengan adanya Bimtek ini , kami optimis proses perencanaan ke depan akan semakin terbuka , akuntabel dan benar – benar berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

RAPAT KOORDINASI PROGRES KOPERASI DESA MERAH PUTIH (KDMP ) TENTANG ( TEKNIS PENGADMINISTRASIAN DAN PELAPORAN RAT ) SE KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2026

  • Hari Selasa, 14 April 2026 bertempat di Aula Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Progres Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP ) tentang Teknis Pengadministrasian dan Pelaporan RAT se Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Tahun 2026 , hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimcam , Kepala Desa Se Kecamatan Mijen, Korcam Pendamping Desa KDMP, Busines Assitant , dan Ketua KDMP beserta 1 ( satu ) orang Pengurus yang membidangi pelaporan RAT se Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.
  • Acara di buka oleh Plt. Camat Mijen Slamet Agus Setiyono,SSTP.MM menekankan bahwa Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Koperasi Desa Merah Putih wajib dilaksanakan karena merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus/pengawas, forum tertinggi pengambilan keputusan , dan indikator kesehatan organisasi sesuai Undang – undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Koperasi Aktif wajib mengadakan Rapat Anggota Tahunan setidaknya setahun sekali , paling lambat 6 Bulan setelah tutup buku.untuk memastikan legalitas dan status aktif, dan bahwa dasar pokok kekuatan ekonomi dalam rangka penguatan ekonomi lokal , transparansi dan gotong royong salah satunya adalah KDMP , Plt. Camat Mijen juga menegaskan bahwa Koperasi ini adalah pilar strategi untuk meningkatkan kesejahteraan Desa, mendukung program Nasional , serta menuntut pengurus mengelola koperasi secara profesional demi kemandirian ekonomi warga.oleh karena itu , penting artinya semua rangkaian dalam kehidupan roda koperasi mau tidak mau harus berputar sesuai prosedur , salah satunya adanya Rapat Anggota Tahunan (RAT).

FORUM KOMUNIKASI ULAMA UMARO (FKUU ) ” SINERGI ULAMA UMARO BERSAMA PKK MEWUJUDKAN WANITA BERDAYA DENGAN BERANI BERSUARA ” ( WANITA IKUT ANDIL PEMBANGUNAN BERHASIL ).

  • Hari Rabu, 8 April 2026 bertempat di Aula Balai Desa Tanggul Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Ulama Umaro ( FKUU ) dengan tema ” Sinergi Ulama Bersama PKK Mewujudkan Wanita Berdaya dengan berani Bersuara ( Wanita Ikut Andil Pembangunan Berhasil ), Hadir dalam kegiatan tersebut dr. Hj. EISTI’ANAH , SE ( Bupati Demak ), MUHAMMAD BADRUDDIN ,MP.d ( Wakil Bupati Demak ) , dr. MUH ZAKY MA’ARDI ( Ketua TP PKK Kab. Demak ), RIZQIANI PUTRI ,S.Sos. M.Med.KOM ( Nara Sumber Communication Fasilitator dan Founder Sinergi Bicara ), Ketua TP PKK Kecamatan beserta pengurus TP PKK Kecamatan, Ketua TP PKK Desa beserta 3 (tiga ) orang Pengurus TP PKK Desa se Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.
  • Sambutan Bupati Demak dr. Hj EISTI’ANAH, SE Forum Komunikasi Ulama Umaro ( FKUU ) bersama Tim Penggerak PKK sering kali bersinergi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan ,khususnya di tingkat Daerah , untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan keagamaan.berikut adalah beberapa poin penting terkait sinergi FKUU dan PKK antara Lain : Peningkatan peran perempuan : PKK memiliki peran penting dalam membina keluarga dan dalam berbagai kesempatan bersama FKUU , Ibu-ibu PKK dilibatkan dalam menciptakan kondisi sosial yang aman dan Produktif, dan juga pencegahan Stunting dan Kesehatan keluarga : FKUU bersama PKK sering berkolaborasi dalam mengedukasi masyarakat terkait pencegahan stunting dan meningkatkan kesehatan keluarga.