Perpanjangan Jabatan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) diberikan oleh Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Demak, dilanjutkan oleh Camat kepada BPD Desa yang habis masa kerjanya, diberikan SK tambahan di masa transisi, menghadapi pemiukada Kabupaten Demak th.2020 penyerahan SK tersebut diantaranya di Desa Geneng dan Desa Gempolsongo.
Desa Geneng
Desa Gempolsongo

