Kegiatan Apel Pagi di lanjutkan Dengan Pemeriksaan Suhu Tubuh Dengan Thermogun, pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 di laksanakan Kegiatan Apel PagiĀ di lanjutkan Protokol Kesehatan dengan , Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan juga Memeriksa Suhu tubuh dengan Thermogun bagi seluruh Pegawai di lingkungan Kecamatan sebelum memasuki Ruangan Kantor.
Sesuai Surat Edaran Bupati Demak Nomor 440.1 / 1 Tahun 2021 tanggal 8 Januari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Kabupaten Demak, Kecamatan Mijen sudah melaksanakan Protokol Kesehatan dengan selalu Memakai Masker, Mecuci Tangan Dan Menjaga Jarak.



