Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Berbasis Mikro Kecamatan Mijen Dan Desa – Desa Se Kecamatan Mijen

Hari Sabtu Tanggal 13 Februari 2021 Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 03 Tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Demak Nomor : 440.1/8 TAHUN 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kecamatan , Desa / Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Virus Covid – 19 di kabupaten Demak.

Sehubungan hal tersebut Kecamatan Mijen Membentuk Posko PPKM berbasis mikro dan Juga Posko PPKM berbasis Mikro tingkat Desa, PPKM Mikro di lakukan melalui koordinasi antar seluruh unsur yang terlibat , mulia dari Ketua RT / RW , Kepala Desa , Satlinmas, Babinsa, Babinkhamtibmas serta PKK, Toga/ tomas di wilayah Desa Masing – Masing, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dari Tanggal 9 februari – 22 Februari 2021.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *