Hari Senin Tanggal 22 Februari 2021 bertempat di Ruang Camat Mijen ada Kegiatan Pembinaan Kearsipan Dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak Tahun 2021, hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Dinpusar Kabupaten Demak beserta Staf, Camat MijenĀ serta pejabat struktural di Kecamatan Mijen dan Staf/ Pelaksana, sesuai Undang – undang RI No 43 Tahun 2009 dan Perda Kabupaten Demak No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Kearsipan, sehubungan hal tersebut maka Dinas Dinpusar Kabupaten Demak Menagadakan pembinaan Kearsipan di seluruh OPD se Kabupaten Demak, tujuannya untuk menata kearsipan supaya lebih baik.
Pembinaan Kearsipan Dari Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Demak di Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Tahun 2021



