Pada Hari Jumat tanggal 16 April 2021 di ruang pelayanan Kecamatan Mijen di pasang benner Gratifikasi ” menolak Gratifikasi dalam bentuk apapun “bertujuan agar masyarakat di Kecamatan Mijen mengetahui bahwa ASN di Kecamatan Mijen tidak menerima ( menolak ) Gratifikasi dalam bentuk apapun.
PEMASANGAN BENNER PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI KANTOR KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021
