Hari Sabtu tanggal 16 oktober 2021 bertempat di rumah Bapak Saiful Hadi Desa Ngelowetan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, kegiatan ini di hadiri oleh Kasi Kesra Kecamatan Mijen beserta Stafnya, Kapolsek Mijen Beserta Anggotanya, Puskesmas Mijen 1 sebagai petugas Vaksin, Kepala Desa Ngelowetan, serta warga masyarakat yang akan di vaksin baik dosis 1 dan dosis 2, bagi yang akan vaksin dosis 1 dengan syarat Umur 12 tahun keatas, membawa foto copy kTP dan KK serta sehat jasmani, dan yang sudah vaksin dosis 1 cukup membawa Bukti Vaksin 1 dan membawa foto copy KTP, kegiatan ini dalam rangka mensukseskan Program Pemerintah sehingga seluruh warga Indonesia terbebas dari Virus Covid -19, dan juga target dari Pemerintah bahwa di Desa Vaksinasi harus 100 %, vaksin juga menambah daya tahan tubuh, imun sehingga kebal terhadap virus, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memaki masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
KEGIATAN VAKSINASI COVID-19 DOSIS 1 DAN DOSIS 2 SINOVAC DI RUMAH BAPAK SAIFUL HADI DESA NGELOWETAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN DEMAK KABUPATEN DEMAK


