Hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021 bertempat di Balai Desa Rejosari Kecamatan Mijen Kabupaten Demak di laksanakan kegiatan Vaksinasi covid -19 Dosis 1 ( PFizer ) dan Dosis 2 ( Sinovac ), kegiatan ini di hadiri dari Kecamatan Mijen, Polsek Mijen, Puskesmas Mijen 2 sebagai Petugas Vaksinasi, Babinsa, Babinkamtibmas Desa Rejosari, Kepala Desa Rejosari beserta Perangkatnya, serta warga masyarakat yang akan di vaksin dosis 1 dan dosis 2, kegiatan vaksinasi ini dalam rangka mensukseskan program pemerintah bahwa warga Negara Indonesia terbebas dari virus covid-19, vaksinasi juga dapat menambah daya tahan tubuh, sehingga kebal terhadap virus covid-19, syarat Vaksinasi dosis 1 yaitu : Umur 12 tahun keatas, Foto copy Ktp/KK, sehat jasmani, dan prokes ,adapun yang di vaksin di Desa Rejosari sebanyak 161 orang dengan rincian : Desa Rejosari 150 di tambah luar daerah 11 0rang, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
KEGIATAN VAKSINASI COVID-19 DOSIS 1 ( PFIZER ) DAN DOSIS 2 ( SINOVAC ) DI DESA REJOSARI KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021

