Hari Jum’at tanggal 22 Oktober 2021 di ruang pertemuan balai Desa Bermi Kecamatan Mijen Kabupaten Demak di laksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 ( Pfizer ) dan Dosis 2 ( Sinovac ), hadir dalam kegiatan tersebut Kecamatan Mijen, Puskesmas Mijen 1 sebagai petugas Vaksinasi, Babinsa, Babinkamtibmas Desa Bermi, Kepala Desa Bermi beserta Perangkatnya, warga masyarakat Desa Bermi yang akan di Vaksin baik Dosis 1 dan Dosis 2, bagi warga masyarakat Desa Bermi Kecamatan Mijen yang akan di vaksin ke 1 syarat sebagai berikut : umur 12 keatas, membawa foto copy Ktp/Kk, sehat jasmani, dan mematuhi prokes, dan bagi yang sudah vaksin 1 menuju ke vaksin ke2 dengan syarat sebagai berikut : Membawa foto copy ktp/Kk, serta membawa bukti vaksin ke 1, sehat jasmani, kegiatan vaksinasi ini dalam rangka mensukseskan program Pemerintah bahwa warga Indonesia terbebas dari virus covid-19, memutus mata rantai penyebaran covid-19, vaksin juga dapat membuat daya tahan tubuh, menambah imun, sehingga kebal terhadap virus Covid-19, kegiatan berjalan lancar, aman dan tertib, serta mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
KEGIATAN VAKSINASI COVID-19 DOSIS 1 ( PFIZER ) DAN DOSIS 2 ( SINOVAC ) DI DESA BERMI KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021


