REMBUG STUNTING PENANGANAN DAN PENCEGAHAN STUNTING SEMESTER I DESA GENENG KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2026
Hari Selasa Tanggal 20 Juli 2026 bertempat di balai Desa Geneng Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Rembug Stunting dalam Rangka Pencegahan Stunting Semester I Tahun Anggaran 2026,Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mijen di wakili oleh Umi Hani,SIP dan Sri wahyuningsih ( Staf Pelaksana Permas ) , Puskesmas Mijen I, Ahmad Najih Amali,SE,Sy ( Pendamping Desa, Kepala Desa yang di wakili oleh Slamet Himawan ( Sekretaris Desa ) beserta Perangkat Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas , Ketua BPD beserta Anggotanya, Kader Kesehatan, Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM ), Ketua TP PKK Desa, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat .
Rembug Stunting adalah forum Musyawarah partisipasi di tingkat Desa atau kelurahan yang bertujuan merumuskan dan menetapkan rencana aksi serta komitmen bersama dalam pencegahan dan penanggulangan stunting.kegiatan ini memastikan program dan alokasi anggaran masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes ) atau APBDes.
Dalam Pelaksanaannya, Rembug Stunting memprioritaskan beberapa hal berikut untuk di sepakati : 1. Presentasi Data : Pemaparan data Kondisi terkini , Prevalensi,serta keluarga berisiko stunting di wilayah setempat.2. Rencana Intervensi : penyusunan program spesifikasi seperti pemberian makanan tambahan (PMT), Pemeriksaaan ibu hamildan perbaikan Sanitasi. 3. Komitmen Anggaran : memastikan alokasi Dana Desa difokuskan untuk mendukung layanan kesehatan dasar dan tumbuh kembang anak. 4. Pembagian Peran : Kesepakatan peran lintas sektor antara Puskesmas , Pemerintah Desa dan masyarakat untuk mematau tumbuh kembang balita.