Hari Rabu Tanggal 22 Juli 2026 bertempat di balai Desa Jleper Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Rembug Stunting dalam Rangka Pencegahan Stunting Semester I Tahun Anggaran 2026,Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mijen yang di wakili oleh Uditya Yayang Wulandari ( Kasi Tata Pemerintahan ) , dr. Musbhikin (Kepala Puskesmas Mijen 2 ), Sriyatmi,SE ( Pendamping Desa), Nunung Astutik ( Kepala Desa Jleper ) , ( Sekretaris Desa ) beserta Perangkat Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas , Ketua BPD beserta Anggotanya, Kader Kesehatan, Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM ), Ketua TP PKK Desa, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat .
Rembug Stunting adalah forum Musyawarah partisipasi di tingkat Desa atau kelurahan yang bertujuan merumuskan dan menetapkan rencana aksi serta komitmen bersama dalam pencegahan dan penanggulangan stunting.kegiatan ini memastikan program dan alokasi anggaran masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes ) atau APBDes.
Dalam Pelaksanaannya, Rembug Stunting memprioritaskan beberapa hal berikut untuk di sepakati : 1. Presentasi Data : Pemaparan data Kondisi terkini , Prevalensi,serta keluarga berisiko stunting di wilayah setempat.2. Rencana Intervensi : penyusunan program spesifikasi seperti pemberian makanan tambahan (PMT), Pemeriksaaan ibu hamildan perbaikan Sanitasi. 3. Komitmen Anggaran : memastikan alokasi Dana Desa difokuskan untuk mendukung layanan kesehatan dasar dan tumbuh kembang anak. 4. Pembagian Peran : Kesepakatan peran lintas sektor antara Puskesmas , Pemerintah Desa dan masyarakat untuk mematau tumbuh kembang balita.
Hari Rabu Tanggal 22 Juli 2026 bertempat di balai Desa Ngelowetan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Rembug Stunting dalam Rangka Pencegahan Stunting Semester I Tahun Anggaran 2026,Hadir dalam kegiatan tersebut Slamet Agus Setiyono,SSTP.MM ( Camat Mijen ) , dr. Urip.S (Kepala Puskesmas Mijen I ), Ahmad Najih Amali,SE,Sy ( Pendamping Desa), Ririn Vitriasari,SE ( Kepala Desa Ngelowetan ) , ( Sekretaris Desa ) beserta Perangkat Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas , Ketua BPD beserta Anggotanya, Kader Kesehatan, Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM ), Ketua TP PKK Desa, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat .
Rembug Stunting adalah forum Musyawarah partisipasi di tingkat Desa atau kelurahan yang bertujuan merumuskan dan menetapkan rencana aksi serta komitmen bersama dalam pencegahan dan penanggulangan stunting.kegiatan ini memastikan program dan alokasi anggaran masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes ) atau APBDes.
Dalam Pelaksanaannya, Rembug Stunting memprioritaskan beberapa hal berikut untuk di sepakati : 1. Presentasi Data : Pemaparan data Kondisi terkini , Prevalensi,serta keluarga berisiko stunting di wilayah setempat.2. Rencana Intervensi : penyusunan program spesifikasi seperti pemberian makanan tambahan (PMT), Pemeriksaaan ibu hamildan perbaikan Sanitasi. 3. Komitmen Anggaran : memastikan alokasi Dana Desa difokuskan untuk mendukung layanan kesehatan dasar dan tumbuh kembang anak. 4. Pembagian Peran : Kesepakatan peran lintas sektor antara Puskesmas , Pemerintah Desa dan masyarakat untuk mematau tumbuh kembang balita.
Hari Selasa Tanggal 20 Juli 2026 bertempat di balai Desa Geneng Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Rembug Stunting dalam Rangka Pencegahan Stunting Semester I Tahun Anggaran 2026,Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mijen di wakili oleh Umi Hani,SIP dan Sri wahyuningsih ( Staf Pelaksana Permas ) , Puskesmas Mijen I, Ahmad Najih Amali,SE,Sy ( Pendamping Desa, Kepala Desa yang di wakili oleh Slamet Himawan ( Sekretaris Desa ) beserta Perangkat Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas , Ketua BPD beserta Anggotanya, Kader Kesehatan, Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM ), Ketua TP PKK Desa, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat .
Rembug Stunting adalah forum Musyawarah partisipasi di tingkat Desa atau kelurahan yang bertujuan merumuskan dan menetapkan rencana aksi serta komitmen bersama dalam pencegahan dan penanggulangan stunting.kegiatan ini memastikan program dan alokasi anggaran masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes ) atau APBDes.
Dalam Pelaksanaannya, Rembug Stunting memprioritaskan beberapa hal berikut untuk di sepakati : 1. Presentasi Data : Pemaparan data Kondisi terkini , Prevalensi,serta keluarga berisiko stunting di wilayah setempat.2. Rencana Intervensi : penyusunan program spesifikasi seperti pemberian makanan tambahan (PMT), Pemeriksaaan ibu hamildan perbaikan Sanitasi. 3. Komitmen Anggaran : memastikan alokasi Dana Desa difokuskan untuk mendukung layanan kesehatan dasar dan tumbuh kembang anak. 4. Pembagian Peran : Kesepakatan peran lintas sektor antara Puskesmas , Pemerintah Desa dan masyarakat untuk mematau tumbuh kembang balita.
Rapat Koordinasi Sekretaris Desa Se Kecamatan Mijen Kabupaten Demak hari Senin, 20 Juli 2026 bertempat di Aula Pertemuan Kecamatan Mijen kegiatan ini dilaksankan setiap hari senin rutin,Rakor Sekdes adalah Forum penting untuk menyamakan persepsi , pengelolaan keuangan dan tertib administrasi Desa Se Kecamatan Mijen.hadir dalam Kegaiatan tersebut Slamet Agus Setiyono,SSTP.MM ( Camat Mijen ) beserta Kasi dan Kasubag , Staf pelaksana Kecamatan Mijen,Kepala Dinas Instansi di Lingkungan Kecamatan Mijen, Sekretaris Desa Se Kecamatan Mijen.
Rapat Koordinasi Sekretaris Desa memiliki beberapa Tujuan antara lain : menyamakan persepsi dalam Pelaksanaan administrasi Pemerintah Desa, Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat, Mengoptimalkan tertib administrasi dan pelaporan, Mengeavluasi program kerja yang telah dan sedang berjalan, mengidentifikasi permasalahan di lapangan serta mencari solusi bersama.
Hari Senin, 20 Juli 2026 kegaiatan apel pagi Kecamatan Mijen Kabupaten Demak bertempat di halaman kantor Kecamtan Mijen, Slamet Agus Setiyono , SSTP.MM ( Camat Mijen), beserta Kasi dan Kasubag ,Staf Pelaksana Kecamatan Mijen Dinas Instansi di Lingkungan Kecamatan Mijen dan Sekretaris Desa, Perangkat Desa Se Kecamatan Mijen hadir dalam kegiatan tersebut.
Apel pagi hari ini di pimpin langsung oleh Slamet Agus Setiyono,SSTP.MM ( Camat Mijen ) dalam arahan beliau agar peserta apel tetap semangat dalam mengikuti apel pagi, dengan apel merupakan sarana informasi antara Pimpinan dan stafnya dan juga apel pagi merupakan sikap displin dalam melaksanakan suatu pekerjaan melayani masyarakat.di Kecamatan Mijen apel pagi di laksanakan pukul 07.30 WIB setiap hari sebelum melaksanakan suatu pekerjaan .
Hari Jum’at Tanggal 17 Juli 2026 bertempat di balai Desa Bantengmati Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Rembug Stunting dalam Rangka Pencegahan Stunting Semester I Tahun Anggaran 2026,Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mijen di wakili oleh Umi Hani,SIP dan Sri wahyuningsih ( Staf Pelaksana Permas ) , Puskesmas Mijen I, Sri Yatmi,SE ( Pendamping Desa, Kepala Desa yang di wakili oleh Ansori ( Plt. Sekretaris Desa ) beserta Perangkat Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas , Ketua BPD beserta Anggotanya, Kader Kesehatan, Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM ), Ketua TP PKK Desa, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat .
Rembug Stunting adalah forum Musyawarah partisipasi di tingkat Desa atau kelurahan yang bertujuan merumuskan dan menetapkan rencana aksi serta komitmen bersama dalam pencegahan dan penanggulangan stunting.kegiatan ini memastikan program dan alokasi anggaran masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes ) atau APBDes.
Dalam Pelaksanaannya, Rembug Stunting memprioritaskan beberapa hal berikut untuk di sepakati : 1. Presentasi Data : Pemaparan data Kondisi terkini , Prevalensi,serta keluarga berisiko stunting di wilayah setempat.2. Rencana Intervensi : penyusunan program spesifikasi seperti pemberian makanan tambahan (PMT), Pemeriksaaan ibu hamildan perbaikan Sanitasi. 3. Komitmen Anggaran : memastikan alokasi Dana Desa difokuskan untuk mendukung layanan kesehatan dasar dan tumbuh kembang anak. 4. Pembagian Peran : Kesepakatan peran lintas sektor antara Puskesmas , Pemerintah Desa dan masyarakat untuk mematau tumbuh kembang balita.
Hari Kamis, 16 Juli 2026 kegiatan evaluasi perkembangan Desa/ Kelurahan ( Lomba Desa ) Tingkat Kabupaten Demak Tahun 2026 Desa Rejosari Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak yang di wakili oleh Edy Purwanto,SIP.MM (Sekretaris DinpermadesP2KB Kabupaten Demak ) beserta Tim Penilia Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kabupaten Demak, Slamet Agus Setiyono,SSTP.MM ( Camat Mijen ) beserta Tim Pembina Lomba Desa Tingkat Kecamatan Mijen, IPTU Noor Kholis,SH ( Kapolsek Mijen ) beserta anggotanya, Sertu Muryono ( Danramil Mijen ) beserta Anggotanya, Nur taufik ( kepala Desa Rejosari ) beserta Sekretaris Desa dan Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggotanya, Kiswanto ( ketua Tim pelaksana Lomba Desa beserta Tim pelaksana Tingkat Desa, Ny. Nur Chasanah Slamet Agus Setiyono, SPsi , MM,MPs.i Psikolog ) beserta Pengurus TP PKK Desa Rejosari.
Sambutan Sekretaris Dinpermades P2KB Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan ( EPDeskel) adalah sistem penilian dari Kementrian dalam negeri ( Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) Nomor 81 Tahun 2015 ) yang bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan .efektivitas Pelayanan Publik, dan kesejahteraan masyarakat.Evaluasi ini dilakukan setiap tahun secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten, Desa hingga Propinsi dan Nasional.
Proses Penilian ini mencakup tiga bidang penilian Utama : 1. Bidang Pemerintahan : menilai tata kelola administrasi , pelayanan masyarakat, dan inovasi Desa. indikator utama meliputi kinerja aparatur, ketaatan pada hukum , pemanfaatan teknologi ( e-govermen ) , serta pelestarian adat dan budaya lokal, 2. Bidang kewilayahan : Menilai batas wilayah ,tata ruang dan kesiapan lingkungan . Indikator : meliputi kejelasan batas Desa, Inovasi Penataan Wilayah, serta sistem kesiapsiagaan tanggap darurat bencana. 3. Bidang Kemasyarakatan : Menilai peran aktif warga dalam pembangunan. indikator meliputi Partisipasi masyarakat( seperti PKKdan Karang Taruna ) , Keamanan, Pendidikan , Kesehatan dan pengentasan kemiskinan.
Rapat Koordinasi Kepala Desa , Sekretaris Desa adalah Rapat Koordinasi antara Kepala Desa ( Kades ) dan Sekretaris Desa ( Sekdes )yang biasanya dipimpin oleh pihak Kecamatan , pertemuan ini bertujuan menyelaraskan program kerja , mengevaluasi keuangan dan memperkuat pelayanan publik ditingkat Desa. Tujuan utama di laksanakan Rakor Kades, Sekdes se Kecamatan Mijen yaitu menyamakan aturan dan kebijakan Pemerintah Pusat hingga Daerah, membahas Laporan keuangandan Anggaran pendapatan dan belanja ( APBDes ), Merencanakan pembangunan Desa lewat Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes).
Hari Selasa , 14 Juli 2026 bertempat di ruang Mijen Meeting Room ( MMR ) Rapat Koordinasi Kepala Desa, Sekretaris Desa se Kecamatan Mijen , rapat dipimpin oleh Agus Slamet Setiyono,SSTP.MM ( Camat Mijen ) , beserta Kasi dan Kasubag, Kepala Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen , Kepala Desa dan Sekretaris Desa se Kecamatan Mijen.
Musrenbangdes ( Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ) Tahun 2026 Desa Mlaten Kecamatan Mijen Kabupaten Demak tahun 2026, hari Kamis , 9 Juli 2026 bertempat di balai Desa Mlaten Kecamatan Mijen Kabupaten Demak .Musrenbangdes adalah Forum tahunan yang di selenggarakan oleh pemerintah Desa bersama masyarakat untuk menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tahun 2027 yang akan di danai oleh APBdes , Dana Desa , swadaya masyarakat serta bantuan daerah.
Hadir dalam kegaiatan tersebut Camat Mijen yang di wakili oleh Agus Efendi,ST.MM ( Kasi Permas Kecamatan Mijen ) , Ahmad Najih Amali,SE,SSy ( pendamping Desa ), Sunoto,SE ( Pj.Kepala Desa Mlaten beserta Perangkat Desanya, Ketua BPD beserta anggotanya, Ketua RT/RW se Desa Mlaten, Karang Taruna Desa Mlaten, Tokoh agama/ Masyarakat Desa Mlaten, perwakilan disabilitas, Ketua BUMDesma beserta anggotanya, Perwakilan Perempuan ( PKK ) .
Proses dan Fokus utama pelaksanaan Musrenbangdes meliputi : Penyusunan RKPDes dan menyikapi Rancangan rencana kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) serta daftar usulan tahun berikutnya, Prioritas Dana Desa alokasi penggunaan Dana Desa mencakup program prioritas nasional dan lokal, seperti program pencegahan stunting, Bantuan Langsung tunai ( BLT – DD ), penyertaaan Modal BUMDesdan dukungan ketahanan pangan.
Apel pagi Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, hari Selasa, 7 Juli 2026 bertempat di halaman Kantor Kecamatan Mijen setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, Agus Efendi,ST.MM selaku Pembina apel pagi menghimbau kepada seluruh peserta apel pagi untuk tetap semangat mengikuti apel pagi, dengan apel pagi merupakan sikap displin dalam melaksanakan suatu pekerjaan dan lebih semangat dalam melayani masyarakat.
Apel pagi merupakan sarana Informasi Pimpinan kepada stafnya untuk memperoleh informasi yang sangat penting agar segera di tindaklanjuti , apel pagi hari ini di hadiri oleh seluruh Pegawai Kecamatan Mijen ASN dan PPPK , Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen dan Perangkat Desa Se kecamatan Mijen.