RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Senin tanggal 14 Februari  2022  bertempat di ruang mijen meeting room ( MMR ) Kecamatan Mijen Kabupaten Demak setiap hari Senin setelah apel pagi seluruh Sekretaris Desa se Kecamatan Mijen mengikuti Rapat Koordinasi Sekretaris Desa, hadir juga Camat Mijen, Sekretaris Kecamatan Mijen, Kasi dan Kasubag, Staf/ pelaksana Kecamatan Mijen.

Kegiatan Rapat Koordinasi Sekdes ini di pimpin langsung oleh Camat Mijen, Ungguh Prokoso,S.STP.M.Si dan di dampingi Sekretaris Kecamatan Mijen Purkanto.SH.MM, dalam arahan Pimpinan rapat kepada Sekretaris Desa kegiatan ini harus di ikuti mengingat acara ini sangat penting untuk memperoleh informasi dari Kabupaten, setiap Kasi dan Kasubag Kecamatan Mijen menyampaikan informasi sesuai tupoksi masing – masing Kasi dan Kasubag kepada Sekdes utuk segera di tindak lanjuti.


APEL PAGI RUTIN SENIN KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Senin tanggal 14 Februari 2022 bertempat di halaman Kantor Kecamatan Mijen Kabupaten Demak setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, di mulai tepat pukul 07.30 Wib , peserta apel pagi seluruh Pegawai ASN/ Non ASN Kecamatan Mijen, Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen seperti BPP Pertanian, Dinpermades P2KB Kecamatan Mijen, PKH, UPK, perangkat Desa se Kecamatan Mijen, Siswa/siswi PKL SMK Muhamadiyah 5 Mijen.

Kewajiban bagi seorang ASN di Kecamatan Mijen salah satunya setiap pagi rutin mengikuti kegiatan apel pagi himbau Pimpinan apel pagi Camat Mijen Ungguh Prakoso,S.STP.M.S.i, karena apel pagi merupakan sikap disiplin dalam bekerja, Pimpinan apel pagi juga menghimbau kepada seluruh peserta apel pagi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, karena virus covid-19 varian baru Omicron sedang meningkat, dan juga melaksanakan Vaksinasi covid-19 Dosis 1,2, 3 Booster untuk masyarakat umum vaksinasi harus 70 % dan untuk lansia 60%.


PEMBINAAN DAN MONITORING LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDesa TAHUN 2021 DI DESA MLATEN KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Jum’at tanggal 11 Februari 2022, Berdasarkan Peraturan Bupati Demak nomor 34 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Desa dan Peraturan Bupati Demak nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pembagian, penetapan rincian dan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak tahun anggaran 2021, untuk itu Tim LPJ APBDesa Kecamatan Mijen akan mengadakan monitoring dan pembinaan di Desa se Kecamatan Mijen tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDesa tahun anggaran 2021.

Dari Tim LPJ APBDesa terdiri dari Kasi Permas Kecamatan Mijen beserta Stafnya, Pendamping Desa ( PD ), Pendamping Lokal Desa ( PLD ), dari Desa : Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, BPD, Desa juga menghadirkan PPKD, PKA, TPK Desa Mlaten Kecamatan Mijen, adapun hal- hal yang perlu di siapkan Desa sebagai berikut : APBDesa Murni dan APBDesa Perubahan tahun anggaran 2021, – Buku Kas terdiri dari : Buku kas Umum, Buku bantu Pajak, Buku bantu Bank, Buku Bantu Panjar,- Laporan Realisasi Anggaran/kegiatan terdiri dari : registrasi penutupan kas, Berita acara Penyerahan barang / pekerjaan, Berita Acara Kas Opname Berita Acara Verifikasi  hasil pekerjaan, Laporan Bulanan, Laporan Semesteran,- SPJ dan Data dukung kelengkapan. dengan adanya Pembinaan dan Monitoring dari Tim Kecamatan maka Desa di harapkan akan lebih tertib dan tepat waktu dalam pelaporan Pertanggungjawaban APBDesa.

 


PEMBINAAN DAN MONITORING LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2021 DI DESA NGELOKULON KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Jum’at tanggal 11 Februari 2022 bertempat di Balai Desa Ngelokulon Kecamatan Mijen Kabupaten Demak kegiatan Pembinaan dan Monitoring Laporan Pertanggungjawaban APBDesa tahun anggaran 2021, berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 34 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Desa dan Peraturan Bupati Demak nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pembagian, penetapan rincian dan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak tahun 2021.

Tim LPJ APBDesa Kecamatan Mijen melaksanakan Pembinaan dan Monitoring Laporan Pertanggungjawaban APBDesa, tim Kecamatan di pimpin oleh Sekretaris Kecamatan : Purkanto,SH.MM beserta stafnya, Pendamping Desa ( PD ), Pendamping Lokal Desa ( PLD ), dan Tim Desa terdiri dari Kepala Desa Sekretaris Desa, Bendahara Desa, BPD, Desa juga menghadirkan PPKD, PKA, TPK Desa Ngelokulon Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, adapun yang di persiapkan Desa sebagai berikut : APBDesa Murni dan APBDesa Perubahan tahun anggaran 2021, Buku Kas terdiri dari : Buku Kas Umum, Buku bantu pajak, Buku bantu bank, Buku bantu panjar, – Laporan realisasi Anggaran/kegiatan ,- SPJ dan data dukung kelengkapannya, setelah Desa ada Pembinaan dan Monitoring dari Tim Kecamatan , maka di harapkan Desa tahun depan lebih tertib dan tepat waktu dalam pelaporan LPJ APBDesa.


PEMBINAAN DAN MONITORING LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDesa TAHUN 2021 DI DESA BENTENGMATI KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Jumat tanggal 11 Februari 2022 bertempat di Balai Desa Bantengmati Kecamatan Mijen Kabupaten Demak kegiatan monitoring Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) APBDesa tahun 2021, hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Kesra Kecamatan Mijen beserta Stafnya, Pendamping Desa ( PD ) pendamping lokal Desa ( PLD ), Kepala Desa , Sekretaris Desa, Bendahara Desa, BPD, serta mengahdirkan PPKD, PKA dan TPK Desa Bantengmati Kecamatan Mijen Kabupaten Demak .Dalam rangka tertib Laporan PertanggungJawaban APBDesa dari Tim APBDesa Kecamatan Mijen mengadakan Monitoring LPJ APBDesa sekaligus Pembinaan, agar di tahun mendatang Desa akan selalu tepat waktu dalam Pelaporan LPJ APBDesa.

Berdasarkan Peraturan Bupati Demak nomor 34 tahun 2018 tentang Pembinaan dan pengawasan Desa dan Peraturan Bupati Demak nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pembagian, penetapan rincian dan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak tahun anggaran 2021, Tim LPJ APBDesa Kecamatan Mijen Monitoring kesiapan Desa dalam LPJ APBdesa, adapun yang di siapkan Desa yaitu : APBDesa Murni dan APBDesa Perubahan tahun anggaran 2021, Buku Kas Terdiri dari : Buku Kas Umum, Buku Bantu Pajak, Buku Bantu Bank, Buku Bantu Pajar, Laporan Realisasi Anggaran/kegiatan, SPJ dan data dukung kelengkapan.


VAKSINASI COVID-19 DOSIS 1,2DAN 3 BOOSTER UNTUK GURU MADRASAH DINIYAH ( MADIN ) SE KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Jumat tanggal 11 Februari 2022 bertempat di Ruang pertemuan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1,2 dan 3 Booster untuk Guru Madrasah Diniyah ( Madin ) se Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.

Dalam penyebaran virus covid-19 varian baru Omicron yang kasusnya semakin hari meningkat, maka dari Puskesmas Mijen 2 melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 Dosis1,2dan 3 Booster di Kecamatan Mijen, tidak hanya Guru Madin saja yang vaksin di Kecamatan Mijen melainkan warga Masyarakat umum pengguna pelayanan umum seperti Pemohon KTP,KK, Samasat Online dan lain lain, adapun jarak vaksin ke 3 yaitu 6 bulan dari vaksin ke 2, dengan adanya vaksin di Kecamatan ini maka warga masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan Vaksin, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.


RAPAT KOORDINASI PERANGKAT DESA SE KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Jum’at tanggal 11 Februari 2022 bertempat di ruang pertemuan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi Perangkat Desa se Kecamatan Mijen, kegiatan ini di laksanakan setelah perangkat Desa mengikuti apel pagi di halaman Kantor Kecamatan Mijen.

Di Pimpin langsung oleh Camat Mijen dan Sekretaris Kecamatan Mijen, Kasi dan Kasubag Kecamatan Mijen, dalam rapat hari ini membahas tentang Perangkat Desa di haruskan mengikuti apel pagi yang sudah di jadwalkan oleh Kecamatan Mijen, dan juga memabahas Tindak lanjut Inspektorat, serta informasi lainnya, setiap Kasi dan Kasubag Kecamatan Mijen untuk menyampaikan Informasi sesuai tupoksi masing-masing.kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mengurangi kerumunan.


APEL PAGI RUTIN JUM’AT KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Jum’at tanggal 11 Februari 2022 bertempat di halaman Kantor Kecamatan Mijen setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, di ikuti oleh seluruh Pegawai Kecamatan, Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen seperti BPP Pertanian Mijen, Dinpermades P2KB, UPK,PKH dan BKK Unit Mijen, Perangkat Desa Se Kecamatan Mijen, Siswa/siswi SMK 5 Muhamdiyah Mijen.

Dalam menjaga displin bekerja di harapakan setiap ASN di lingkungan Kecamatan Mijen untuk selalu mengikuti apel pagi, ” himbau Pimpinan apel pagi Kasi Permas Kecamatan Mijen Agus Efendi,ST” beliau juga menambahkan setiap hari jumat untuk melaksanakan kebersihan di lingkungan sekitar Kecamatan Mijen supaya terlihat bersih, nyaman dan sejuk, dan juga kepada seluruh peserta apel pagi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan.


KEGIATAN MONITORING VAKSINASI COVID-19 DOSIS 1,2 DAN 3 BOOSTER DI DESA REJOSARI KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 bertempat di balai Desa Rejosari Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1,2 dan 3 Booster untuk masyarakat umum, hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kecamatan Mijen beserta stafnya, Puskesmas Mijen 2 sebagai petugas Vaksinasi, babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa, Sekretaris Desa beserta Perangkat Desa Rejosari, warga masyarakat Desa Rejoasari  yang akan di vaksin.

Vaksinasi ini di peruntukan untuk masyarakat umum di Desa Rejosari Kecamatan Mijen karena virus covid-19 varian baru Omicron saat ini sedang meningkat, Bapak Purkanto,SH.MM ( Sekcam Mijen ) menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Desa Rejosari Kecamatan Mijen yang belum Vaksin baik dosis 1,2 dan 3 Booster untuk vaksin di balai Desa, tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus covid-19, serta menambah daya tahan tubuh sehingga kebal terhadap virus covid-19, dan beliau menambahkan program dari Pemerintah untuk Desa harus lebih dari 70 persen warganya sudah di vaksin baik dosis 1,2 dan 3 Booster”, di harapkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.


MONITORING VAKSINASI COVID-19 DOSIS 1,2 DAN 3 BOOSTER DI DESA PASIR KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Kamis tanggal 10 Februari 2022, dalam penyebaran Virus Covid-19 varian baru Omicron yang semakin hari semakin meningkat,  di Desa Pasir Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1,2 dan 3 Booster bagi masyarakat umum, dan lansia di Desa Pasir Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.

Hadir dalam kegiatan ini Kasi Permas beserta Stafnya, Puskesmas Mijen 2 sebagai petugas Vaksinasi, Kepala Desa, Sekretaris Desa beserta Perangkat Desa, warga masyarakat yang akan di vaksin, tujuan vaksin covid-19 ini untuk mensukseskan program Pemerintah,  menambah kekebalan tubuh, adapun syarat vaksin ke 2 membawa kartu vaksin ke2, sehat jasmani, Foto copy KTP dan KK, dan setelah 6 bulan bisa vaksin ke 3 booster, untuk Desa di harapkan warganya untuk bisa Vaksin semua minimal 70 Persen, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan mejaga jarak.