KEGAIATAN MONITORING LPJ APBDesa TAHUN ANGGARAN 2021 DI DESA GEMPOLSONGO KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021

Hari Rabu tanggal 9 Februari 2022 di balai Desa Gempolsongo Kecamatan Mijen Kabupaten Demak kegiatan Monitoring LPJ APBDesa tahun anggaran 2021, hadir dalam kegiatan tersebut dari tim Kecamatan terdiri dari Kasi Kesra  beserta Stafnya, Pendamping Desa ( PD ), Pendamping Lokal Desa ( PLD ), dan dari Desa terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, PPKD, PKA dan TPK Desa Gempolsongo Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.

Adapun hal- hal yang perlu di siapkan Desa sebagai berikut : APBDesa Murni dan APBDesa Perubahan Tahun anggaran 2021, Buku kas terdiri dari Buku Kas Umum, Buku Bantu Pajak, Buku Bantu Bank, Buku Bantu pajar, Laporan Realisasi Anggaran/ Kegiatan, SPJ dan data kelengkapan. tujuan pembina dan monitoring LPJ APBDesa Tahun 2021 untuk membuat Desa lebih tertib dan tepat waktu dalam pelaporan LPJ APBDesa, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.


KEGAIATAN ZOOM MEETING ANTISIPASI LONJAKAN KASUS COVID-19 VARIAN BARU OMICRON KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Rabu tanggal 9 Februari 2022 bertempat di ruang aula pertemuan Kecamatan Mijen kegiatan Zoom meeting antisipasi lonjakan kasus covid-19 varian baru Omicron Kabupaten Demak, hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Demak, Wakil Bupati, Kejaksaan, Sekertaris Daerah, Assiten 1 setda, Kapolres Demak, Dandim Demak, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, dari Kecamatan terdiri dari Forkopimcam, kepala Puskesmas Mijen 1 dan Puskesmas Mijen 2 serta Kepala Desa se Kecamatan Mijen.

Dalam mengantisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Varian baru Omicron di Kabupaten Demak dengan menghimbau Kepada Masyarakat untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan 5 M dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan  dan mengurangi Mobilitas, dan juga bagi masyarakat yang belum di vaksin bagi Dosis 1, 2, dan 3 Booster untuk segera Vaksin dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 varian baru omicron, karena dengan vaksin tubuh akan kebal terhadap virus, dan juga menambah imun tubuh.


KEGIATAN MONITORING LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ( LPJ ) APBDesa TAHUN ANGGARAN 2021 DI DESA TANGGUL KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Rabu tanggal 9 Februari 2022, bertempat di Balai Desa Tanggul Kecamatan Mijen Kabupaten Demak ada kegiatan Monitoring LPJ APBDesa tahun anggaran 2021 dari Tim Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, berdasarkan Peraturan Bupati Demak nomor 34 tahun 2018 tentang pembinaan dan pengawasan Desa dan Peraturan Bupati Demak Nomor 1 tahun 2021 tentang Tata cara Pembagian, penetapan, rincian dan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak tahun anggaran 202i , untuk itu Kecamatan Mijen Kabupaten Demak akan mengadakan Monitoring dan Pembinaan di Desa se Kecamatan Mijen tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDesa tahun anggaran 2021.

Tim dari Kecamatan Mijen terdiri dari Kasi Permas Kecamatan Mijen beserta stafnya, Pendamping Desa ( PD ) dan Pendamping Lokal Desa ( PLD ), Tim Desa terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, PPKD, PKA, dan TPK Desa, adapun hal – hal yang di persiapkan oleh Desa sebagai berikut : APBDesa Murni dan APBDesa Perubahan tahun anggran 2021, Buku Kas terdiri dari : Buku Kas Umum, Bantu Pajak, Bantu Bank, Bantu Panjar, Laporan Realisasi Anggaran / Kegiatan: regitrasi Penutupan Kas, BA penyerahan barang/pekerjaan, BA Kas Opname, BA Verifikasi hasil pekerjaan,Laporan Bulanan, Laporan Semesteran, Dan SPJ dan Data Dukung Kelengkapan: RPD/ RAB, SPP, Bukti pendukung kelengkapan SPJ.dengan adanya Monitoring dan Pembinaan dari Kecamatan di tahun mendatang akan tertib dalam laporan LPJ APBDesa, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.


KEGIATAN MONITORING LPJ APBDesa TAHUN ANGGARAN 2021 DI DESA NGELOWETAN KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Rabu, tanggal 9 Februari 2022 bertempat di Balai Desa Ngelowetan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak dari Tim Kecamatan Mijen akan  Memonitoring LPJ APBDesa tahun 2021, adapun tim dari Kecamatan Mijen yaitu Sekretaris Kecamatan Mijen, Staf Tata Pemerintahan, Pendamping Desa ( PD ) , serta Pendamping Lokal Desa ( PLD ) dan dari Desa Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, PPKD, PKA, TPK Desa Ngelowetan

Berdasarkan Peraturan Bupati Demak nomor 34 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Desa dan Peraturan Bupati Demak nomor 1 tahun 2021  tentang tata cara pembagian, penetapan rincian dan penggunaan Dana Desa di kabupaten Demak tahun anggaran 2021, untuk itu Kecamatan Mijen Kabupaten Demak akan mengadakan Monitoring dan Pembinaan di Desa se Kecamatan Mijen tentang laporan Pertanggungjawaban APBDesa Tahun anggaran 2021.

Adapun hal- hal harus di persiapkan Desa sebagai bahan Monitoring adalah : APBDesa Murni dan APBDesa Perubahan tahun anggaran 2021, Buku Kas terdiri dari Kas Umum, Bantu pajak, Bantu Bank, Bantu Panjar, Laporan realisasi Anggaran / Kegiatan, SPJ dan Data dukung Kelengkapan : RPD/RAB, SPP, Bukti Pendukung kelengkapan ( Foto, Nota, Kwitansi, Undangan, daftar Hadir, daftar terima, SK dan Surat Tugas,kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.


APEL PAGI RUTIN RABU KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Rabu tanggal 9 Februari 2022 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Mijen setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, di mulai pukul 07.30 Wib , kegiatan apel pagi di ikuti oleh seluruh Pegawai ASN Kecamatan Mijen, Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen seperti BPP Pertanian Mijen, Dinpermades P2KB Mijen, PKH,UPK dan BKK Unit Mijen, Perangkat Desa se Kecamatan Mijen, dan Siswa/siswi PKL SMK 5 Muhamadiyah Mijen.

Pada Hari ini apel pagi di Pimpin oleh Kasi Trantib dan Yanmum Kecamatan Mijen : Salmin,SE, dan Kamandan apel pagi dari Staf/pelaksana Kecamatan Mijen, dalam arahan pimpinan apel pagi  beliau menghimbau kepada seluruh ASN dan Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen setiap pagi untuk selalu mengikuti apel pagi, karena dengan apel pagi merupakan sikap disiplin dalam bekerja, dan juga masih seputaran virus Covid-19 varian baru Omicron, agar sebagai ASN untuk memberi contoh kepada Masyarakat umum untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.


KEGIATAN VAKSINASI COVID-19 DOSIS 1,DOSIS 2 DAN DOSIS 3 BOOSTER BAGI MASYARAKAT UMUM / PEMOHON PELAYANAN DI KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK

Hari Selasa tanggal 8 Februari 2022 bertempat di ruang Pelayanan Umum Kecamatan Mijen melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 , Dosis 2 dan Dosis 3 Booster bagi masyarakat umum / pemohon pelayanan di Kecamatan Mijen, hadir dalam kegiatan ini Kecamatan Mijen, Polsek Mijen, Puskesmas Mijen 1 sebagai petugas Vaksinasi Covid-19, serta Masyarakat umum pemohon KTP, KK, serta Samsat Online yang ada di Kecamatan Mijen.

Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus covid-19 varian baru Omicron, setiap Pemohon pelayanan di Kecamatan Mijen harus menunjukkan kartu Vaksin minimal yang ke 2, dan setelah 6 Bulan bisa vaksin ke 3 booster, maka dari itu dengan adanya Vaksin di ruang Pelayanan ini sangat bermaanfaat bagi masyarakat Umum, apabila belum vaksin bisa langsung vaksin di tempat, kegiatan i ni tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Di harapkan dengan adanya Vaksin di Pelayanan Umum ini maka Masyarakat akan sadar akan pentingnya vaksinasi, karena Virus Covid -19 varian baru Omicron semakin hari kasusnya bertambah banyak, dengan di vaksin tubuh menjadi Kebal , menambah imun, daya tahan tubuh menjadi kuat terhadap virus.


APEL PAGI RUTIN SELASA KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Selasa tanggal 8 Februari 2022 bertempat di halaman Kantor Kecamatan Mijen setiap pagi rutin melaksanakan kegiatan apel pagi, sudah menjadi kewajiban setiap ASN di lingkungan Kecamatan Mijen untuk mengikuti apel pagi, karena apel pagi merupakan sikap disiplin dalam bekerja, tepat pukul 07.30 Wib apel pagi dimulai.

Selaku Pimpinan apel pagi hari ini Camat Mijen Ungguh Prakoso,S.STP.M.si dan komandan apel pagi dari staf /pelaksana Kecamatan Mijen , kegiatan apel pagi di ikuti oleh seluruh pegawai ASN Kecamatan Mijen, Dinas Instansi di lingkungan Kecamatan Mijen seperti BPP Pertanian, Dinpermades P2KB Mijen, PKH, UPK Mijen, Perangkat Desa se Kecamatan Mijen dan Siswa /siswi SMK 5 Muhamadiyah Mijen.Camat Mijen selaku Pimpinan apel pagi menghimbau untuk seluruh ASN di lingkungan Kecamatan Mijen untuk selalu mengikuti apel pagi tanpa terkecuali, apabila tidak bisa mengikuti apel pagi bisa ijin,kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.


PENGECEKAN RUANG ISOLASI COVID-19 OLEH KAPOLSEK MIJEN DI KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Dengan adanya peningkatan kasus covid-19 Varian baru Omicron , maka himbuan Kapolres Demak memerintahkan jajaran di bawahnya yaitu Kapolsek se Kabupaten Demak untuk mengecek tempat ruang Isolasi yang ada di Kecamatan / wilayahnya, Hari Senin tanggal 7 Februari 2022, bertempat di ruang Isolasi Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Kapolsek Mijen Sugeng Riyadi beserta anggotanya serta di dampingi oleh Kasi Trantib dan yanmum Kecamatan Mijen Salmi,SE, melakukan pengecekan ruang isolasi di Kecamatan Mijen.

Sesuai Perintah dari Kapolres Demak untuk memerintahkan Kapolsek se Kabupaten Demak mengecek Ruang Isolasi di Kecamatan Mijen, adapun  hasil pengecekan tersebut terdapat fasilitas di ruang isolasi yaitu : Tempat tidur 3 Kamar lengkap dengan bantal dan guling , 1 Kamar mandi dan toilet , 1 Televisi, ruang tamu dan kursi meja, 3 Kipas angin, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

 


PENANDATANGANAN FAKTA INTREGRITAS DAN PERJANJIAN KINERJA PEGAWAI ASN KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hari Senin tanggal 7 Februari 2022, Kecamatan Mijen melaksanakan Penandatanganan Fakta Intregritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2022, bertempat di Ruang Mijen Meeting Room ( MMR ) Kecamatan Mijen.Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mijen, Sekretaris Kecamatan Mijen, Kasi dan Kasubag Kecamatan Mijen, Staf/pelaksana Kecamatan Mijen.

Kegiatan Penandatanganan Fakta Intregritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2022 sangat penting sekali, dengan adanya Fakta Intregritas tersebut di harapkan ASN di Kecamatan Mijen lebih giat, rajin dan semangat, disiplin dalam berkerja, di saksikan langsung oleh Camat Mijen Ungguh Prakoso,S.STP.Ms.i. Sekcam, Kasi dan Kasubag serta Staf ASN menandatangani Fakta Intergritas dan Perjanjian Kinerja, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.


RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Rapat Koordinasi Sekretaris Desa se Kecamatan Mijen Kabupaten Demak tahun 2022, hari Senin tanggal 7 Februari 2022, setiap hari Senin setelah apel pagi seluruh Sekretaris Desa se Kecamatan Mijen masuk ke ruangan pertemuan Mijen meeting room ( MMR ) untuk mengikuti acara Rakor Sekretaris Desa se Kecamatan Mijen.

Kegiatan ini sangat penting sekali terkait Informasi yang di dapat dari Kabupaten kemudian Pemerintah Kecamatan meneruskan kepada Desa untuk segera di tindaklanjuti,setiap Kasi dan Kasubag Kecamatan menyampaikan satu persatu informasi sesuai tupoksi masing -masing,di hadir oleh Camat Mijen, Sekretaris Kecamatan Mijen, Kasi dan Kasubag Kecamatan Mijen, Staf Kecamatan Mijen, serta Sekretaris Kecamatan Mijen.kegiatan ini di pimpin langsung oleh Camat Mijen, ” beliau menghimbau untuk Sekretaris Desa untuk selalu mengikuti Kegiatan tersebut setiap hari Senin, karena penting sekali berhubung Sekertaris Desa menjadi tumpuan di Desanya dan juga demi kemajuan Desa di wilayah Kecamatan Mijen, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan,