Hari Rabu tanggal 9 Februari 2022 di balai Desa Gempolsongo Kecamatan Mijen Kabupaten Demak kegiatan Monitoring LPJ APBDesa tahun anggaran 2021, hadir dalam kegiatan tersebut dari tim Kecamatan terdiri dari Kasi Kesra beserta Stafnya, Pendamping Desa ( PD ), Pendamping Lokal Desa ( PLD ), dan dari Desa terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, PPKD, PKA dan TPK Desa Gempolsongo Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.
Adapun hal- hal yang perlu di siapkan Desa sebagai berikut : APBDesa Murni dan APBDesa Perubahan Tahun anggaran 2021, Buku kas terdiri dari Buku Kas Umum, Buku Bantu Pajak, Buku Bantu Bank, Buku Bantu pajar, Laporan Realisasi Anggaran/ Kegiatan, SPJ dan data kelengkapan. tujuan pembina dan monitoring LPJ APBDesa Tahun 2021 untuk membuat Desa lebih tertib dan tepat waktu dalam pelaporan LPJ APBDesa, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

























