Dengan adanya peningkatan kasus covid-19 Varian baru Omicron , maka himbuan Kapolres Demak memerintahkan jajaran di bawahnya yaitu Kapolsek se Kabupaten Demak untuk mengecek tempat ruang Isolasi yang ada di Kecamatan / wilayahnya, Hari Senin tanggal 7 Februari 2022, bertempat di ruang Isolasi Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Kapolsek Mijen Sugeng Riyadi beserta anggotanya serta di dampingi oleh Kasi Trantib dan yanmum Kecamatan Mijen Salmi,SE, melakukan pengecekan ruang isolasi di Kecamatan Mijen.
Sesuai Perintah dari Kapolres Demak untuk memerintahkan Kapolsek se Kabupaten Demak mengecek Ruang Isolasi di Kecamatan Mijen, adapunĀ hasil pengecekan tersebut terdapat fasilitas di ruang isolasi yaitu : Tempat tidur 3 Kamar lengkap dengan bantal dan guling , 1 Kamar mandi dan toilet , 1 Televisi, ruang tamu dan kursi meja, 3 Kipas angin, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.


