Diawal tahun 2020 tepatnya hari Kamis tanggal 2 Januari 2020 telah dilaksanakan Penandatangan Surat Perjanjian Hubungan Kerja Tenaga Kontrak bagi pegawai non PNS dilingkungan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak sebanyak 6 (enam) orang yang akan membantu tugas pekerjaan dilingkungan Kantor Kecamatan Mijen.
Dari ke enam pegawai tenaga kontrak tersebut semuanya pegawai lama ada yang bermasa kerja 2 tahun, 4 tahun bahkan sudah ada yang lebih 7 tahun, mereka walaupun pegawai non PNS tetap bekerja dengan penuh semangat dan tanggungjawab maka untuk itu Kecamatan Mijen memberikan kesempatan untuk perpanjangan kontrak untuk 1 (satu) tahun kedepan. Surat Perjanjian Kontrak tersebut dibuat setiap tahun dan dilaksanakan mulai awal bulan Januari sampai dengan akhir bulan Desember setiap tahunnya.
Bravo dan semangat bekerja rekan-rekan ku. …!!!!












amping Lapangan (DPL) bersama perwakilan Koordinator Desa (KORDES) Kuliah Kerja Nyata Universitas Diponegoro (KKN-UNDIP) Semarang hadir di Kantor Kecamatan MIjen untuk melaksanakan pra survei pada hari Senin tanggal 16 Desember 2019 diterima langsung di Aula Kecamatan MIjen oleh Sekretaris Kecamatan Mijen selaku mewakili Camat Mijen yang dalam waktu bersamaan ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan dan dihadiri pula oleh perwakilan desa dalam hal ini para Sekretaris Desa atau perangkat.






