Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Ngegot Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Sesuai Implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa ( SOTK ) yang Baru, hari Senin tanggal 1 Maret 2021 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Ngegot, Kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Mijen Ungguh Prakoso,S.STP.M.S.i, Kasi Tata Pemerintahan Purwanto, SH, kepala Desa Ngegot H. M. Khundori, sekretaris Desa M. Mukarom , Perangkat Desa Ngegot yang akan di lantik, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas Desa Ngegot Kecamatan Mijen. Kepala Desa Ngegot Melantik Perangkat Desa sebanyak 8 orang yang menduduki Jabatan yang baru sesuai SOTK.
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Ngegot Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Tahun 2021


