RAPAT EVALUASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN ( PBB ) BAGI DESA SE KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021

Rapat Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) Kecamatan Mijen Kabupaten Demak tahun 2021,hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 di ruang Meeting room Kecamatan Mijen, hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mijen, Sekretaris Kecamatan Mijen, serta Perangkat Desa Se Kecamatan Mijen yang belum lunas PBB, tujuan di adakan Rapat evaluasi PBB untuk mengetahui per Kering ( Perangkat Desa ) apakah sudah di tarik untuk wajib pajaknya,apabila sudah di tarik untuk segera di setor kan keĀ  Bank BPD Jateng cabang Demak, dan juga menghimbau kepada Desa yang belum lunas untuk segera di lunasi PBB nya sebelum Jatuh tempo, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *