RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS DESA DAN PERANGKAT DESA SE KECAMATAN MIJEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2025.
Hari Selasa tanggal 16 September 2025 bertempat di Aula pertemuan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Se Kecamatan Mijen Kabupaten Demak. Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Drs. Haryoto,MH ( Plt. Camat Mijen ), Ibu Uditya Yayang Wulandari, S.H .M.H ( Plt.Sekcam Mijen ),Bapak Heru Subi Pranoto,SE.MM ( Kasi trantib dan Yanmum Kec. Mijen ), Bapak Agus Efendi,ST.MM ( Kasi Permas Kec. Mijen ) beserta stafnya, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa yang di wakili oleh Kasi Pelayanan Se Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.
Dalam Rapat Rakor Hari ini dipimpin oleh Bapak Plt. Camat Mijen dan beliau juga menegaskan pentingnya Rakor seperti ini agar setiap ada informasi yang sangat penting bisa di sampaikan ke Desa untuk segera di tindaklanjuti oleh karena itu setiap hari Selasa rutin dilaksanakan Rakor sekdes dengan Perangkat Desa se Kecamatan Mijen,dalam rakor kali ini membahas tentang standarisasi pelayanan publik sehingga pelayanan di Kecamatan Mijen bisa menjadi lebih baik.
Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan publik adalah sebuah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui dialog dan diskusi partisipatif antara penyelenggara layanan dan masyarakat selaku pengguna /penerima pelayanan.Pemerintah Kecamatan Mijen Kabupaten Demak juga dituntut untuk bisa memberikan pelayanan prima kepada pengguna layanan, salah satunya dengan memberikan akses dan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat.pelaksanaan FKP standar Pelayanan publik menghasilkan mufakat antara penyelenggara dan penguna layanan di Kecamatan Mijen dimana hasil tersebut menjadi bahan perbaikan pelayanan publik di Kecamatan Mijen Kabupaten Demak agar lebih baik dan cepat.